Oki Sukirman, Pria kelahiran Sumedang, 11 Juni 1987. Pengalaman pendidikan SD Sinar Djati 1993-1999. MTS Darul Arqam 1999-2002. MA Darul Arqam 2002-2005 dan Mahasiswa Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung.
Info Selengkapnya lihat profile
Senin, 11 Februari 2008
| [+/-] |
Oki |
| [+/-] |
Fauzan |
Fauzan Alumni IAIN SGD Bandung, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab angkatan 1998. Di dunia maya memakai nama Fauzan.
Owner situs www.bahasa.web.id dan www.persib.net. Menjadi admin sekaligus shareholder situs www.go-persib.com
Kini mengelola warnet di daerah Dandeur Rancaekek. Info selengkapna lihat
Minggu, 10 Februari 2008
| [+/-] |
Ukhuwah |
Ukhuwah Islamiyah dan Izzul Islam Wal Muslimin
Oleh Oki Sukirman
Menarik sekali ketika membahas tentang ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Tema yang memang actual, apalagi terkait dengan realitas social kehidupan umat Islam dewasa ini.
Nyatanya kehidupan umat Islam saat ini tak lebih -seperti yang diramalkan Rosulullah SAW pada sebuah hadistnya- bagaikan buih di lautan. Umat Islam secara kuantitas memang banyak, namun mereka tetap dalam bayang-bayang dan cengkraman kaum kafir.
Memang harus kita akui ini merupakan fakta yang tidak mengenakan khususnya bagi kita umat Islam. Tapi fakta tidak pernah hadir dengan wajah dusta, bagaimana para kaum muslim di Timur Tengah yang notebenenya merupakan Negara-negara dengan jumlah kaum muslimin mayoritas, seolah tak berdaya ketika saudaranya diserang dan diperangi oleh musuh (nyata bersama) umat Islam.
Ketika Negara Irak diinvasi oleh Amerika Serikat dengan alibi untuk mencari senjata pemusnah massal –yang nyata-nyatanya sampai sekarang senjata pemusnah massal itu tak terbukti adanya- atau ketika Palestina dibombadir oleh Israel demi mempertahankan bumi Allah dari cengkraman Yahudi, Kemana Negara-negara –yang memploklamirkan- Islam seperti Arab Saudi, Iran, Mesir, UEA, Qatar, Bahrain? Sepertinya mereka tidak punya daya untuk melawan –atau setidaknya membela-. Bahkan yang lebih tragis dan menyakitkan ternyata mereka (Negara-negara muslim itu) menjadi sekutu musuh-musuh Islam untuk menyerang saudaranya.
Penjajahan secara fisik atau perang senjata telah nyata didepan mata menyerang umat Islam. Namun yang lebih berbahaya adalah penjajahan ideologi yang dilancarkan oleh kaum kafir. Tujuan mereka hanya satu, yaitu agar kaum Muslimin terpisah dan dijauhkan dari ajaran-ajarannya terutama Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Gejala-gejala yang dilakukan oleh kaum kafir menurut M. Amien Rais dalam beberapa tulisannya adalah sebagai upaya alienasi masyarakat Islam dari ajaran Islam serta kolonialisme dan imperialisme Barat dengan melakukan Westtoxication atau proses peracunan Barat atas dunia Islam. Akibatnya, sebagian masyarakat Islam kemudian dihinggapi penyakit –meminjam istilah Abul Hasan Bani Sadr – Westomania yaitu penyakit kejiwaan yang menganggap Barat adalah segala-galanya.
Dengan adanya Westomania ini, umat Islam dengan mudahnya dihasut, dipengaruhi bahkan diadudomba sehingga perselisihan dan pertengkaran antara umat Islam sendiri pun tak terhindari, yang pada akhirnya tentu mengancam ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam). Maka logika yang berkembang adalah bagaimana mungkin memujudkan kemandirian umat dan mencapai kejayaan Islam, jika saja ukhuwah Islamiyah saja tidak terbangun dengan kuat dan kokoh.
Membangun Ukhuwah Islamiyah yang kokoh.
Permasalahan ukhuwah merupakan salah satu variabel penting dalam pembangunan kekokohan “bangunan Islam” setelah tauhid atau mengesakan Allah SWT. Sebab ukhuwah merupakan salah syarat utama meraih Izzul Islam Wal Muslimin dan mendapatkan ridho Allah SWT. Melalui ukhuwah Islamiyah kemandirian umat Islam dapat terbangun bahkan lebih dari itu kejayaan dan kedigdayaan Islam dulu pernah dalam genggaman Islam dapat direbut kembali dari tangan kaum kafir.
Sejarah Islam telah menggoreskan pena emas. Dalam perkembangan Islam, umat Islam telah membuktikan bagaimana ukhuwah Islamiyah dapat menjadi jembatan untuk meraih kemandirian umat dan kejayaan Islam. Ini ditandai oleh peristiwa hijrah Rosululloh dan pengikutnya ke Madinah yang merupakan salah satu tolak ukur dari perkembangan Islam. Setiba di Setiba di Madinah kaum muslimin yang hijrah (muhajirin) oleh Rosulullah SAW dipersaudarakan dengan kaum pribumi madinah (anshor).
Dengan adanya jalinan persaudaraan antara kaum muhajirin dan kaum anshor, mereka saling tolong menolong, sepenanggungan dalam suka dan duka, mempunyai rasa empati yang tinggi, dan selalu mengutamakan kepentingan saudara seimannya daripada kepentingannya sendiri (itsar). Bahkan Rosulullah SAW memberikan salah satu gambaran indah terhadap indahnya jalinan ukhuwah antara umat Islam tersebut. “Permisalahn orang mu’min dengan orang mu’min yang satu dengan mukmin yang lain dalam kasih sayang ibarat sebuah anggota badan yang jika merasa sakit yang satu maka anggota badan yang lainpun ikut merasakan sakit” (HR Bukhori Muslim)
Dengan semangat persaudaraan Islam itulah, memberi bantuan, dan bersama-sama membangun negeri Islam Madinah. Sidi Gazalba, seorang cendekiawan muslim asal Malaysia dalam bukunya ”Kebangkitan Islam dalam Pembahasan” (1979), menuliskan, ”Dipandang dari ilmu strategi, hijrah merupakan taktik. Strategi yang hendak dicapai adalah mengembangkan iman dan mempertahankan kaum mukminin.” Hijrah adalah momentum perjalanan menuju Daulah Islamiyah yang membentuk tatanan masyarakat Islam, yang diawali dengan eratnya jalinan solidaritas sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) antara kaum Muhajirin dan kaum Anshor.
