Ijtihad Politik PKS Menjadi Partai Terbuka
Oleh AHMAD ALI NUR
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Bali dari tanggal 1-3 February, 2008. Mukernas dengan tema “Bangkit Negeriku! Harapan itu Masih Ada” merupakan salah satu kegiatan partai yang dianggap strategis untuk melebarkan jangkauan dakwah partai, apalagi menjelang Pemilu 2009.
Beberapa isu kontroversial yang bisa dipandang sebagai ijtihad politik muncul dalam penyelenggaraan mukernas kali ini. Isu dipilihnya Bali sebagai tempat mukernas, diusungnya ide menjadi partai terbuka dan isu Koalisi Merah Putih yang dilontarkan Hidayat Nurwahid, ketua MPR yang juga mantan presiden PKS, banyak mendapatkan sorotan berbagai kalangan terutama kader dan simpatisan partai itu sendiri.
Mengapa Bali?
Penunjukkan Bali sebagai tempat mukernas kali ini sempat menjadi perbincangan hangat pro dan kontra diantara para simpatisan PKS. Mereka yang kontra beralasan bahwa Bali kurang strategis dijadikan objek dakwah oleh partai berasas Islam ini, bukankah sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas penduduk Bali adalah non-Islam.
Melihat komposisi umat Islam Indonesia yang mayoritas dengan 87 persen, akan lebih strategis dan menguntungkan bagi PKS untuk menggarap objek dakwah yang mayoritas. Dengan kata lain menjadikan Bali sebagai sarana pengembangan dakwah partai dianggap tidak signifikan untuk meningkatkan jumlah simpatisan dan konstituen partai.
Bagi kalangan yang kontra ini, akan sangat strategis kalau mukernas dilaksanakan di daerah yang mayoritas Muslim tapi minim kader dan partisipan partai. Mereka juga beralasan bahwa jauhnya tempat pelaksanaan dari Jakarta akan mengeluarkan biaya tinggi bagi kader PKS untuk pergi ke Bali, apalagi pelaksanaan itu diselenggarakan di hotel Inna Grand Beach, Sanur yang bertarif paling murah 60 dolar Amerika permalam.
Bagi kelompok ini akan lebih bermanfaat kalau biaya itu digunakan untuk membantu para ‘dhuafa’. Sambil berseloroh, ada kader yang menunjuk daerah ‘Bantar Gebang’ Bekasi sebagai lebih bermanfaat jika dijadikan tempat mukernas daripada di Bali. Dakwah politik PKS akan lebih bermanfaat dan terasa signifikansinya jika mukernas dilaksanakan di daerah dengan mayoritas penduduknya Muslim dan banyak kaum dhuafanya.
Sengitnya kontroversi ini membuat kantor DPP PKS perlu untuk mengeluarkan ‘bayanat’ penjelasan resmi mengapa Bali dipilih sebagai tempat mukernas. Diawal penjelasannya, DPP PKS menyebutkan bahwa keputusan pemilihan tempat tersebut dibuat senafas dengan perkembangan pemikiran partai ke arah pemenangan pemilu 2009. Ini artinya strategi politik merupakan alasan utama mengapa Bali dipilih sebagai tempat mukernas kali ini.
Lebih jauh dijelaskan bahwa pemilihan Bali didasarkan pada kepentingan internal dan eksternal partai. Alasan internal antara lain untuk mengokohkan dakwah Islam dan posisi kader di daerah minoritas dan mengokohkan soliditas dan mobilitas PKS serta daya jangkau dakwah.
Sementara alasan eksternalnya adalah untuk menegaskan pengakuan PKS kepada pluralitas dan keanekaragaman agama, suku dan budaya bangsa serta penghargaan kepada minoritas dan komitmen PKS untuk memberikan keadilan bagi semua warga negara termasuk kalangan minoritas.
Nampaknya alasan eksternal merupakan alasan utama mengapa partai ini menyelenggarakan mukernasnya di Bali. Ini terbukti dengan didengungkannya secara signifikan bahwa PKS menuju partai yang terbuka bagi kalangan non-Muslim. Bukan rahasia lagi bahwa isu menjadikan PKS sebagai partai terbuka sudah lama menggelinding di kalangan internal partai. Apakah hilangnya gema takbir yang merupakan ciri khas PKS dan digantikannya dengan teriakan ‘merdeka’ disela-sela pembukaan acara mukernas juga merupakan salah satu strategi partai menuju partai terbuka?
Partai Terbuka dan Koalisi Merah Putih?
Strategi membangun citra PKS sebagai partai terbuka semakin jelas terlihat ketika Hidayat Nurwahid melontarkan wacana Koalisi Merah Putih. Hal ini diungkapkan Hidayat ketika mengunjungi Puri Satria di Denpasar.
Ungkapan mantan Presiden PKS ini tentu saja banyak menghentak warga dan simpatisan PKS. Apakah Hidayat sekedar basa-basi politik disela-sela kulonuwun menjelang dilaksanakan mukernas atau memang PKS serius akan menjajagi koalisi religious-nasionalis antara PKS dan PDIP? Bukankah Bali memang dari dulu dianggap sebagai salah satu basis penting konstituent PDIP?
Pernyataan Hidayat dengan serta merta juga membuat para simpatisan PKS bertanya-tanya tentang layakkah PKS bersinergi dengan PDIP? Banyak diantara kader partai yang mempertanyakan bahwa haruskah PKS meninggalkan idealismenya sendiri sebagai partai Islam demi tujuan pragmatis meraih target suara dua puluh persen pada pemilu 2009?
Bagi kalangan yang tidak setuju dengan ide menjadi partai terbuka dan mengusung koalisi merah putih, mereka beralasan bahwa PKS telah melanggar ‘khittah’ partai yang sejak awal pendiriannya merupakah partai dakwah berasaskan Islam. Jika berubah menjadi partai terbuka, berarti PKS tidak lagi mempertahankan ciri khasnya dan sama dengan partai-partai Islam yang lain.
Mereka mempertanyakan tentang bagaimana PKS mempertahankan sitem tarbiyah dan halaqohnya melalui kegiatan liqo dan muqoyyam misalkan yang selama ini dijadikan basis pengkaderan dan rekrutment anggota partai? Kalau tarbiyah yang sarat dengan nilai-nilai keislaman merupakan proses kegiatan partai untuk melatih integritas dan loyalitas partai, bagaimana hal ini bisa dilakukan jika kader parti yang non-Muslim semakin banyak? Bukankah ini berarti partai telah melakukan blunder dalam strategi politiknya?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu muncul dikalangan simpatisan partai yang pesimis jika PKS menjadi partai terbuka. Mereka bahkan merasa khawatir dengan dideklarasikannnya PKS menjadi partai terbuka justru akan ditinggalkan oleh kader mayoritasnya yang berlatar belakang tarbiyah.
Pesimisme ini dibantah oleh para elit partai yang berpikir sebaliknya. Mereka berkeyakinan bahwa melihat dinamika politik kontemporer di tanah air, adalah mutlak bagi PKS untuk membuka diri bersipat inklusif dan pluralis jika ingin menambah konstituen partai. Bisa jadi kegagalan PKS pada beberapa Pilkada seperti pada pemilihan gubernur Banten dan Jakarta dimana PKS dikeroyok ramai-ramai karena partai Islam juga menjadi salah satu pertimbangan mengapa PKS mau menjadi partai terbuka.
