Perjalanan Mencari Kebenaran
Oleh Wanddi Irfandi
“Anda tidak akan menemukan agama di gereja (atau rumah ibadat lainnya) dan sekalipun anda menemukannya, yang anda temui disana biasanya merupakan agama keturunan atau merupakan hal yang sekunder” (religion: a secular theory)
Aku dilahirkan dalam sebuah keluarga yang taat pada pada tuhan. Berbagai ritual keagamaan yang, katanya, wajib dan atau sunnah dikerjakan. Ayahku adalah salah seorang pendiri sebuah pesantren yang cukup besar di daerah. Selain itu juga ia menjadi bendahara sekaligus “Pengawal pribadi” Sedangkan Ibuku menjadi bendahara Istri di pesantren tersebut. Anak-anaknya yang berjumlah 4 orang semuanya di sekolahkan di Pesantren tersebut. Tak pelak predikat anak sholeh pun melekat padaku.
Lingkungan masyarakat yang sangat patuh terhadap norma-norma agama semakin mengukuhkan predikat soleh tersebut. Sehingga segala tingkah laku, ucapan, dan tindakan yang kulakukan harus sesuai dengan norma-norma agama bahkan harus sesuai dengan yang diajarkan oleh guru (ustadz) di pesantren tersebut, tak peduli aku faham atau tidak.
Namun predikat sholeh tersebut tak membuatku bangga atau menjadi lebih alim (sholeh). Justru menjadi sebaliknya, kebingungan akan apa yang ku alami semakin menjadi, pertanyaan-pertanyaan yang katanya nyeleneh menjadi akibat yang tak terelakan dari kebingungan tersebut. Rasa terisolir justru yang terus menerus menyengat. Terbukti aku hanya diterima oleh kawan se-pesantren di antara kawan sebaya yang ada. Entah aku yang kurang gaul atau memang mereka terlalu sungkan terhadapku.
Ayahku yang menjadi pendiri sebuah pesantren, ternyata mempunyai latar belakang yang sama sekali jauh dari keagamaan. Ia menemukan pencerahan akan keagamaan justru setelah menjadi “pengawal pribadi” pimpinan pesantren. Itu pun dalam baca tulis al-Qur’an masih belum benar-benar lancar.
Sehingga yang dilakukan ayahku hanyalah sebatas mengurus keuangan pesantren dan itu sudah berlangsung + 5 tahun. Ayahku memang menguasai tentang akuntansi dan administrasi keuangan, ma’lum ia memang lulusan perguruan tinggi jurusan ekonomi dan akuntansi.
Berbeda dengan ibuku yang memang sebelumnya “katanya” sering ikut berbagai pengajian dan pendidikan keislaman walaupun ortodoks. Sehingga dalam hal pemahaman keagamaan cenderung lebih faham dari pada ayahku. Pun begitu dengan baca tulis al-Qur’an ia lebih lancar bahkan jauh lebih lancar daripada aku sendiri. Makanya ia senantiasa mengikuti pengajian dan senantiasa menjadi penda’i bagi kaum ibu-ibu.
Saat ini jadualnya dipenuhi oleh menghadiri pengajian di berbagai daerah, entah ia menjadi pembicara atau pun hanya sebatas hadir. Dalam satu bulan, biasanya ibuku menghadiri pengajian sampai dengan 3 kali di luar daerah dan setiap minggu mengisi pengajian di daerahnya di berbagai pondok pesantren atau mesjid.
Oleh karena itu anak-anaknya pun disekolahkan di pesantren dengan harapan mampu memahami dan pada akhirnya mampu mengamalkannya. Namun apa lajur keinginan yang diharapkan tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Bahkan yang lebih parah dari 4 anak yang dimasukkan ke pesantren barangkali hanya satu yang “dianggap” berhasil lulus di pesantren itu. Sedangkan yang lainnya pindah ke sekolah umum dan tidak lagi melanjutkan pencarian ilmu keislaman.
Anak yang pertama pindah dari pesantren ketika memasuki kelas 2 dengan alasan ingin ikut jurusan IPA. Aku sendiri pindah ke sekolah umum waktu kelas 2 dan masuk jurusan Bahasa. Adikku yang lebih bungsu lebih parah lagi. Ia memutuskan untuk berhenti sekolah, karena baginya sekolah hanyalah tempat manusia menjadi robot-robot industri atau menjadi kuli di sebuah perusahaan. Hanya adikku yang ke-tiga sajalah yang lulus dari pesantren tersebut.