Jalinan ukhuwah yang menciptakan integrasi umat Islam yang sangat kokoh itu telah membawa Islam mencapai kejayaan dan mengembangkan sayapnya ke berbagai penjuru bumi. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa pada kemandirian untuk memperjuangkan Islam jaya dan disegani.
Akar Permasalahan.
Dan memang bisa dimengerti bersama, jika umat Islam dewasa ini tidak disegani musuh-musuhnya, bahkan menjadi umat yang tertindas, serta menjadi bahan permainan umat lain, antara lain akibat jalinan ukhuwah Islamiyah tidak kuat dan tidak seerat kaum Mujahirin-Anshar.
Memang tidak mudah untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah yang kuat dalam rangka membangun kemandirian umat dan kejayaan Islam tersebut, banyak sekali aral melintang yang ditemui dalam menempuh jalan ke arah sana. Terkadang perbedaan ijtihad, faham, serta interpretasi pada suatu permasalahan bisa menimbulkan perselisihan dan percekcokkan yang dapat mengganggu tali ukhuwah diantara umat Islam.
Namun pada hakikatnya semua itu letak permasalahnya ada pada jiwa dan mental setiap individu umat Islam itu sendiri yang mana belum bisa melaksanakan ajaran Islam secara komprehensif (kaffah) yang berkenaan dengan ukhuwah.
Memang konteks ukhuwah tidak sama dan sebangun dengan sama pada satu urusan atau terhimpun pada satu organisasi yang sama, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan kearah sana dan tidak bisa diraih dengan jalan instans namun melalui proses dan perjalanan yang panjang sehingga diantara kaum muslimin tercapailah puncak kemesraan ukhuwah yang pada akhirnya akan melahirkan sikap takaful (saling membantu), Ta’awun (saling menolong), tasamuh (saling menghargai/toleransi).
Kemesraan ukhuwah tersebut dapat dimulai melalui proses ta’aruf atau saling mengenal. Dalam kontek ukhuwah proses ta’aruf tidak saja dari segi fisikal saja namun dari segi psikis juga semisal pengenalan sifat, karakter, kadar keseriusan taqarrub (kedekatan) pada Allah, kesenangannya, latar belakang keluarga, dan sebagainya. Ta’aruf yang baik akan meminimalisir kekeringan dan keretakan hubungan sesama muslim. Ia juga dapat membuat hati menjadi lembut serta mampu melenyapkan bibit perpecahan.
Bila wilayah ta’aruf telah terbentang, maka akan tumbuh sifat tafahum (saling memahami). Sikap tafahum akan menjaga kesegaran dalam berukhuwah. Karena, ketika keterpautan hati telah terjalin maka timbul sikap saling toleransi, dan saling kompromi pada hal-hal yang mubah (boleh) sehingga akan membuat hubungan satu sama lain menjadi lebih harmonis. Puncak tafahum adalah ketika seorang mukmin dengan mukmin lainnya dapat berbicara dan berpikir dengan pola yang sama.
Namun tahapan diatas terasa belum cukup jika tidak tidak dibarengi dengan beberapa kerangka dalam pembangunan ukhuwah Islamiyah yang lain, diantaranya Pertama, atas dasar cinta dan iman kepada Allah Swt hendaknya setiap individu harus mempunyai kesiapan untuk bisa mengesampingkan pandapat sendiri -atas nama kepentingan sendiri- dan menerima pendapat bersama untuk kepentingan umat. Karena dengan cinta dan imanlah akan menjadi modal penting bagi setiap individu untuk bisa menerima kepentingan bersama diatas kepentingan-kepentingan pribadinya.
Maka tak berlebihan bila Imam Hasan Al-Banna mengatakan bahwa dengan dua sayap (iman dan cinta) inilah Islam diterbangkan setinggi-tingginya ke langit kemuliaan. Bagaimana tidak, dan dengan iman dan cintalah persatuan ummat akan terbentuk dan permasalah pun akan terpecahkan.
Kedua, Melestarikan sikap husnudz-dzan (prasangka baik) diantara sesama dan menghindari sikap su’ud-dzan (prasangka buruk). Karena kalau saja sejak semula kita sudah mempunyai sikap su’ud-dzan (prasangka buruk) terhadap kegiatan keagamaan yang ada misalnya, maka segala yang dilakukan, walaupun itu baik mesti akan ditafsirkan jelek, sehingga menimbulkan keretakan di dalam tubuh umat Islam sendiri.
Ketiga, menghindari sikap fanatisme madzhab atau golongan yang memonopoli kebenaran -sebagaimana tidak ada sekelompok manapun yang memonopoli kesalahan-. Jangan sampai karena suatu kegiatan keagamaan Islam yang dilakukan oleh sekelompok orang atau kelompok lain (yang bukan kelompoknya sendiri), maka selalu dicurigai dan disalahkan, sementara kelompoknya sendirilah yang paling benar. Sebab bagaimanapun wujudnya kebenaran, selama itu berada ditangan manusia, maka kebenaran itu nilainya relative (nisbi). Karena itu setiap menghadapi dan memecahkan umat, perlu ditumbuhkan sikap musyawarah “wa syaawirhum fil-amri” (bermusyawarahlah dalam menghadapi setiap masalah), sehingga segala permasalahan yang dimusyawarahkan dapat diselesaikan dengan baik tanpa melalui perpecahan dan perselisihan dalam tubuh umat Islam sendiri.
Keempat, perlu adanya wawasan dan komitmen bersama tentang keislaman yang tinggi dari diri setiap muslim. Semakin dalam wawasan keislaman kita, maka akan semakin tinggi pula rasa saling pengertian atau ukhuwah Islamiyah kita. Wawasan keislaman sendiri didapatkan adalah dengan proses belajar, pendalaman dan pengkajian pada permasalahan keagamaan.