Menjawab kekhawatiran kader partai bahwa PKS akan kehilangan ciri khas partai Islam, presiden PKS Tifatul Sembiring mengatakan bahwa PKS tetap berasas Islam dan menjunjung tinggi pluralisme. Syariah Islam tetap menjadi pedoman pribadi bagi para kader PKS.
Artinya PKS berusaha mengakomodir dua kepentingan sekaligus yaitu menjunjung tinggi idealisme partai yang berasaskan Islam bagi kehidupan pribadi kadernya, sambil sekaligus mengusung keterbukaan atau pluralisme sebagai salah satu strategi politik komunitas partai demi pemenangan pemilu. Pertanyaannya, mungkinkah dua kepentingan itu akan bisa berjalan beriringan terutama dimata para kader tarbiyah yang dikenal militant?
Ijtihad politik ini pada akhirnya bagaikan pedang bermata dua. Disatu sisi bisa dianggap sebagai blunder politik yang akan menurunkan suara PKS pada pemilu tahun depan dan semakin memperkuat asumsi para pengamat yang menganggap target 20 persen sebagai target yang terlalu muluk seperti dikatakan pengamat politik Qodari dari Indonesia Barometer.
Atau sebaliknya ijtihad politik ini justru akan meningkatkan citra partai dan menghilangkan stigma negative PKS sebagai partai inklusif yang pada akhirnya akan memunculkan optimisme baru bahwa partai ini akan semakin besar sebagaimana analisa Greg Fealy seorang Indonesianis handal dari Australia. Fealy mengatakan bahwa berdasarkan pada kesiapan partai, segi militansi kader, disiplin partai, serta citra PKS lebih baik dari partai islam lain, maka target 20 persen adalah hal yang wajar.
Kita tunggu apakah ijtihad politik para elit partai ini akan berdampak positif bagi semakin banyaknya penyokong partai ini atau justru sebaliknya menjadi blunder yang akan merugikan partai itu sendiri. Hasil pemilu tahun depanlah yang akan bisa menjawab pertanyaan ini. Wallahu a’lam.
Rabu, 27 Februari 2008
| [+/-] |
Ijtihad |
| [+/-] |
Belajar |
Belajar Arif memandang 'Terorisme Islam"
Oleh MOEFLICH HASBULLAH
Isu terorisme Islam masih hangat. Dunia masih terus membicarakannya dan hampir semua memandangnya dengan sinisme, kebencian dan kutukan. Dan hampir semua berbicara dipermukaan, hampir semua melupakan akar-akar masalah. Karena melupakan akar, hampir semua solusi tidak mendasar, tidak radikal, hanya kulit luar.
Sejak fenomena ledakan bom muncul mewarnai jagat politik Indonesia tahun-tahun belakangan ini, wacana tentang terorisme dan agama (Islam) di Indonesia didominasi oleh beberapa pandangan arus utama: Pertama, penghampiran normatif-evaluatif yaitu menyalahkan, mencerca, menilai sebagai tidak sesuai dengan ajaran Islam dan pelaku teror sebagai orang bodoh karena kurang wawasan. Kedua, penghampiran sosiologis yaitu disfungsionalisasi agama, pengatasnamaan agama untuk tujuan tertentu. Ketiga, melihat pelaku teror bom bunuh diri sebagai korban dari grand design sebuah narasi besar Amerika dan Yahudi. Sisanya, penghampiran emosional berupa kutukan dan sumpah serapah, pelaku teror sebagai orang-orang biadab dan tidak berperikemanusiaan. Tak terkecuali, pandangan di atas juga muncul dari kalangan elit umat Islam.
Beberapa saat setelah pemboman Bali, para tokoh Islam (ulama dan cendikiawan) menyaksikan tayangan rekaman VCD kelompok teroris Dr. Azahari, Noordin M. Top dan anak buahnya di kediaman Wapres Yusuf Kalla. Dalam rekaman VCD itu mereka menyatakan berani mati untuk berjuang menghadapi “musuh-musuh Islam” seperti Amerika, Yahudi, Inggris, Australia dan sebagainya. Mereka sangat menghayati bahwa permusuhan, pembunuhan dan ketidakadilan yang dilakukan negara-negara Barat terhadap umat Islam selama ini telah sangat menyakitkan hati, melukai dan merobek perasaan dan kemudian mendorong mereka untuk berani melawan dengan perang dan siap mati, dengan cara apapun. Para ulama dan cendikiawan Muslim memberikan komentarnya. Saat itu, mewakili komunitas besar Muhammadiyah dan cendikiawan Muslim, Syafii Maarif dengan meyakinkan memberikan stigma bahwa “mereka adalah kelompok yang berani mati tapi tidak berani hidup.” Din Syamsuddin mengatakan, “cara-cara mereka bertentangan dengan Islam,” “mereka tidak mewakili Islam,” dan seterusnya. Pandangan kedua tokoh ini adalah representasi dari dominasi wacana nasional tentang terorisme di Indonesia.
Terorisme Tidak Sederhana
Terorisme sesungguhnya bukan persoalan sederhana. Ia tidak akan hilang oleh stigma, klaim, kutukan, fatwa ulama dan komentar tokoh Islam. Persoalan terorisme sangat kompleks menyangkut konteks politik global (global political context), ketidakadilan tatanan dunia (unjust world order), ideologi, kerakusan kapitalisme (greedy capitalism), kolonialisme kebudayaan (cultural colonialism), penghayatan psikoagama dan politik, latar belakang pendidikan individu, sosialisasi nilai-nilai ketika seseorang tumbuh dan dibesarkan oleh keluarga dan lingkungan dan seterusnya. Mark Kauppi mantan analis lembaga intelijen Amerika DIA (Defense Intelligence Agency), seperti dijelaskan oleh Clive Williams dalam bukunya Terrorism Explained (1994), mengungkapkan tiga kunci motivasi kelompok teroris dalam melakukan aksi perlawanannya yaitu ideologi, psikologi dan lingkungan (environment). Ideologi menyangkut perlawanan ide, isme atau pemikiran. Dalam hal ini, perseteruan Islam dan Barat (Kristen/kapitalisme/westernisme/sekularisme) yang sudah berlangsung berabad-abad masih merupakan pertarungan ideologi yang jauh dari titik damai. Psikologi menyangkut penghayatan, sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai individu sejak kecil. Lingkungan menyangkut pengaruh-pengaruh luar-diri dalam membentuk mental perlawanan dan pemberontakan.
Persoalan motivasi juga dijelaskan Arnold Toynbee dalam teorinya challenge and respon. Terorisme adalah sebuah respon dari sebuah tantangan, sebuah reaksi dari sebuah aksi, sebuah akibat dari sebuah sebab. Tantangan, sebab dan aksi inilah yang menjadi akar-akar kemunculan terorisme. Seperti diyakini Imam Samudera “and his gang,” tantangan, sebab dan aksi itu adalah sikap dan kebijakan negara-negara Barat terhadap dunia Islam: perlakuan sewenang-wenang Amerika (Yahudi) terhadap bangsa-bangsa Muslim seperti Palestina, Afghanistan, Chechnya, Iran, Irak dan lainnya, politik double standar (demokrasi ganda) Amerika terhadap bangsa-bangsa Muslim, “politik membebek” berupa dukungan total Inggris dan Australia terhadap kebijakan luar negeri Amerika terhadap dunia Islam dan seterusnya. Inilah yang sangat dihayati oleh “teroris-teroris” Muslim sebagai dasar dan inspirasi tindakan-tindakan perlawanan mereka. Imam Samudera misalnya, dalam bukunya Melawan Terorisme, ia menceritakan selalu menangis (dan meledak rasa marahnya) setiap melihat korban-korban Muslim tak berdosa di Palestina hancur tubuhnya berserakan oleh ganasnya bom-bom pasukan Amerika, Inggris dan Australia. Umat Islam seluruh dunia kini marah oleh penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW yang diilustrasikan dalam gambar kartun di sejumlah negara Barat yaitu Jylland-Posten Denmark yang kemudian diikuti oleh media lain yaitu Megazinet di Norwegia, France Soir di Prancis, juga di Jerman dan Selandia Baru.