Ketika di pesantren aku justru mencari-cari kebenaran-kebenaran ritual keagamaan (baca: Ibadah; red). Seperti bagaimana tata cara sholat yang benar beserta landasan hukum yang berlaku. Kemudian bagaimana perilaku hidup dengan lain agama, atau kenapa Islam yang ada terbagi berbagai macam aliran dan ke semuanya mengklaim paling benar.
Namun jawaban yang ku dapatkan hanyalah sebuah klaim kebenaran aliran dirinya dan ejekan bahkan caci maki terhadap aliran lain, terlebih bergaul dengan agama lain ustad tersebut, tidak disebutkan demi nama baik, menyarankan utuk tidak bergaul dengan orang yang berbeda agama dengan alasan masih banyak orang seagama yang bisa dijadikan teman.
Keyakinanku terhadap tuhan, kebenaran terhadap ibadah ritual agama yang kulakukan mulai memudar. Hal tersebut dikarenakan persoalan yang kutanyakan selalu mendapat jawaban yang singkat serta tidak memuaskan bahkan cenderung mengejek. Ditambah lagi dengan kawan-kawanku yang selalu sinis jika aku bertanya karena dianggap memperlama jam pelajaran.
Karena ingin bisa bergaul secara wajar dengan masyarakat terutama kawan sebaya, aku memutuskan untuk pindah sekolah walau itu harus mendapat tantangan yang sangat keras dari orang tua.
Setelah pindah sekolah ternyata aku mendapatkan apa yang kuinginkan. Kawan sebayaku secara perlahan mulai mendekatiku secara wajar. Namun pertanyaan-pertanyaan seputar keagamaan masih terus menggelayut, bahkan lebih parah. Hal ini dikarenakan guru-guru agama memandangku lebih faham tentang keagamaan dari pada kawan yang lain.
Ini semakin memperberat beban psikologi yang ku tanggung. Walau aku telah mendapatkan keinginan untuk bisa bergaul dengan bebas. Namun rasa dahaga akan pencarian spiritual dan pencarian suatu kebenaran semakin menggebu. Aku memutuskan untuk mencari pengalaman dengan mengikuti organisasi keislaman yang ekstra di luar sekolah. Selain itu buku-buku keislaman serta filsafat pun coba ku baca dengan harapan bisa memahami ilmu-ilmu agama. Sedikit pencerahan mulai muncul dari benakku akan kebenaran agama. Hingga aku memutuskan untuk masuk perguruan tinggi Islam yang konsen di bidang hukum-hukum Islam
Namun kekecewaan melanda kembali, ketika aku mulai masuk ke perguruan tinggi. Harapan bahwa mahasiswa adalah seorang yang selalu mengkaji dengan radikal seolah menjadi kebohongan belaka. Karena yang kutemui, kebanyakan, hanyalah orang yang butuh nilai akademik yang bagus (dengan cara apapun). Sehingga ruang untuk berdiskusi sesama teman kuliah pasca kuliah pun menjadi jarang atau tidak sama sekali. Selain itu bayangan awal bahwa Perguruan Tinggi Islam diisi oleh laki-laki sholeh serta wanita-wanita yang sholehah runtuh seketika, ketika suatu siang di hari rabu aku menemukan kumpulan kondom bekas di sebuah toilet kampus. Kejadian-kejadian tersebut membuatku kembali mencari pelarian diluar dalam bentuk organisasi ekstra kampus.
Selama mengikuti pelatihan dasar sampai dengan menyelesaikan pelatihan advance di organisasi ekstra tersebut, aku mulai menemukan hal-hal yang dulunya dianggap tabu untuk diucapkan atau ditanyakan tanpa memahami kenapa itu harus tabu. Atau pertanyaan-pertanyaan baik itu berkenaan dengan tuhan atau ritual keagaamaan (baca: ibadah ) yang selama ini senantiasa menggelayut difikiran, perlahan mulai menemukan jawaban yang pada saat ini cukup mengurangi beban fikiranku.
Ibadah yang sering kulakukan pun bukan lagi atas dasar kewajiban semata atau tunduk pada perintah orang tua atau doktrin-doktrin yang disampaikan para ulama. Tapi justru atas dasar kesadaranku sebagai hamba dan bentuk terima kasihku pada pencipta (Tuhan). Pertanyaan akan ada atau tidak adanya tuhan pun perlahan sudah mulai terjawab.
Dalam perjalananku mencari akan kebenaran agama aku menemukan bahwa benar atau tidaknya suatu agama bukan ditentukan oleh manusia, bukan pula ditentukan atas dasar mayoritas atau bahkan lembaga yang berwenang baik itu pemerintah atau bukan. Tapi justru tuhan sendiri lah yang berhak membenarkan mana agama yang paling ia sukai (diridlai).