Kelima, berupaya untuk senantiasa berdakwah, yang mana salah satu tujuannya adalah mengkampanyekan “persatuan umat” dan pemahaman bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat -bukan sumber perpecahan, serta menggalang semangat “anti-perpecahan”-. Selain itu juga dakwah merupakan upaya pencerahan, pengembangan, pembangunan dan pemberdayaan umat dan struggle for life (perjuangan untuk hidup) dan struggle for better (perjuangan untuk menjadi terbaik). Sebab pada intinya dakwah tidak semata-mata proses mengenalkan manusia kepada Tuhannya, melainkan juga merupakan sebuah proses transformasi sosial, dengan sejumlah tawaran dan alternatif solusi-solusi bagi umat dalam mengatasi masalah kehidupan yang mereka hadapi.
Namun pada perjalanannya dakwah pula perlu mengacu pada strategi dan pendekatan komprehensif yang pernah dilakukan dan dikembangkan oleh Rasulullah SAW. Dengan muatan pengembangan atau pemberdayaan umat serta berwawasan pembebasan dan problem solving Rasulullah dalam proses mendesain tersebut menggerakan proses takwin, yakni tahap pembentukan masyarakat Islam dengan kegiatan pokok operasional dakwah bil-lisan sebagai ikhtiar sosialisasi akidah. Prosesnya dimulai dari unit terkecil dan terdekat (rumah tangga/keluarga) sampai kepada perwujudan-perwujudan kesepakatan dan masyarakat umum, sosialisasi ukhuwah, dan ta’awun yang ditata menjadi insturmen sosiologis menuju kristalisasi dan internalisasi Islam dalam kepribadian masyarakat, sehingga pada gilirannya akan terekspresikan dalam ghirah dan sikap membela keimanan, keislaman dan tekanan struktural para penindas.
Amrullah Achmad (1996:67) menyatakan bahwa pada tahap takwin ini, fundamen sosial Islam dalam bentuk akidah, ukhuwah Islamiyah, dan ta’awun sudah dapat dibangun Rosulullah SAW, sehingga wujud masyarakat yang bersifat mandiri dan swadaya tersebut terus berkembang dan menjadi community base kegiatan dakwah Islam.
Lalu setelah mobilisasi takwin harus ada juga proses taudi’, yakni tahap keterlepasan masyarakat dari berbagai ketergantungan menuju kemandirian umat dan swadaya, terutama secara manajerial.
Maka dengan demikian jelaslah bahwa dakwah dalam rangka membangun bangunan ukhuwah Islamiyah yang kokoh pada akhirnya adalah untuk mewujudkan kemandirian umat dan lebih jauh lagi untuk mencapai Izzul Islam Wal Muslimin (Kejayaan Islam dan kaum muslimin) Amin.
| [+/-] |
Dongeng |
Dongeng Harengheng (Sasakala Reungit)
Ku Dhipa Galuh Purba
Néng Wiwin ogé sakedapan mah rada ngahuleng, basa nyaksian Si Buruy anu riringkid mawa bantal jeung simbut, bari ngagidig semu rurusuhan. Bubuhan Néng Wiwin mah jalma anyar, nya tangtu baé can pati apal kana kabiasaan barudak di Cigorowék.
Bisa jadi, panyangkana mah rék pundung deui, alatan dicarékan ku akina. Maklum da Si Buruy mah, ampir unggal bulan, pundungna téh. Lamun lain perkara embung dicukur, paling ogé urusan jeung tatanggana, alatan nyumputkeun sendal. Matak urang Cigorowék mah da geus teu pati aranéheun deui.
Tapi ari peuting éta mah, Si Buruy lain rék pundung cara sasarina. Sanajan akina ninitah ogé, Si Buruyna tara daékeun. Pangpangna mah sieun henteu dipangmeulikeun pakéan anyar. Unggal bulan puasa ogé, mémang Si Buruy mah sok pindah saré ka tajug. Malah lain Si Buruy baé. Kaasup batur ngabluna ogé, da sarua tukang meuting di tajug.
Bras, Si Buruy ka hareupeun tajug. Di dinya geus ngadagoan barudak pantaranana aya kana sapuluh urang. Biasa baé, sabangsaning Si Aték, Si Ook, jeung sajabana. Teu pati béda jeung Si Buruy, maranéhna ogé geus tatahar bekel saré sapuratina.
“Jadi kumaha acara peuting ayeuna?” tanya Si Aték, bari menerkeun kopéahna anu rada déngdék.
“Béjana mah, di imah Mang Sarkowi aya dulurna ti kota,” témbal Si Buruy.
“Urang mana?”
“Béjana mah ti Cianjur.”
“Cianjurna di mana?”
“Ciranjang.”
“Wawuh ka Nénéng Rostika?”
“Nyao. Na jeung nanya ka uing atuh. Tanyakeun baé ka jinisna,”
“Aéh heueuh. Aya ku poho,”
“Geulis, teu?”
“Dalapan koma tujuhpuluh tilu.”
“Oh, saluhureun Néng Wida, sahandapeun Néng Lina,” Si Ook mairan.
“Geus gandéng atuh! Kawas urusan matematika baé. Sok di beulah mana éta téh saréna?”
“Moal salah, pasti di kamar tengah. Da kamar tukang mah, apan sok dipaké gudang paré.”
Mémang barudak téh keur meujeuhna badeur. Sakapeung mah sok matak ngajangarkeun kolot. Heureuyna ogé sok kamalinaan. Éta baé, boga pangarasep kana noong ogé, apan geus adat kakurung ku iga. Leuheung basa, lamun tara bari ngaruksak. Da ieu mah, apan bilik imah Aki Jamhuri ogé, nepi ka barolong, balas ditarojosan ku paku. Kungsi éta ogé Si Aték neunggar cadas. Basa hiji mangsa keur noong budakna Mang Suhadma. Teu kanyahoan mimitina, Mang Suhadma geus aya di tukangeunana, bari mawa haseupan. Teu antaparah deui, haseupan téh dirungkupkeun kana sirah Si Aték, nepi ka tosblong. Puguh baé Si Aték reuwas kabina-bina. Beretek lumpat tipararétot. Mangkaning haseupan téh, hésé pisan diudarna.