Perspektif normatif yaitu klaim benar dan salah, sumpah serapah, kutukan bahkan fatwa selain perkara yang paling mudah diucapkan juga tidak memberikan sumbangan apapun terhadap pemahaman dan penyelesaian perkara marahnya umat dan terorisme. Apakah terhadap mereka yang marah dan melakukan demonstrasi besar-besaran karena merasa Nabinya yang mulia, agung dan suci, kita secara simplistis akan mengatakan “Muslim itu anarkhis”? “Umat Islam kurang dewasa?.” Memahami konteks kemunculan rasah marah umat Islam atau terorisme jauh lebih bermanfaat ketimbang melemparkan kutukan. Sesungguhnya, upaya menghilangkan terorisme mesti berangkat dari akar-akar historis, psikologis dan sosiologis kemunculannya yaitu menghilangkan imej-imej buruk terhadap Barat seperti saat ini hidup dalam hati dan fikiran orang-orang yang sangat marah terhadap sikap-sikap dan kebijakan-kebijakan negara-negara Barat terhadap dunia Islam. Barat sudah didefinisikan sebagai musuh. Selama imej “musuh” yang berfungsi sebagai akar persoalan terorisme ini masih ada, jangan harap terorisme akan hilang di muka bumi. Memang ini persoalan yang sangat rumit sebab kita tidak mungkin mengatur pikiran sebagian orang Islam yang berfikir dan menghayati persoalan seperti ini.
Belajar Rendah Hati
Menyikapi terorisme tidak cukup dengan memberikan komentar normatif dan dengan kemudian simplistis mengklaim mereka sebagai “tidak berani hidup” (padahal fakta sejatinya, berani hidup adalah lebih mudah daripada berani mati). Benar bahwa mereka telah membunuh banyak orang tak berdosa –yang mereka hayati tidak seberapa dibandingkan korban umat Islam yang dibunuh tentara dan senjata Amerika di berbagai negara Muslim— tapi siapa yang bisa benar-benar memastikan mereka salah dihadapan Tuhan? Bukankan konteks persoalannnya sangat rumit dan bukankah Tuhan yang Maha Obyektif dan paling tahu dari secuil ilmu pengetahuan kita? Biarlah Tuhan yang menjadi hakim sejati dan menentukan mereka salah atau benar dihadapan-Nya kelak. Apakah mereka yang berani meledakkan kepalanya, meluluhlantakkan tubuhnya, mencerai-beraikan kaki dan tangannya, demi membela keyakinannya yang bulat tidak berhak menyikapi agamanya sejauh yang mereka tahu dan bisa? Penghayatan psikologis yang rumit seseorang terhadap gejala sosial dan kehidupan yang diinternalisasinya sejak kecil dan kemudian menjadi sikapnya setelah dewasa, tidak sesederhana atau terlalu simplistis dibandingkan dengan ungkapkan kalimat: “mereka berani mati tapi tidak berani hidup,” “tidak sesuai dengan ajaran Islam” dst. Bagaimana jika Tuhan dipengadilan-Nya yang sejati dan Maha Adil kelak membalikkan pernyataan itu kepada kita yang menuduhkannya dan Tuhan berkata bahwa kita telah berlaku sombong dan angkuh dengan secuil pengetahuan dan kedudukan kita sebagai pemimpin umat?
Terorisme harus dibendung, dilawan dan dihentikan dengan berbagai cara karena telah merusak kehidupan dan kemanusiaan. Gerakan teror yang ada sekarang dari kelompok manapun harus dilumpuhkan untuk menciptakan ketenangan hidup dan perdamaian umat manusia. Para pemimpin bangsa harus memprioritaskan program itu. Tugas kaum cendikiawan adalah menyuguhkan pemahaman dari perspektif yang menyegarkan, yang membebaskan, memberikan pencerahan agar umat terdewasakan dengan memahami persoalan terorisme secara obyektif, konteks kemunculannya, jalan keluarnya dan sebagainya. Kaum cendikiawan mesti menyerukan kepada masyarakat agar terus belajar, menuntut ilmu, mengembangkan wawasan dan pengetahuan, mendewasakan sikap, bertanggungjawab terhadap apa yang kita putuskan dan berani menerima resiko terhadap apa yang dilakukan dan seterusnya.
Kita harus belajar rendah hati untuk menghindari pernyataan-pernyataan yang tidak perlu apalagi mengambil hak dan posisi Tuhan dalam mengklaim sesuatu. Mereka yang terbukti berani mati dan menyerahkan nyawa demi sesuatu yang diyakininya –yang kita sebut sebagai teroris– salah benarnya, sesat tidaknya, Islaminya tidaknya, biarlah itu menjadi urusan, hak, wewenang dan keputusan Tuhan sepenuhnya di pengadilan-Nya yang paling sejati kelak. Tugas kita, sekali lagi, adalah menemukan akar-akarnya dan memikirkan metode pemecahannya agar terorisme bisa dibendung, dihentikan dan tidak terjadi lagi demi mewujudkan sebuah kehidupan yang damai di bumi damai di hati. Wallahu a’lam bishawwab!![]
Minggu, 24 Februari 2008
| [+/-] |
Hasil |
Pengurus Blogger UIN SGD Bandung
Oleh PENGELOLA
Berdasarkan hasil keputusan Kopdar (Kopi Darat) Blogger UIN SGD Bandung, Minggu (24/02) di Pelataran Gedung Rektorat memutuskan hal-hal sebagai berikut;
Kokolot Ahmad Gibson Albustamie
Pupuhu Ibn Ghifarie
Tukang Utak-Atik Fauzan
Tukang Bewara Sukron
Tukang Ngisian Amin
Adapun warga SUNANGUNUNGDJATI Yang hadir, diantaranya
1. Amikail
2. Fardi salah seorang pengelola LPIK
3. Jajang
4. Wanddi
| [+/-] |
Kopdar |
Kopdar Blogger UIN SGD Bandung
Oleh FAUZAN
Akhirnya, jadi juga Kopdar antar blogger bagi mahasiswa dan alumni Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung. Kopdar yang diikuti oleh 8 peserta ini membahas tentang visi dan misi para blogger UIN SGD.
Pada dasarnya, para mahasiswa dan alumni UIN mempunyai potensi untuk menuliskan segala hal tentang kehidupan, khususnya ilmu-ilmu keislaman di dalam blog. Hal ini akan sangat bermanfaat karena pasti akan ada banyak sekali transfer ilmu-ilmu keislaman di sana. Saya sendiri berpendapat, bahwa mahasiswa UIN dari setiap generasi selalu mempunyai pemikiran-pemikiran yang sedikit nyeleneh dan ekstrim, yang bisa menjadi objek tulisan dan menarik untuk diikuti.