Pernyataan ini barangkali akan mengandung kontroversi karena paling tidak dalam kitab-kitab suci berbagai agama ada teks yang menyatakan agama siapa yang paling diridlai seperti
1. Islam (Al-Qur’an) :
* Surat al-maidah : 3 yang menyatakan “dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”
* Surat Ali Imran : 19 yang menyatakan Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.
* Al-Baqarah : 132 yang menyatakan "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".
* Ali-Imran : 85 yang menyatakan “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”
1. Kristen (Injil) disebutkan “Akulah jalan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapak, kalau tidak melalui Aku”. (Yohanes 14 : 6).
1. Hindu (Varita suci) menyebutkan : “di setiap brahma ada nirwana, di setiap nirwana ada brahma”
Dari kutipan-kutipan itulah akhirnya aku menyimpulkan bahwa tidak seorangpun atau siapapun di dunia ini yang berhak mengklaim bahwa agamanyalah atau ajarannyalah yang paling benar dan akan masuk surga ketika ia mendapatkan kematian selain yang menciptakan manusianya itu sendiri.
Oleh karena itu, pada akhirnya kita dimestikan menciptakan kesadaran pada diri kita untuk sesegera mungkin menghilangkan kesombongan dan rasa paling benar, yang ada pada diri kita. Karena bagaimanapun saat ini agama akan semakin berperan penting di masyarakat dengan revolusi teknologi transformasi dan informatika, maka agama – bagaikan dalam dunia bisnis, kini memasuki pusaran informasi internasional.
Ketika islam dipandang sebagai agama masa depan maka akan sangat tidak adil ketika itu hanya sebuah sikap apologetis pendukungan terhadap agama mayoritas atau agama yang dianutnya. Namun harus pula dibuktikan dengan kesanggupan dan kearifan. Kesanggupan dalam arti mampu untuk mendaratkan kesempurnaan ajaran oada sendi-sendi kehidupan bukan hanya dalam ucapan dan konsep belaka. Sedangkan kearifan adalah sejauhmana kita mampu untuk membumikan aspek paling dinamis dan humanis demi kebaikan manusia.
Karena seharusnya agama masa depan tidak akan suram atau dikutiki sebagian orang, tidak akan mengabadikan perkembangan tuhan orang yahudi, konsep yang membawa aturan pada institusi Kristen, tidak akan terfikirkan tuhan yang membesarkan dan memuliakan manusia di taman yang dingin atau sebagai juru selamat yang memutuskan diantara orang yang bersengketa atau sebagai orang yang berkuasa.
Pada akhirnya saya harus membenarkan apa yang diungkapkan oleh Andrew M greely terhadap agama. Ia menyatakan “anda tidak akan menemukan agama di gereja (atau rumah ibadat lainnya) dan sekalipun anda menemukannya, yang anda temui disana biasanya merupakan agama keturunan atau merupakan hal yang sekunder” (religion: a secular theory). Itu pula yang terjadi pada diri saya. Dibesarkan di pesantren tetapi tidak menemukan kebenaran agama. Tapi begitu saya mencoba mencarinya diluaran, ternyata di sana banyak berserak ma’na-ma’na agung yang tersembunyi.
* Pemerhati dan aktivis kebebasan beragama
Selasa, 29 Januari 2008
| [+/-] |
Kebenaran |
| [+/-] |
Zarien |
Zarin Givarian. Okay lets see;my name is zarien many people call me with vandergos ya...such as ghost in belgium im 19 going on 20 used to study in UIN, the most important thing about me is my life its by to part life skill and god hand.
My birth day january on monday 13.1987, its should be easy enough. I used to play computer, my hangaroo game, my camera, my black heart card and i love journalism. Profile Selengkapnya
Senin, 28 Januari 2008
| [+/-] |
Soeharto |
Soeharto; Pudarnya Senyum Manis
Oleh Sukron Abdilah
Malam Senin ini, saya ngobrol panjang lebar dengan seorang mantan aktivis mahasiswa dan seorang pengelola Weblog komunitas blogger UIN Bandung. Setelah panjang lebar ngobrol dengan Ibn Ghifarie, pengelola Komunitas Blogger UIN Sunan Gunung Djati Bandung (27/01)
Sampai juga pada tema tentang politikus bangsa ini. Dari mulai krisis moneter, korupsi, impor kedelai, mahalnya kebutuhan pokok; tak ketinggalan pula wafatnya bpk Soeharto.