Dina Bulan Puasa taun ieu mah, acara Si Buruy anu kaitung ngetrend kénéh teh, nyaéta abring-abringan dina wanci saur, bari nakolan sabangsaning kaléng butut. Malah sakali mangsa mah, nepi ka bedug masigit ogé apan diparanggul. Leuheung basa, lamun diteundeun deui kana urutna. Da ieu mah sangeunahna pisan atuh. Clé di mana karep. Puguh baé, basa Ustad Otong rék nakol bedug subuh, kacida medenghelna barang ningali bedug geus teu nyampak di tempatna. Mangkaning di Cigorowék mah apan can aya spéker. Geus ilahar, wanci subuh téh tandana ku nakol bedug. Ustad Otong kutuk gendeng, bari kukurilingan néangan bedug. Kapanggih-panggih téh, ngajugrug di sisi balong anu Mang Lurah, pipireun pisan kamar Néng Lina.
Sapeuting harita mah, Si Buruy saparakanca, teu bisa ‘raraméan’ cara sasari. Sajabana ti kaayaan hujan, katambah geus disetrap, tur meunang peringatan ti Mang Lurah. Lamun sakali-kali deui nyieun masalah sarupa kitu, mangka moal dibéré kolek cau, sésa ‘konsumsi’ anu tarawéh. Antukna ngan ukur ngawangkong, bari ngararasakeun panon anu geus hayang liliaran.
“Aya ku loba-loba teuing reungit, euy. Mani napuk kieu,” ceuk Si Aték, bari gogoléhéan kana rékal. Kituna téh leungeunna mani pahibut, ngeprakan reungit.
“Étah, ulah dipaéhan. Reungit téh leluhur urang kénéh,” ceuk Si Buruy.
“Na kabina-bina teuing, ari ngomong téh.” Si Aték nyéréngéh.
“Itu geura. Marukana ngawadul. Uing mah nyaan, ceuk Bah Anés. Sing Wani kabéntar gelap tah,”
“Kumaha sih caritana?”
“Kieu…” derekdek baé Si Buruy nyaritakeun dongéng perkara reungit, anu kungsi didongéngkeun ku Bah Anés sawatara waktu kaliwat. Kieu cenah mah:
Jaman baheula téh, antara reungit jeung jalma, aya patula-patalina. Hanjakal pisan, kaayaan waruga anu kalintang bédana. Ari reungit mah awakna gedé, tapi teu bogaeun jangjang. Ari jalma mah, awakna leutik (sagedé reungit jaman ayeuna) tapi boga jangjang.
Dina hiji poé, basa jalma keur gegeleberan luhureun kulambu, reungit pangangguran ngajakan ngawangkong.
“Jal, sigana lamun uing bisa hiber, aya bahan rada ngeunaheun nya. Bisa nginjeum jangjang, teu?” ceuk reungit, bari cengkat. Kop kana sendal, tuluy leumpang, muru ka palebah jalma anu keur euntreup.
“Ah, embung. Ké uing moal bisa hiber atuh,” témbal jalma.
“Kajeun atuh, da moal lila ieuh,” Reungit satengah maksa.
“Sok atuh, asal uing nginjeum awak silaing. Uing ogé hayang ngasaan boga awak gedé.” pokna. Meunang sakedapan mah, reungit ngahuleng. Tapi lila-lila mah unggut-nggutan bari nyéh baé seuri.
“Sok atuh, tapi omat, ulah kabur,”
“Rék kabur kumaha? Apan awak gedé mah, babari néanganna ogé. Mun sotéh uing, tinggal hiber baé rék niat kabur mah,”
“Aéh, enya nya.” Reungit nyatujuan. Satuluyna mah, tukeuran wéh. Awak reungit dibikeun ka jalma. Jangjang jalma dibikeu ka reungit.
Nya ti harita pisan, kaayaan waruga reungit jadi leutik téh. Tapi ku lantaran jalma ngarasa ngaunah mibanda awak badag. Antukna teu daekeun ditukeuran deui. Kungsi sakadang reungit nyusulan jalma ka Babakan Sophia. Tapi béjana mah, jalma téh kalah nyumput dina jero lomari. Malah nepi ka ayeuna, jalma kalah nyiar tarékah, sangkan henteu diontrog ku reungit. Pon kitu deui, nepi ka kiwari, reungit taya kabosen néangan jalma. Tapi jalma siga anu api-api torék. Najan reungit ngagorowok kana liang ceuli ogé, angger baé teu didéngé. Malah sok kalah dipaéhan.
“Ké, ké, ké…asa teu pati nyambung carita téh. Euweuh ti dituna, bangsa manusa kudu urusan jeung reungit mah…” Si Ook ngahuleng.
“Geus, teu kudu dipikiran. Pilakadar ogé dongéng Bah Anés gedebul. Dipercaya teuing atuh,”
“Jadi, pangna reungit sok nyoco téh, sigana mah alatan awakna teu dibikeun deui, nya?”
“Enya bener. Tapi ari perkara reungit anu sok rajeun nyerot getih mah, aya alésan khusus atuh,”
“Naon tah?”
“Apan aya kénéh, sésa pasifatan jalma anu ngancik dina reungit,”
“Na ari jalma, baheulana sok resep nyerot getih jalma kitu? Aéh, getih reungit?
“Bandungan baé jalma jaman ayeuna…” kituna téh bari menerkeun bantalna. Ukur sakédét nétra, geus kadéngé sora kérékna.
Leng, Si Aték ngahuleng, bangun anu jangar naker tayohna téh.***
Kailhaman sabada ngawangkong jeung Kang Ahmad Gibson Al-Bustomi di Pasamoan Sophia
| [+/-] |
Main |
Permainan, Asah Empati Sosial Anak
Oleh Sitta R Muslimah
Harian Kompas ( 12/03/2007 ) memberitakan bahwa di daerah Malang seorang ibu dan 4 anaknya tewas (bunuh diri) dengan cara menenggak racun potasium akibat tak kuat menanggung beban persoalan ekonomi. Dengan adanya kasus bunuh diri ini mengindikasikan bahwa kebanyakan masyarakat kita telah menanggalkan solidaritas dan tidak ada kekuatan empati sosial.