Para blogger UIN sangat berharap mempunyai wadah independen yang mengakomodasi passion mereka akan ilmu-ilmu keislaman, baik bersifat ilmu dasar, seperti fiqh, al-quran, hadis, bahasa Arab, dll, dan juga pemikiran-pemikiran keislaman yang berkembang di jaman sekarang.
Saya sendiri sangat antusias mengikuti giroh mereka dan saya berkesempatan hadir pada kopdar pertama ini. Setiap dialog berkembang dengan gaya dan cara yang khas UIN SGD. Dan saya sendiri sebagai alumni yang cukup lama meninggalkan Sastra Arab UIN (dulu masih bernama IAIN), masih mampu mengikuti alur pemikiran mereka, karena saya juga hampir mempunyai pemikiran seperti mereka.
Ibnu terpilih sebagai ketua, dan yang lainnya (lupa lagi nama2nya) juga menempati fungsinya masing-masing. Sebagai langkah pertama, kami akan membuat aggregator blog baru menggantikan aggregator yang lama. Ditambah beberapa fitur penting yang mereka inginkan. Nama domain-pun sempat terlontar dan cukup alot. Dan nama domainnya masih dirahasiakan, karena masih dalam proses aktivasi.
Seperti biasanya, saya kebagian menjadi admin. Nambah kerjaan lagi nih. Tapi gpp, semua demi UIN tercinta. Siapa tahu pak Rektor melihat hasil kerja saya pribadi sebagai admin, dan mengangkat saya menjadi admin di situs resminya UIN. Saya siap koq. ;)
Bravo Blogger UIN !
Foto Lainnya
Senin, 18 Februari 2008
| [+/-] |
Ngeblog |
Layanan Blogger di Harian Umum Syndrom atau Trend?
Oleh IBN GHIFARIE
Kehadiran Blog menjadi media alternative dalam mengekspresikan apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dialami. Memang sangat menyenangkan.
Betapak tidak, belakangan ini di Harian Umum (HU) tengah menyediakan layanan blogger. Linhat saja, HU Detik,Tempo, Kompas, Suara Merdeka untuk kalangan media nasional dan Tribun Jabar dalam ruang lingkup Bandung.
Semula webblog hanya digandrungi oleh pengiat dan pemerhati blog yang tergabung dalam komunitas tertentu saja. Kini, media cetak pun ikut menumbuh kembangkan media online ini.
Namun, marakya kolom blogger di Koran membuat Fardi, salah seorang pengurus LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman) Bandung angkat bicara ‘Wah…jangan-jangan maraknya layanan blog di Koran itu merupakan trend semata.’
Ya orang-orang lagi gila dengan dunia ngeblog. Baru media cetak pun ikut-ikutan nampilin blog. Benerkan? Jelasnya.
Hal senada juga diamini oleh seorang aktivis mahasiswa yang enggan disebutkan namanya ‘Ya itu kan syndrom saja. Lagian komunitas blogger masih elit jika dibandingkan dengan kelompok gerakan petani yang sampai ke gress root’.
Apalagi dengan adanya layanan di Harian Umum. tambah elit saja, cetusnya.
Nah, bila anggapan yang melekat pada sebagian masyarakat terdapatnya ruang blog di HU hanya syndrome dan trend belaka, maka kira-kira menurut para blogger mania gimana? [Ibn Ghifarie]
Ayo Ngeblog, Ayo Ngement Juga!!
Cag Rampes, Pojok Sekere Kere, 15/02/08; 21.12 wib
| [+/-] |
Sekuler |
Sekulerisme; Agama Publik dan Demokrasi Dalam Wacana Rekonstruksi Religiusitas
Oleh SAEFUL ANWAR
Masyarakat modern sebenarnya sangat sekuler, bahkan orang mengingkarinya sekalipun tetap sekuker. Ironisnys setelah kita menggali tradisi mistikdari rus utama kebudayaan dan menyatakannya tidak relevan dengan zaman ini, kita semua merasa hampa tnpa kehadiranhal-hal mstik David Myburi-Lewis, Millenium
teriakanlah kebenaran, asal kau katakana dengan nada miring
(Emile Dickinson)
Agama, Apakah Itu?
Sebagai latar belakang untuk mencoba membahas judul diatas, dalam kesempatan ini penulis mengutip dari H.M Rasyidi yang mengatakan bahwa kita perlu memikirkan tentang agama . Agama dalam bahasa Sangsakerta dapat diartikan sebagai berikut; a diartikan tidak, sedangkan gama dapat diartikan kacau. Dengan kata lain dengan adanya agama diharapkan tidak ada kekacauan didunia ini. Setidaknya satu perkataan yang sering dikatakan keliru, yaitu perkatan agama diharapkan tidak ada kekacauan didunia ini. Seorang ahli agama yang bernama William Temple , pernah berkata “…agama adalah menuntu tpengetahuan untuk beribadat”. Dan lebih lanjut ia mengatakan pokok dari agama bukan pengetahuan tentang Tuhan tapi perhubungan antara seorang manusia dengan Tuhan. Istilah agama ternyata sebuah kata yang terbentuk pada periode pertengahan dan modern, pertama, ketika gereja keristen memaksakan wewenangnya untuk membedakan anara paktik Keristenisasi sebagai agama “sejati” dengan paganisme (penyembahan berhala) sebagai agama “palsu”. Kedua, ketika para pemikir, ilmuan, dan ahli Filsafat politik modern awal hendak membedakan antara hal religiusdari hal yang sekuler
Pada permulaannya agama sebenarnya bertujuan menjadi suatu instrument untuk perdamaian dunia. Ia menjadi symbol yang selalu diimpikam semua orang, ia menjadi tumpuan akhir dari berbagai kekacauan dan kerusakan dalam dunia. Namun ketika agama jatuh pada tataran eksoteris (ekspersi manusia) ia (agama) seakan menjadi monster yang amat menakutkan. Persoalannya terletak pada tingkat mengapresiasikan nilai ketuhanan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang telah memiliki sekat-sekat ideologis cultural dan kepentingan politik yang berbeda beda sehingga sering terjadi benturan antara masing-masing komunitas social yang merasa mereka adalah pewaris kebenaran dari Tuhan, sehingga mereka mengklaim bahwa diluar dari golongan mereka adalah kafir. Fenomena seperti itu dapat kita rasakan pada peradaban sekarang ini dimana kelompok atau personal yang melakukan ritual yang berbeda dengan golongan lain dianggap sesat dan kafir, dan menurut sebagian orang halal untuk dibunuh seperti dalam kasusus pemboman di Bali yang mengatasnamakan agama Islam dan seakan akan pembenaran dari tindakannya yang dilkukan seakan-akan adalah kepentingan Tuhan . Pada dasarnya apayang dilakukan adalah hal yang bodoh kerena islam tidak mengajarkan kekerasan.
Paradigma keber-Agamaan seperti itu patut dikatakan keliru karena agama diturunkan dari Tuhan untuk kepentingan manusia, bukan dari Tuhan untuk kepentingan Tuhan, dan bukan pula dari manusia untuk Tuhan. Melainkn dalam hal ini Tuhan berposisi sebagai sumber spirit moral. Dari Nya manusia berasal, kepadanya pula manusia akan kembali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selama hidup didunia. Agama pada dasarnya bersifat kemanusiaan tetapi bukan berarti kemanusiaan yang berdiri sendiri melainkan kemanusiaan yang memancarkan dari wujud Tuhan. oleh sebab itu, sebagaimana nilai kemanusiaan tidak mungkin bertentangan dengan nilai keagamaan maka nilai keagamaan mustahil menentang nilai kemanusiaan.