Bahkan, kejadian ini adalah bukti nyata dari ketidakpedulian lembaga pemerintah terhadap rakyat miskin. Akar penyebab dari persoalan kasus bunuh diri ini terletak pada tumpulnya implementasi untuk saling asah, saling asih, dan saling asuh pada masyarakat modern yang cenderung individualistik.
Oleh sebab itu, menciptakan generasi yang memiliki solidaritas dan empati sosial yang kokoh, tangguh dan kuat dalam jiwanya adalah misi utama dari lembaga pendidikan prasekolah. Dalam merealisasikan misi utama tersebut, diperlukan sebuah lembaga pendidikan yang sejak dini mendidik anak-anak untuk peka terhadap kondisi lingkungan sosial sekitar. Tujuannya guna menciptakan kepekaan diri ketika nanti disekitarnya ada orang yang membutuhkan pertolongan.
Maka, lembaga pendidikan prasekolah mestinya menerapkan model pembelajaran moral dengan bentuk metode yang mengasyikkan sesuai dengan perkembangan jiwa anak. Misalnya, memanfaatkan media permainan yang tidak hanya mengasah kecerdasan intelektual saja, tetapi dapat juga mengasah kecerdasan sosial anak sejak dini.
Permainan kooferatif
Prinsip bermain sambil belajar sangat berpengaruh pada perkembangan jiwa anak usia prasekolah. Permainan yang melibatkan anak-anak secara kolektif dimaksudkan untuk menguatkan kecerdasan sosial. Ketika mereka telah terbiasa dengan permainan yang dilakukan bersama, akan berimplikasi positif terhadap kemantapan perkembangan psiko-sosial anak.
Maka, untuk menciptakan sebuah kondisi psiko-sosial yang mantap pada anak usia dini, Taman Kanak-kanak (TK) atau Playgroup mestinya mengikuti prinsip bermain kooferatif. Suatu kegiatan bermain yang dilakukan anak-anak secara berkelompok dan didalamnya terjadi interaksi sosial yang kuat. Dari sinilah, seorang anak akan belajar menghargai dan mengakui eksistensi anak-anak sepermainan lainnya. Mereka akan memiliki solidaritas dan empati sosial yang kuat ketika menginjak usia dewasa karena telah terbiasa berinteraksi secara harmonis melalui kegiatan bermain bersama.
Di dalam permainan kooferatif juga seorang anak mestinya diajarkan untuk tidak sekali-kali merendahkan orang lain. Jika saja mereka masih berbuat demikian, tentu saja masa dewasanya akan dipenuhi tindakan yang mementingkan diri sendiri. Mungkin juga ketika mereka berkeluarga, kasus bunuh diri seperti yang dilakukan oleh warga di daerah Malang akan merebak menjadi fakta sosial. Bahkan, tidak menutupkemungkinan juga ketika mereka menjadi pemimpin di sebuah instansi pemerintahan akan melakukan praktik kejahatan (korupsi) karena tumpulnya empati sosial.
Oleh sebab itu, lembaga pendidikan prasekolah – dalam hal ini TK dan Playgroup – dianjurkan untuk memberikan pembelajaran moral secara atraktif dan mengasyikkan sehingga membekas dikedalaman rasa. Misalnya, dengan cara membangun rumah-rumahan bersama, menyusun balok-balok hingga membentuk sebuah bangunan, mengekspresikan bahasa cinta-kasih kepada temannya, bernyanyi bersama dan lain sebagainya. Dengan permainan kooferatif seperti ini, niscaya benih-benih kebersamaan akan tumbuh dalam jiwanya sehingga membentuk karakter positif di masa mendatang.
Merasakan penderitaan sesama
Kita mestinya tahu bahwa masa usia 4-6 tahun adalah masa untuk bermain dan bercanda ria. Oleh sebab itu, untuk menanamkan solidaritas sosial pada anak usia dini, bijaksana rasanya jika menggunakan metode pembelajaran yang mendidik dan menghibur. Pokoknya harus sesuai dengan karakter psikologis seorang anak. Alhasil, nilai-nilai sosial (untuk merasakan penderitaan orang lain) tatkala masa usia dewasa tiba akan menguat, mengkarakter, dan implementatif dalam keseharian. Itulah manusia yang dapat mempribadikan dan menyatukan diri dengan dunia sosial karena mereka merasakan penderitaan sesama.
Sebetulnya perkembangan anak-anak dipengaruhi oleh apa yang dimainkannya semenjak kecil. Bermain juga merupakan salah satu kegiatan yang dapat menstimulasi perkembangan kognitif, psikososial, psikomotorik, dan model komunikasi positif jika dikreasikan secara mengasyikkan oleh lembaga pendidikan prasekolah. Jadi, jelas sudah bahwa model pembelajaran yang diberikan kepada anak usia dini mesti berpijak pada prinsip bermain.
Mengasingkan anak-anak dari dunia sosial adalah kesalahan pertama yang akan berdampak pada melemahnya rasa sosial di dalam dirinya. Tidaklah mengherankan jika setelah usianya menginjak remaja, mereka tidak peka lagi terhadap persoalan yang sedang dihadapi orang lain. Ketika kondisinya terjadi seperti ini, penulis pikir pantas jika negara ini disebut dengan negara yang kehilangan generasi dan akan coreng moreng dengan tingkah laku patologis yang dipraktikkan penduduk negeri ini. Andai saja tertancap kuat solidaritas dan empati sosial dalam masyarakat mendatang, kasus bunuh diri akibat tidak kuat menanggung beban ekonomi seperti yang terjadi di daerah Malang mungkin dapat dihindari. Ke depan, tempat bertumpunya harapan seperti ini terletak pada pundak anak-anak. Jadi, memperkokoh dan menanamkan solidaritas sosial di dalam dirinya, sekarang ini adalah kemutlakan. Tentu saja, dengan menggunakan metode yang atraktif, mengasyikkan dan tidak menjenuhkan lewat permainan. Wallahua’lam
| [+/-] |
Dilema |
Dilema Keragaman Islam
Oleh Ahmad Sahidin
KONON, ada seseorang yang menginginkan baju yang di masa kanaknya dipakai kembali di masa dewasa yang sudah berbeda ukuran tubuhnya. Secara logika, tentu tidak bisa dipakai kembali karena ukuran baju tersebut sudah berbeda dengan ukuran tubuhnya. Dan jika dipaksakan akan tersiksa karena baju itu kekecilan.
Lalu, bagaimana caranya agar baju itu bisa terpakai olehnya? Hanya satu pilihan : membeli kain dengan warna yang sama, lalu dijahit sesuai dengan desain/pola yang sama persis dengan baju yang diinginkannya dan disesuaikan dengan ukuran tubuhnya.
Ini hanya ilustrasi yang saya kaitkan dengan persoalan Islam di masa sekarang,terutama masalah penerapan syariat Islam yang tak henti-hentinya digembar-gemborkan beberapa harakah di negeri ini. Dan kita sebagai sesama muslim dianjurkan berdialog dengan penuh kearifan (hikmah) dengan caa yang bijaksana pula. Maka atas dasar itulah tulisan ini dihadirkan.
Untuk mengawalinya, saya berpijak pada persoalan sumber utama Islam yaitu al-quran (wahyu) terlebih dahulu. Karena yang menjadi titik pokok berbagai pesoalan Islam muncul di masa sekarang ini adalah disebabkan kurangnya pemahaman teerhadap kalamullah yang sesuai dengan hakikatnya.
Saya sebagai orang awam beranggapan, wahyu atau kalamullah adalah pedoman sekaligus perangkat dalam menjalankan kehidupan bagi manusia agar teratur dan sejahtera di dunia dan akhirat. Yang saat diturunkannya dari “langit” tidak serta merta semuanya tetapi bertahap. Kenapa? Karena ia adalah petunjuk, pedoman dan aturan yang turun atas respon realitas sosial-kultur-geografis dan jiwa zaman masyarakat di waktu itu. Yang bermakna sebagai arahan dan bimbingan hidup yang mesti dilekatkan, layaknya baju sebagai pelindung dari serangan alam dan memperindah bentuk tubuh; atau--dalam bahasa agama--untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang a-moral, a-susila, dehumanis dsb.
Tentang hal ini, ada catatan sejarah Arab abad enam masehi, yang saat itu masyarakatnya gandrung dengan perbuatan-perbuatan yang jauh dari nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Meminum-minuman keras adalah salah satu kebiasaan yang digandrungi saat itu. Karena minuman keras itu mengakibatkan “ketidaksadaran” sang peminum yang kemudian berani berbuat dan bertindak yang tidak semestinya, maka turunlah aturan berupa “ayat-ayat” dari Tuhan melalui utusan/pilihan-Nya yang menceritakan bahayanya “khamr” dan kemudian disusul dengan perintah pelarangan terhadap minuman yang memabukkan. Yang sama halnya dengan adanya aturan untuk menutup seluruh tubuh perempuan (kecuali telapak tangan dan muka). Secara konteks sosial, turunnya aturan tersebut menurut mufasir Ibnu Katsir dan Imam Zarkasyi bahwa, perempuan pada masa itu terbiasa dengan keadaan telanjang dada dan leher tanpa kain yang menutupinya. Sehingga tampak jelas urat-uratnya dan bagian sekitarnya, bahkan mereka senang menjulurkan kain ke belakang--mungkin yang sedang ngetrendnya begitu--hingga membuat laki-laki berani menarik perempuan secara paksa demi memenuhi hasratnya. Masih menurut mufasir tersebut, bahwa model pakaian seperti ini dipakai Hindun Bin Utbah dan perempuan elit lainnya, semata-mata untuk memberikan semangat juang ke para lelaki yang hendak berperang. Terutama saat perang uhud, mereka menjanjikan akan memberikan tubuhnya kepada lelaki yang berhasil meniadakan pembawa berita Tuhan, yaitu Nabi Muhammad Bin Abdullah yang dianggap telah merobohkan tatanan sosial-ekonomi-budaya dan agama yang berlaku saat itu. Itulah sebabnya Tuhan menurunkan surat an-Nur ayat 31, yang memerintahkan untuk tidak memamerkan perhiasan dan disuruh untuk menjumbaikan kerudung (khimar) ke bagian kantong-kantong dada perempuan muslim (khususnya istri-istri Nabi) sebagai pembeda dengan perempuan musyrikin. Ayat itulah yang kemudian merevisi tradisi berpakaian perempuan Arab tanpa menetapkan corak, warna, model dan jenis busana tertentu (lihat Qs. al-ahzab : 59). Dan yang ditekankan dalam konteks ayat tersebut adalah faktor moral, kebersahajaan dan upaya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan yang bersifat merugikan. Maka atas konteks historis ini, jelas bahwa persoalan busana yang sesuai dengan syariat Islam bukan yang berlaku seperti muslimah Arab, tetapi busana yang tidak mengumbar syahwatnya dan sekaligus dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan perempuan.
Persoalan selanjutnya adalah berkaitan dengan konstruksi budaya pathrialkal yang mendominasi. Hal ini saya temukan pada salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw yang merasa malu ketika mendapatkan anak perempuan hingga menguburnya hidup-hidup. Ini menunjukkan bahwa tradisi Arab yang dominan saat itu, bahwa kekuasaan dan kepemimpinan adalah milik laki-laki. Sedangkan perempuan adalah simbol kelemahan dan hanya dijadikan pemuas syahwat laki-laki. Bahkan yang paling menakjubkan adalah tradisi menaikkan derajat manusia, yaitu bila seorang suami yang ingin mendapatkan keturunan ningrat atau bangsawan, ia harus mengirim istrinya untuk tinggal sekaligus berhubungan badan/kelamin (jima) dengan orang yang dimaksud sampai hamil. Dan bila istrinya itu melahirkan anak laki-laki (dari hasil persetubuhannya itu) akan dianggap berbakti hingga tidak sungkan-sungkan diberi kalung dan gelang sebagai hadiah. Karena, bagi mereka, dengan lahirnya anak laki-laki itu derajat seseorang akan sekelas/selevel ningrat atau bangsawan tersebut. Budaya pathrialkal ini yang menjadikan sebuah keyakinan teologis bahwa Tuhan, atau Penguasa dan Pencipta langit dan bumi serta isinya disimbolkan dengan bentuk huruf kata ganti tunggal laki-laki seperti “HU”, “LAHU”, “AL -LAHU”, “HUWA” dan lain-lain. Maka tidak heran bila kita menemukan dalam beberapa ayat al-Qur`an, terutama dalam surat al-ikhlas ada term-term bahasa tersebut, yang menunjukkan betapa kuatnya pengaruh dominasi budaya lokal Arab saat itu.