Pada intinya agama yang benar secara universal sesungguhnya ia hadir atau diturunkan adalah untuk memperjuangkan emansipasi harkat manusia. Bukan menghancurkan atau menghilangkan existence manusia. Ketika pesan universal agama itu turun keruang budaya, ia akan mengalami proses partikularistik yang plural.realitas ini kemudian sangat membutuhkan penyikapan yang arif; diantaranya, pertama menghargai keragaman yang partikularistik-pluralistik sebagai keniscayaan dalam kehidupan. Kedua, pesan universalistic agama yang mesti memilii hubungsn benang merah dengan realitas historis yang partikularistik orisinalitasnya, maka praktek agama pada tingkat historisnya akan kehilangan makna dan fungsinya bagi kemanusiaan, bahkan akan terjadi manipulasi agama, yaitu agama dipraktekan hanya secara simbolik-formalistik.
Identitas Agama Kekinian
Sepintas thesis yang dilontarkan Samuel P. Hutinhton tampak benar, karena dalam tataran realitasnya, agama dijadikan tameng dalam berbagai peperangan dan konflik dalam suatu komunitas masyarakat. Karena merasa agamanyalah yang paling benar dan diluar sari kelompoknya dianggap sesat bahkan mengaggap kafir, meskipun satu keyakinan secara subtansi yang sama, tak jarang pemahaman fanatic buta (ta’asub) ini menjadi awal konflik atas nama agama. Seperti peperangan yang terjadi di Andalusia (Spanyol) yang lebih dikenal dengan perang salib (antara Kristen dengan Islam), juga yang terjadi di Timur Tengah (antara Yahudi dengan Islam). Bahkan yang lebih mencengangkan lagi tentang peperangan antar kelompok yang satu agama, seperti penyerangan masyarakat Islam terhadap Jemaat Ahmadiyah di Bogor, juga konflik yang berkepanjangan di Poso, penutupan dan pembakaran gereja-gereja, pengharaman terhadap kelompok yang berhaluan Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme yang diprakarsai oleh MUI, juga aliran-aliran yang lainnya, yang mengatasnamakan kebenaran dan tindakannya dilegalkan oleh agama.
Agama dalam konteks kekinian telah beralih fungsi, dari fungsi kedamaian universal kearah kedamaian lokalitas-sekterian, menjadi bukti bahwa agamapun turut menyumbangkan dalam segenap pemicu kekacauan. Namun kita tentunya tidak biasa menyalahkan agama, sebagai pemicu konflik, karena konflik yang terjadi pada dasarnya terjadi atas pemahaman person terhadap agama itu sendiri. Agama dipahami secara sempit dan cendrung letterlijk sehingga melahirkan pemahaman yang sempitpula, agama sering dipahami sebagai untouchable yang melahirkan fundamentalis religi.
Tak heran kemudian banyak muncul kecaman terhadap existensi agama-agama dalam paruh abad ini. Seperti yang dikatakan Wilson dengan rasa pesimisnya ia mengungkapkandilema agama-agama, bahwasanya;
Didalam Al-kitab (Bible) disebutkan bahwa uang merupakan sumber segala kejahatan. Atau lebih benar lagi kalau dikatakan bahwa cinta Tuhan merupakan sumber segala kejahatan. Agama merupakan tragedy umat manusia. Agama mengajak kepada hal-hal yang sangat luhur, sangat murni dan sangat tinggi dalam jiwa manusia, akan tetapi hamier tidak ada satu agamapun yang tidak ikut memberikan andil dan pemicu atas berbagai peperangan, tirani dan penindasan atas kebenaran. Marx pernah menggambarkanagama sebagai candu masyarakat, bahkan agama lebih berbahaya dari candu agama tidak membuat orang tertidur, agam mendorong orang untuk menganoaya sesamanya, untuk mengagungkan perasaan dan pendapat mereka sendiri atas peasaan dan pendapat orang lain, dalam rangka mengklaim kebenaran sebagai milik mereka sendiri. Atas perasaan dan pendapat orang lain, dalam rangka mengklaim kebenaran sebagai milik mereka sendiri.
Pada konteks ini tejadi klaim kebenaran (truth claim) secara eksklusif, dimana kelompok yang memiliki keabsahan karakteristik beragama seperti ini, keabsahan teologinya ada pada nya, dan keselamatan (salvation claim) hanya ada dan menjadi milik mereka pula. Memperhatikan tanggapan pesimisme Wilson terhadap keberagamaan seperti itu sesungguhnya merupakan kritik keras dan peringatan terhadap peranan semua agama. Bahwasanya dalam setiap agama pasti ada penganut yang memiliki potensi negatif dan destruktif yang membahayakan, yang mengancam pada tingkat kekacauan (chaos). Sungguh sangat ironis ketika agama sudah hilang semangat kemanusiaannya dalam suatu peradaban maka ia akan tampil sebagai instrumen yang dapat menhancurkan peradaban maka sudah pasti ia akan tampil sebagai instrumen yang menghancurkan manusia dan peradabannya.
Ketika agama saling berperang dan dengan mengatasnamakan Tuhannya, yang dianggap sebagai perang suci dan dengan anggapan dia mati dalam syahid dan akan masuk surga. Keyakinan ini muncul karena adanya truth and salvation claim dari masing-masing agama. Secara awam masing-masing kelompok agama yan konflik diatas panggilan iman untuk membela kebenaran, seakan menjadi benturan “antara kebenaran dengan kebenaran” padahal secara subtansial jika perang antar penganut agama-agama dipikirkan secara arif dan rasional perang itu adalah “perang menodai kesucian agama”. Dengan kata lain dapat disebut sebagai kepalsuan melawan kepalsuan atau kezalimaan melawan kezaliman. Karena agama kehilangan fungsi dan berubah peran yaitu hak kemanusiaan yang harus dijunjung dan diemansifasikan-selaku cita illahiyang tertinggi, oleh karena itu peran profetis itu berubah menjadi peran anarkis dan dehumanisasi.kita mendapatkan orisinalitas dan pesan universal agama dinodai dan dimanipilasikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tak pelak lagi kemudian kehidupan keberagamaan disatu sisi memberikan harapan dan peganggan hidup bagi orang yang memeluknya, namun disisi lain kehidupan keberagamaan pulalah yang yang menjadi sumber konflik dan malapetaka baik itu untuk manusia maupun alam semesta.