Fenomena di atas itulah yang bagi saya perlu dicermati, seandainya saudara-saudara kita tetap bersikukuh bahwa “baju” yang telah berumur seribu lima ratus tahun harus berlakukan di Indonesia. Sebab seperti yang telah saya kemukakan di atas bahwa hadirnya wahyu dari Allah sangat berkenaan dengan konteks sejarah dan tradisi lokal Arab. Karena kehadirannya merupakan respon terhadap “masalah-masalah” kemanusiaan yang terjadi saat itu, maka yang paling mungkin adalah mengambil “pesan-pesan” substantif yang terkandung di dalamnya. Artinya, kita harus memilah mana unsur-unsur lokalitas Arab abad enam-tujuh masehi dan mana pula yang benar-benar disebut “nilai dan ajaran” yang diturunkan dari Allah.
Persoalan yang berhubungan dengan al-Quran dan Ummat Islam adalah perbedaan tafsir yang mengakibatkan lahirnya beberapa sekte dalam Islam. Ada bebarapa sekte (firqah) yang memperdebatkan tentang tafsir perbuatan baik dan buruk manusia. Pertama, sekte Jabariyah yang berpandangan bahwa segala sesuatu yang diperbuat manusia, terlepas apakah itu baik maupun jelek, adalah telah ditentukan di lauhmahfudz. Dalam hal ini, manusia ibarat wayang yang digerak-kendalikan sang dalang. Apapun tindakan dan perbuatan manusia, sesungguhnya bebas dari tanggung jawab pelakunya. Sebab yang paling bertanggung adalah yang menggerakkan atau mentakdirkannya begitu. Ada beberapa ayat al-Qur`an yang menjadi argumen mereka yaitu, ...tidak ada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab sebelum Kami menciptakannya. sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (Qs. al-Hadid :22);...sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu (Qs.at-Thariq : 3);...maka Allah menyesatkan siapa pun yang Dia kehendaki....(Qs.Ibrahim : 4) dsb. Sekte kedua adalah Qadariyah. Kelompok ini berpendapat sebaliknya dengan pandangan Jabariyah. Qadariyah menyatakan bahwa, manusia adalah yang bertanggung jawab atas segala tindakan maupun perbuatannya. Menurut mereka, karena Allah telah menurunkan aturan haq wa bathil yang terdapat dalam al-Qur`an, maka manusia bebas untuk menentukan sekaligus memilih dan menjalankan kehidupannya sesuai dengan pilihannya itu. Jika ia berbuat jelek (bathil) atau tidak mengikuti perintah-perintah Allah maka neraka sebagai balasannya. Begitu pun sebaliknya, jika ia berbuat baik (haq) atau menjauhkan diri dari larangan-larangan Allah akan mendapatkan surga sebagai imbalannya. Ayat yang dijadikan argumen mereka yaitu, ...sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum jika mereka tidak mengubah keadaan yang ada pada mereka sendiri (Qs. ar-Ra`du : 11);...Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (Qs. al-Ankabut : 40);...katakanlah, kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman,dan barangsiapa yang ingin kafir biarlah ia kafir (Qs. al-Kahfi : 41).
Persoalan itu berlanjut pada sekte-sekte selanjutnya. Salah satunya kelompok Asy`ariyah yang berpendapat, bahwa makna (hakikat) etika manusia sangat ditentukan Allah. Maksudnya, barangsiapa yang bertindak selaras dengan kehendak dan perintah Allah yang terdapat dalam al-Qur`an, maka ia berakhlak. Adapun mereka yang tidak selaras dengannya adalah imoral atau tidak berakhlak. Pendapat ini berbeda dengan kelompok Mu`tazilah, yang menyatakan bahwa semua perintah Allah adalah benar adanya dan sifat benarnya terpisah dari perintah Allah Swt. Maksudnya, agama memang berperan dalam menyediakan tata-aturan (etika) dan menunjukkan bagaimana seharusnya kita memikirkan tugas-tugas kita; sedangkan “hakikat” dari tugas kita itu sesungguhnya ditentukan bukan dengan agama tetapi oleh pelaku etika itu sendiri. Maka menurut kelompok Mu`tazilah, Allah harus memberi pahala semua perbuatan baik; dan jika tidak memberi pahala, berarti Allah telah berbuat tidak adil. Konsekuensinya, Allah Swt tidak punya pilihan lain kecuali mengganjar segala perbuatan baik dan buruk yang dilakukan manusia. Pemahaman Mu`tazilah inilah yang kemudian dibantah balik kelompok Asy`ariyah, bahwa Allah mampu melakukan apa saja. Termasuk menyiksa dan memasukkan orang yang tidak berdosa (atau yang berbuat baik) ke neraka dan memberi pahala dan memasukkan mereka yang berdosa ke dalam surga. Ini bukan kezaliman. Karena semua tindakan yang dikehendaki Allah adalah adil menurut Allah dan Allah betul-betul Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Inilah kenyataan sejarah yang begitu kontroversial terjadi di antara para mutakallimun (teolog-agamawan) yang muncul sejak perang Siffin dan pasca arbitrase (tahkim) antara ahlul bayt (yang dipimpin Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunan dan kerabat Rasulullah Saw) dengan ahlul sunnah (yang pimpin Muawiyah Bin Abu Sufyan beserta mereka yang kembali pada ajaran jahiliyah) pada tahun 658 Masehi, di Adzrah, padang pasir Syiria. Dampaknya adalah perpecahan ukhuwah-Islamiyah yang terbagi dalam beberapa sekte seperti Khawarij, Sunni, Syi`ah, Murji`ah, Qadariyah, Jabariyah, Asyariyah, Mu`tazilah, Maturidiyah, Ikhwanus Shafa, Murabithun, Muwahidun; sampai awal Abad Modern yang memunculkan gerakan tajdiyah (puritanisme) seperti Pan-Islamisme dan Wahabiyah di Timur Tengah, yang keduanya telah berpengaruh ke Indonesia dalam melahirkan gerakan Persatuan Islam/PERSIS, Muhammadiyah, Jamiatul Khoir, Syarekat Islam dan lain-lain; serta gerakan anti-puritanisme seperti Syiah Imamiyah di Iran dan Nahdhatul Ulama (NU) di Indonesia serta di kawasan-kawasan lainnya.