Agama dan Konflik Sosial di Indonesia
Konflik yang terjadi atas nama agama rupanya tidak hanya terjadi di dunia barat maupun Timur, namun kini telah merambah ke dalam negeri Tanah air Indonesia. Kalaulah kita mencermati perkembangan dan dialektika hubungan antar agama di Indonesia, seakan kita sampai pada eksterm bahwa agama tidak mampu melahirkan masyarakat yang harmonis, apalagi kreatif, dan tidak bisa menyentuh pada sisi esensinya sebagai agama yang membawa kebaikan (fitrah). Hal ini dapat ddibuktikan dengan semakin meluasnya konflik-konflik antar intern dan ekstern agama dalam masyarakat, seperti yang terjadi dewasa ini, manusia dengan mudahnya mengahus, memprovokasi bahkan dengan tanpa berdosanya menghilangkan nyawa orang lain, dengan dalih mengatasnaakan agama. Berbagai usaha dan terapi telah diujicbakan namun hasilnya belum memuaskan,kalau kita hendak mengembalikan manusia kepada fitrahnya yang abadi (perennial), karena itu seruan untuk menerima agama yang benar harus dikaitkan dengan fitrah manusia sebagai makhluk social yag tidak bisa lepas dari saling ketergantungan dengan individu maupun kelompok lain.sebagaimana kitab suci telah menulisnya dalam ayat;
“Maka hadapkanlah wajahmu untuk agama ini sesuai dengan kecenderungan alami menurut fitrah Allah yang dia telah ciptakan manusia diatasnya. Itulah agama yang tegak lurus, namun sebagian manusia tidak mengetahui”
Wajah agama pada akhirnya bergerak menurun tajam dari “perekat bangsa” (obligation in supra solidum) kearah pemecah bangsa (obiligo in contravention solidium). Kegamaan pada awal kemerdekaan mejadi sentrum (lembaga) berubah menjadi disentrum (pisau). Agama yang berupa kumpulan doktrin yang mendamaikan berubah menjadi ajakan kekerasan. Agama yang berupa kumpulan teks yang membebaskan yang metafosis menjadi gumpalan yang rigid. Agama terbukti menjadi salah satu pemicu yang dipakai dalam garakan-gerakan yang mengatasnamakan kebenaran yang berlindung didalam agama, juga yang mengkalim gerakan-gerakan separatisme-disintegrasi bangsa.
Ada beberapa model dan alasan mengapa agama terkesan gagal daram mengatasi (mengurangi) konflik sehingga terus menerus meluas. Pertama, agama di Indonesia sering menampilkan dirinya sebagai sosok “penguasa yang sakti” yang tak terbatas. Kedua, dalam derajat tertentu, agama menunggangi konflik-konflik laten dalam mayarakat. Konflik yang awalnya yang merupaan konflik personal, antar warga, antar suku, antar daerah,dan antar golongan, da meledak sesekali karena disusupi oleh agama. Ketiga, diberbagai lapisan masyayakat agama menjadi opium padt yang menghilangka rasionalitas, karena ia merupakan sesuatu yang efektif untuk menumbangkan rezim tertentu.
Ada empat varian dalam agama, yaitu siste keyakinan, organisai, identitas kelompok, dan pengaturan kemasyarakatan. Pada varian system keyakinan yang berlandaskan pada skiptural dan subtansial-agama di Indomesia menampilkan dirinya sebagai penguasa tunggal yang skipturis. Pada varian organisasi keagamaan yang terbagi menjadi odel organic (berepistemologi kearifan aktif) dan model cultural (berepistemologi pasif) agama di Indonesia “dalam derajat tertentu bermatamorfosis dan besimbiosis dengan konflik-konflik laten antar masyarakat”.
Pada varian pengaturan kemasyarakatan yang tediri dari theocracy (masyarakat yang religius), seculer( masyarakat yang duniawi), dan seculer theistic (masyarakat pancasila, agama di Indonesia dalam waktu-waktu ttertentu berwajah dan berkekuatan “antibiotic” bagai panacea atas problem modernitas yang tak ramah. Dengan berbagai fenomena yang muncul kepermukaan sebagaimana yang dipaparkan diatas, yang dapat digarisbawahi bahwa agama di Indonesis hidup seperti dalan ungkapan “post coitum omneanimal tristist est (setelah suatu momen yang baik dan menegangkan, kita sering kehilangan sesuatu yang lebih besar), oleh karena itu mengembalikan peran properties agama-agama adalah suatu kemestian, dimana dalam suatu agamayng benar, ia harus belajar pentingnya menghargai harmoni kemanusiaan universal dan kosmos seagai tujuan penciptaan kehidupan.
Civil Religion dan Rekontruksi Sosial-Religi
Maka, karena itu langkah yang aternatif dari fenomena konflik atas nama wilayah agama adalah dengan mengedepankan kosep civil religion , ditinjau dari segi ennografis tidak ada satu kelompok manusiapun diseluruh duniayang tidak mempunyai kepercayaan. Agama menjadi lembaga, norma bahkan menjadi legenda tertua dalam sejarahdunia yang melibatkan dari jauh kedalam persoalan masyarakat.
Pada sejarah berikutnya agama berhasil membawa perubahan social. Ia mengajarkan transformasi loyalitas sektoral menuju transpormasi identitas individual yang berakhir pada transformasi nilai, dari obligation in solidum kearah obligatiain supra slidum (dari gotong royong segmentis kearah gotong royong segmentisyang diikat oleh nlai-nilai).dengan beragana ,seseorang membangun ketulusan kerja seagama, kemudian seiman dan trans-iman. Agama kenudian bertugas melakukan penyadaran secara menyeluruh (coscienzitation) terhadap proses dan pelestarian menjadi diri manusia merdeka.
Agama yang mampu berbuat seperti logika adaah agama sivil (civil religion). Sebuah agama yang menyadari bahwa tanpilan diwilayah publik hanyaah sebatas nilai dan semangatnya, bukan adanya bentuk-bentuk formal, lebih jauh lagi agama civil menghendak adanya kemerdekaan manusia bukan hanya sekedar monolog top-down melainkan pekerjaan yang menyebabkan naiknya derajat kehormatan bagi yang menjalankan. Adanya kesadaran pluralise membawa setiap manusia pada penerimaan akan terjadinya konflik, karena setiap orang miliki kebutuhan dan cara pandang yang berbeda sehingga dapat mengakibatkan ketegangan serta selisih pendapat dalam berbagai dimensi aktivitas kehidupan. Bahkan Frenklin Dukes mengatakan, pada masyarakat demkratis, konflik adalah dasar dari perubaha sosisl (social change) . Demikian pula halnya dengan Lewis A Coser yang lebih tegas mengatakan bahwa konflik menunjukan terjadinya perubahan dinamika pada setiap masyarakat (dynamic change) . Oleh kaena itu yang dilakukan adalah memenaj kekerasan, justru konflik dapat dimenej menjadi potensi untuk saling membantu, bekerjaama, dan berkompetisi dalam kehidupan.
Untuk membangun kehidupan yang anti kekerasan dan cinta damai, diperlukan beberapa hal; pertama pemahaman dan sikap keberagamaanyang menghargai realitas pluralisme, kedua, perlu perlu ada transformasi pemahaman agama , dari pemahaman yang individualistic-ritualistik dan terlalu elistis-eksatologis kepada pemahaman integtalitiv-dan komprehensif, yaitu aspek kesadaran eksstensi ya illahi yang akan memberi kesadaran untuk menghargai da memberdayakan manusia.Kekerasan sosisl yang ada di Indonesia dewasa ini menggambarkan agama-agama telah kerim\ng dan telah hilang seangat profetiknya. Oleh karena itu upaya untuk membangun kesadaran prfetik adalah agenda untuk mejadkan agama secara positif dalam rangka menghargai sesame. Ketiga, perlu adanya kritik secara objektif terhadap teks-teks suci agama-agama, yang secara harfiah kelihatannya menyatakan sikap kerasterhadap kelompok lain (ada dalam sebuah agama), jika kitab suci diterjemahkan secara harfiah maka akan melahirkan sikap benci terhadp agama lain, dan akan dijadikan alat legitimasi untuk melakukan kekerasan dan kejahatan kepada orang lain. Keempat, dengan adanya hubungan agama-agama pada masa lalu yang berdarah-darah, khususnya dengan realitas peperangan antara pemeluk agama, dan suku yang berbeda di Indonesia dewasa ini, apabila tidak dikritisi secara objektif, maka hal ini dapat membawa tarauma danrasa kebencian terhadap sesama manusia secara unuversal. Kelima, media diaolog merupakan salah satu cara untuk membangun kesadaran anti kekerasan, karena dialog merupakan media untuk membuka ruang-ruang untuk saling memahami pluralitas.
System sosial merupakan elemen structural yang sangat penting dalam kehidupan manusia selaku makhluk sosisl, yang oleh mazhab fungsional sering diibaratkan sebagai organisme hidup yang satu sama lain saling terkait dan saling membutuhkan agar mampu berthan dan saling melangsungkan kehidupan.
Dalam pandangan Talcott Persons bahwa suatu system social dalam masyarakat agar tetap berfungsi dan mampu melangsungkan kehidupannya memiliki empat persyaratan fungsional. Persyaratan pertama, ialah adaptasi (adaptation) yaitu kemampuan setiap elemen social dalam masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sehingga mampu bertahan dalam dinamika kehidupan. Kedua, mempunyai goal attanment, yaitu kemampuan untuk memobilisasisumberdaya guna mencapai tujuan bersama-kehidupan yang harmonis. Ketiga, integrasi (integration), yaitukemampuan setiap elemen atau system untuk menyatukan diri, sehingga terpelihara solidaritas social da keutuhan. Dan yang keempat, pemeliharaan pola (pattern manintenance) yaitu kemampuan setiap elemen untuk mempertahankandirinya dalam keseimbangan terus menerus yang membentuk orientasi nilai dalam kehidupan bersama.
Demokrasi; Teori Pembebasan
Muhammad Syahrur pernah mengatakan, bahwa inti dasar kehidupan adalah kebebasan tang tidak bisa di tawar-tawar, setiap manusia mempunyai hak untuk bebas tanpa ada intervensi dari luar, setiap orang adalah manusia yang bebas dalam menentukan pilihan-ilihan hidupnya. Tidak ada satu otoritaspun yang boleh menghalangi realisasi dari kebebasan yang dimiliki seseorang, system kehidupan individu dan social harus dibangun untuk memelihr kebebasan setiap orang, menghindari restriksi (tekanan) atas manusia. Karena selama ini masalah eksploitasi manusia oleh manusia menjadi tema yang di usung oleh setiap agama, ideology dan pemikiran dengan klaim bahwa mereka membawa misi keselamatan bagi manusis menuju manusia yang menuju kebbasan yang menjadi fitrah manusia.
Kebebasan tidak berasal dari Tuhan, karena ia telah memberikankebebasan pada setiap hamba-Nya dengan rasa kasih sayang yang tidak terbatas, kebebasan seseorang berurusan denan tata laku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam ruang privat maupun dalam ruang social, terkait dengan pola-pola relasi dan interaksi social dalam ruang sejarah. Dengan dasar kebebasan itu manusia memilikitanggungjawab moral, memiliki tanggung jawab atas seluruh perilakunya yang berdasarkan atas kebebasanyang dimilikinya. Dan tanggung jawab seseorang adalah mewujdkan system kehidupan yang berkeadilan, berkesetaraan, dan memelihara anugerah kebebasan ersebut supaya idak dicedrai oleh manusia itu sendiri.
Masing-masing individu dituntut untuk menampilkan diri sebagai makhluk yang bermoral yang bertanggung jawab, yang akan memikul segala amal perbuatannya tanpa kemungkinan mendelegasikannya kepada orang lain. Karena semua umat manusia dilahirkan bebas dan sama dalam hak dan martabat mereka yang dikaruniai akal budi dan hati nurani, dan harus bersikap terhadap satu sama lain dalam semangat persaudaraan . Deklarasi Hak Assi Manusia (Declaration of Human Right) merupakan bentuk jaminan kebebasan yang masih abstrak. Dokumen yang disepakati ini harus direalitaskan kekinian dengan menafsirkannya , sehingga menjadi dokumen yang kongkrit dalam sejarah
Seorang peribadi adalah sama dengan nilai kemanusiaan universal, sebagaimana nilai kemanusiaan universal adalah sama dengan nlainya dengan nilai kosmis seluruh alam semesta. Maka agama mengajarkan;
“Barang siapa membunuh seseorang tanpa dosa pembunuhan atau perusakan dibumi maka bagaikan ia membunuh seluruh umat manusia, dan barang siapa yang menolong hidupnya maka bagaikan ia menolong hidup seluruh umat manusia”.
Jadi harkat dan martabat seseorang atau pribdi manusia merupakan sebuah cermin, atau represenasi seluruh harkat martabat manisia. Maka penghargaan dan penghormatan kepada harkat masing-masing individu adalah amal kebajikan yang memuat nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal.
Implikasi dari adanya kebebasan dalam kearifan hidup, terlahirnya sebuah system tentang pengaturan masyarakat dalam tataran negara, yang di Indonesia lebih dikenal dengan istilah Demokrasi Indonesia atau lebih umum lagi dikenal dengan demokrasi Pancasila, secara teoritis, dorongan untuk mengembangkan demokrasi untuk menurut kondisi khusus sustu tempat adalah wajar sekali, sekalipun dasar yang paling prinsifil dai demokrasi itu universal—berlaku untuk semua tempat danwaktu, namun dalam rincian dan pelaksanaannya, juga dalam intitusinya yang menyangkut masalah structural dan prosedural tertentu, terdapat variasi yang cukup besar antara berbagai negara demokrasi.
System demokrasi tidak terlepas dari berbagaii masalah, seringkali dikemukakan bahwa system demokrasi adalah system politik yang buruk seperti apa yang pernah diungkapkan oleh Filsuf Yunani yaitu Plato dalam bukunya (Republik Plato) yang mengatakan bahwa system pemerintahan yang menganut system demokrasi adalah yang terjelek diantara yang lainnya. Kendati begitu ia merupakan satu-satunya (system yang dipercaya mampu mengoreksi dirinya sendiri). Karena itu orang lebih memilih demokrasi dengan harapan adanya sesuatu perubahan dan perbaikan. Manusia abad 21 tidak memiliki pilihan lain selain demokrasi sebagai pilihan tunggal untuk menembus kebuntuan teoritik dan praksis social umat manusia, dapat dilakukan terus menerus, dan ketidak mistahilan dapat mencapai kesempurnaan, jika kita mengingat bahwa didunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna karena semuannya bersifat kerelatifan dan terus menerus berubah tidak adannya ketetapan mutlak, sesuai dengan dalil umum “segala sesuatu berubah (yakni mengalami transformasi), kecuali “esensi Tuhan” orang Yunani mengatakan, “panta rei”
Demokrasi pada dasarnya menghendaki adanya sebuah ideology yang terbuka atau ideology yang berujung terbuka (open-ended ideology), yaitu ideology yang tidak dirumuskan penjabaran rincinya “sekali dan untuk selamanya (once and for all). Tetapi ada juga ideology yang tertutup seperti komunisme. Ideology yang tertutup, yang dirumuskan penjabaran rincinya sekali untuk selamanya selalu cendrung ketinggalan jaman (obsolete). (dalam hal komunisme, peran pemimpin sangat dominan dalam penjabaran itu, atau ada hanya satu badan atau lembaga yang berhak untuk menjabarnya)
Dalam rangka proses menuju keberbagian dan persetujuan bersama itu maka harus dilaksanakan dengan musyawarah untuk arti yang seluas-luasnya.karena demokrasi mengedepankan kepentiangan individu diatas kepentingan rakyat, dengan istilah lain Vini, Vidi, Vici (dari rakyat, oleh rakyatdan untuk rakyat) Islam mempunyai dasar dalam musyawarah, yang disebut partisipasi egaliter.14 khususnya bagaimana termuat dalam kitab suci dan Sunnah Nabi:
1. Manusia diikat oleh perjanjian primordial dengan Tuhan, yaitu bahwa manusia, sejak dalam kehidupannya dalam alam ruhani, berjanji untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pusat orientasi hidupnya. .