Atau sekarang muncul dua model Islam. Pertama, model Islam fundamental-radikal yang bercorak tekstual dalam memahami wahyu dan ingin menghadirkan “Islam-ideal” masa Rasulullah Saw. Kedua, model Islam liberal-plural yang bercorak kontekstual dalam memahami wahyu dan berorientasi ke depan.
Mana yang benar dari mereka dalam memegang dan menjalankan agama? Wallohu a`lam bi showab adalah jawabannya. Namun sejarah telah membuktikan bahwa dampak dari perdebatan itu telah menelan korban yang berakhir dengan darah dan caci-maki yang mencerminkan hilangnya nilai-nilai Islam. Kelompok Khawarij membunuh Imam Ali Bin Abi Thalib; Mu`tazilah membantai dengan cara mihnah pada kelompok yang tidak sepakat dengannya; Murabithun menghancurkan kelompok Muwahidun; Wahabiyah mengkafir-bid`ah-musyrikkan golongan lain.
Inilah budaya solipsis-apostasisme yang masih melekat. Ini terjadi dikarenakan tidak adanya pemegang “otoritas-agama” yang sah dan diakui secara menyeluruh oleh Ummat Islam sejak wafatnya Rasulullah Saw (tahun 632 Masehi) hingga sekarang. Juga berkaitan dengan tidak komprehensif dan holistiknya mereka dalam mengkaji dan memahami kalamullah wa sunnaturrasulillah. Terutama pada aspek sejarah, asbabul nuzul, konteks zaman, faktor dan kondisi yang dihadapi saat turunnya al-Qur`an dan keluarnya hadits maupun sunnah dari Nabi Muhammad Saw.
Bukankah al-Qur`an turun secara berangsur-angsur? Artinya, ayat-ayat yang diturunkan dari Allah berkaitan dengan konteks sejarah dan sebagai respon terhadap fenomena yang terjadi saat itu. Bahkan kodifikasi al-Quran yang seharusnya sesuai kronologis turunnya al-Quran adalah salah satu dari sekian hal yang menimbulkan pertentangan, paradoks dan konflik-konflik teologis. Sejarah mencatat bahwa mushaf al-Quran yang beredar di Ummat Islam (yang diawali surat al-fatihah dan diakhiri surat al-anas) adalah disusun atas dasar pengetahuan dan ijtihad (politis) Utsman bin Affan yang saat menjadi khalifah banyak yang menentangnya. Sehingga tidak dapat diingkari ketika merujuk pada kalamullah tampak paradoks satu sama lain (seperti kutipan ayat yang diambil sekte Qadariyah dan Jabariyah di atas). Jelas, yang paling bertanggung-jawab atas berbagai realitas yang tragis dan memilukan serta memalukan sejarah adalah sang kodifikator, Utsman Bin Affan. Andaikata mushaf disusun secara kronologis sesuai dengan asbabul nuzul dan konteks zamannya, maka akan terhindar dari perdebatan kontroversial yang tragis maupun terus berkelanjutan sampai kini.
Tetapi persoalannya tidak selesai begitu saja. Sebab yang menjadi persoalan kemudian adalah tafsir. Persoalan tafsir harus diakui sangat penting dan tidak selesai seperti membalik telapak tangan. Terbukti sejak pasca wafat Rasulullah hingga sekarang masih tetap kontroversial. Pada konteks ini seorang intelektual muslim asal Pakistan, yaitu almarhum Fazlur Rahman, telah menganjurkan dalam proses penafsiran harus dipahami melalui konteks zaman dan historisitas hadirnya wahyu. Tentu kita harus merujuk pada nash-nash otentik dan kemudian ditafsirkan sesuai konteks sekarang. Jika ini tidak dilakukan, maka cerita-cerita penindasan TKW / TKI di Arab Saudi, ketidakberdayaan karena tidak bisa beraktivitas melakukan pekerjaannya dan kemiskinan di Afghanistan dan Pakistan yang disebabkan tidak berfungsinya beberapa anggota tubuh akan kian bertambah di dunia Islam. Meskipun itu akibat perbuatannya, tetapi bukankah hukuman diberlakukan bertujuan untuk membuat “jera” para pelaku dan yang hendak mengikutinya, tanpa “mematikan” hidup dan kehidupan di pasca hukumannya itu. Karena itu nash-nash perlu dibaca dan ditafsirkan dalam konteks kemanusiaan, edukatif, akhlakul karimah dan bukan yang sebaliknya.
Artinya, dalam memahami nash-nash haruslah sebagaimana (mestinya) “pesan-pesan” dan “nilai-nilai” yang diinginkan oleh yang menurunkan wahyu, atau oleh yang berhak menentukan otoritas tafsir tersebut. Bagi umat Islam-Syi`ah yang ada di Iran tentu tidak ada masalah karena yang menentukan semua persoalan agama dan keislaman adalah Imam min ahlulbait; yang secara teologis merupakan pelanjut kepemimpinan Islam setelah Rasulullah. Namun bagi kita, yang lazim disebut Islam-Sunni tidak punya konsep wilayatul faqih, karena yang kita akui adalah konsep syuro.
Dulu memang ada ulama-ulama yang kredibelitasnya tidak diragukan, tetapi sekarang di Indonesia, yang ada hanya “ulama-ulama istana” yang nilai keulamaannya jauh dari ajaran-ajaran Rasulullah. Inilah masalah lainnya yang perlu disikapi dan cermati jika benar-benar ingin membuktikan bahwa al-islamu ya`lu wala yu`la alaih.