2. Hasilnya ialah kelahiran manusia dalam kesucian asal (fitrah), dan diasumsikan ia akan tumbuh dalam kesucian itu jika seandainyatidak ada pengaruh lingkungan .
3. Kesucian asal itu bersemayam dalam hati nurani (nurani artinya bersifat cahaya terang), yang mendorongnya untuk senantiasa mencari, berpihak dan berbuat yang baik dan benar.
4. Tetapi karena menusia itu diciptakan sebagai makhluk yang lemah (antara lain, berpandangan pendek, cenderung ttertarik pada hal-hal yang bersifat segera), maka etiap peribadinya mempunyai potensi untuk salah, karena tergada oleh hal-hal menarik dalam jangka pendek.
5. Maka, untuk hidupnya, manusia dibekali dengan akal pikiran, kemudian agama , dan terbebani kewajiban terus menerus mencaridan memilih jalan yang lurus, benar dan baik
6. Jadi manusia adalah makhluk etis dan moral, dalam arti bahwa perbuatan baik dan buruknya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik didunia diantara sesama manusia, maupun di akhirat dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
7. Berbeda dengan pertanggungjawaban di dunia yang nisbi sehingga tidak ada kemungkinan manusia menghindarinya, pertanggungjawaban di akhirat adalah mutlak, dan sama sekali tidak mungkin dihindari.
8. Pertnggungjawaban mutlak kepada Tuhan di akhirat itubersifat pribadi sama sekali, sehingga tidak ada pembelaan, hubungan solidaritas dan perkawanan, sekalipun antara sesama teman, karib kerabat, anak, dan ibu-bapak.
9. Semuannya itu mengasumsikan bahwa setiap pribadi manusia, dalam hidupnya diduniaini, memiliki hak dasar dalam memilih dan menentukan sendiri perilaku moral dan etisnya (tanpa hak memilih itu tidak mungkin dituntut pertanggungjawaban moral dan etisnya).
10. Karena hakikat dasr yang mulia itu, manusia dikatakan sebagai puncak makhluk Allah, yang diciptakan olehnya dalam sebaik-baik ciptaannya, yang menuntut asalnya berharkatdan martabat yang setinggi-tingginya.
11. Karenaitu Allah-pun memuliakan anak-cucu Adam, dan menaggungnya didaratan maupun dilutan.
12. Setiap peribadi manusia adalah berharga, seharga kemanusiaan sejagad. Maka barang siapa yang merugikanseorang pribadi, seperti membunuhnya, tanpa alas an yang sah, maka ia bagaikan merugikan seluruh umat manusia. Dan barang siapa yang melakukan kebaikan, maka ia telahberbuat baik terhadap seluiruh umat manusia.
13. Setiap pribadi harus berbuat baik terhadap sesamanyadenngan memenuhi diri pribadi terhadap pribadi lain, dan menghormarmati hak-hak orang lain.
Musyawarah ini dijalankan dengan adanya asumsi kebebasan pada masing-masing personal manusia. Dalam rangka memberi kerangka pada pelaksanaan kebebebasan-kebebasan asasi itulah pengalaman positif Barat tentang demokrasi prosedural dalam konteks ke Indonesiaan sangat mendukung karena Indonesia masyarakatnya yang plural ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan. Karena musyawaah bukan saja menyangkut prosedur, tetapi didalam dirinya terkandung kerangka pembenaran dengan makna dan tujuan hidup manusia secara universal.
Kesimpulan
Agama adalah cara agar manusia bisa memahami dunia. Tetapi dunia yang kita diami sekarang ini adalah dunia yang makin sulit untuk dipahami, demikian ungkapan Josep Concard, memahami kehidupan agama dewasa ini. Dalam kehidupan modern kelangsunan hidup beragama tak ubah seperti bola sepak yang ditendang kesana kemari oleh pemain (penganutnya) yang didasari atas dasar ambisi.
Kehidupan agama pun kini demikian adanya, agama tidak lagi dijadikan sebagai panutan dan pedoman untuk hidup, malah dijadikan sebagai tameng bagi kehidupan. Agama sering sekali dipakai dalil untuk setiap tindak kekerasan dan melegalkan konflik, karena mereka merasa tindakannya di amini oleh Tuhan, sekalipun harus menghilangkan nyawa orang lain. Bukankah perang salib di Andalusia itu di dasarkan atas pertikaian antar agama?, dimana penyakit truth claim saat ini telah menjadi akut pada setiap pemeluknya. Bukankah kerusuhan yang terjadi di Indonesia, tepatnya terjadi dibeberapa kota baik dalam perbedaan agama, atau se-agama atau perbedaan sukudan ras. Keseluruhan konflik tak bisa terlepas dari peran serta agama yang memicunya terjadinya konflik.
Pertanyaan pertanyaan diatas bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk direnungi bagi kita semua; apakah agama yang salah atau jangan-jangan pemahaman kita selama ini terhadap agama masih minim, skipturis dan cenderung fanatik buta, sehingga mengabaikan pesan yang terkandung dalam universal agama. Dan pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana agar kehidupan beragama kembali bias harmonis. Diturunkannya agama sebenarnya demi kedamaian universal, agama yang memiliki dua dimensi yaitu esoteris dan eksoteris.
Maka kini saatnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia mencoba menata ulang system social dengan memasukan dimensi rasionalkedalam proses demokrasi social lebih sekedar mencekoki emosi kolektif yang bernafas pendek dengan berbagai symbol, ritual dankeguyuban yang semata-mata hanya nampak dipermukaan.
“Sesungguhnya bentuk-bentuk pemerintahan dan pendidikan sangat tergantung pada pandangan kita tentang manusia. Masalah ini adalah masalah yang paling sulit dan luar biasa pentingnya dewasa ini, tetapi banyak orang mencari penyelesaian-penyelesaian yang mudah” (Lois Kattsoff)
Tidak ada satu otoritaspun yang boleh menghalangi realisasi dari kebebasan yang dimiliki seseorang karena manusia secara lahiriah adalah suci esensi Agama (din) dari seluruh rasul adalah sama. Mnusia makhluk yang universal bebas memahami hidupnya dengan jalan yang ia tempuh sendiri, tetapi manusia terbatas oleh etika dan agama dan selama ia tidak merugikan oranglain dalam hal etika dan agama (kesepakatan kolektif) itu dibenarkan dan tidak ada argumen untuk menyanggahnya.
Demokrasi merupakan satu-satunya system pemerintahan atau ketatanegaraan (system yang dipercaya mampu mengoreksi dirinya sendiri). Karena itu orang lebih memilih demokrasi dengan harapan adanya sesuatu perubahan dan perbaikan. selain demokrasi sebagai pilihan tunggal untuk menembus kebuntuan teoritik dan praksis social umat manusia, demokrasi mengedepankan kepentiangan individu diatas kepentingan rakyat, dengan istilah lain Vini, Vidi, Vici (dari rakyat, oleh rakyatdan untuk rakyat) Islam mempunyai dasar dalam musyawarah,