Berbicara tentang mantan Presiden RI ke-2 ini, ada yang unik dan khas dalam pribadi beliau. Seperti yang selama ini dilekatkan kepadanya, yaitu: senyum khas Soeharto, sehingga ia dijuluki sebagai Jendral murah senyum (The Smiling General). Setelah dirawat selama 23 hari di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), akhirnya beliau tutup usia (1921-2008) dengan tenang menghadap ilahi rabbi. Selaku rakyat biasa, saya beserta komunitas Blogger UIN Bandung turut berbelasungkawa. Ternyata, bangsa Indonesia telah ditinggalkan oleh Pak Harto beserta senyum manis di bibirnya, yang banyak dianggap oleh lawan politiknya sebagai senyum manis membawa luka.
Lantas, bagaimana dengan kasus yang ditimpakan kepada beliau. Apakah seiring tutup usia, maka kasus yang menimpanya itu harus dilupakan?
"Tetap upaya pengadilan terhadap konco-konconya mesti terus diperjuangkan dan digalakan, bukan berarti ketika pak Suharto wafat, perang atas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme juga harus wafat. Apalagi, melihat kondisi sekarang, bangsa tengah ditampar oleh bangsa lain dengan masuknya kedelai impor dari luar negeri. Alhasil, rakyat kembali merasa terbebani hidupnya", ujar Ibn Ghifarie, mantan aktivis yang dulu begitu akrab dengan dunia pergerakan itu.
Bagaimana kalau upaya pengadilan itu terlupakan kembali? Apakah kita akan terus berjuang, sementara itu banyak para pemimpin sekarang yang korupsi secara terang-terangan. Mungkin pribahasa modern sbb: "lamun zaman orla korupsi dina handapeun meja. Zaman orba dina meja; pasca orba dina luhureun meja; ayeuna jeung meja-mejana" (Kalau zaman ORLA Korupsi dilakukan sembunyi-sembunyi dibawah meja. Zaman ORBA dilakukan masih di meja. Nah, kalau zaman Pasca ORBA korupsi dilakukan di atas meja. Sekarang, dikorupsi dengan meja-mejanya); berlaku di bumi pertiwi ini.
Ketika ada selentingan kabar untuk menetapkan 7 hari belasungkawa, atau tujuh hari tahlilan di jalan Cendana atau di dekat Istana Giri bangun; alangkah baiknya jika biaya tahlilan pak Harto dikasihkan kepada rakyat. Cukup barangkali memberikan makan bagi ratusan juta warga miskin, yang sekarang jarang tersenyum. Atau selama 7 hari keluarga cendana harus mengembalikan aset negara untuk kemaslahatan rakyat.
Ya, sebetulnya ada keterkaitan yang sangat logis antara hilangnya senyum manis Suharto yang saat ini telah tenang berada disisi-Nya dengan jarangnya rakyat pasca ORBA tersenyum manis. Betapa tidak, ketika dulu semasa beliau memimpin, bangsa ini terlihat sejahtera. Bahkan, kampung saya juga dialiri listrik pada tahun 1980 akhir. Semasa beliau masih berkuasa. Dalam bahasa lain, senyum Suharto ketika masih hidup sampai terasa oleh rakyat. Sementara itu, karena Presiden sekarang jarang terlihat tersenyum, boleh jadi bangsanya juga banyak yang jarang tersenyum akibat kondisi sosial-ekonomi yang degradatif. Ujar teman seperjuangan di komunitas Blogger UIN.
Nah, tanpa mengurangi rasa belasungkawa saya, alangkah baiknya jika 7 hari masa berkabung atas wafatnya Suharto dijadikan waktu untuk menggenjot program ketahanan pangan. Karena ketika kebutuhan pangan untuk bangsa ini murah-meriah, boleh jadi senyum manis Suharto akan kembali dirasakan rakyatnya. Bukan ketegangan, ketimpangan, kemelaratan, dan kemiskinan yang dirasakan bangsa ini.
Akhirul kalam, kami segenap blogger UIN SGD Bandung mengucapkan belasungkawa atas wafatnya sanga legendaris pemilik senyum khas dan penikmat olahraga Golf ini, almarhum Suharto. Semoga amal-ibadahnya selama memimpin diterima di sisi Allah SWT.Dan, semoga saja juga keluarga beserta kerabat dekatnya selama beliau berkuasa mau dan sudi menginvestasikan kekayaan buat mengobati agar rakyat dapat tersenyum manis kembali. seperti senyum manis pak Harto ketika ia masih hidup. Amiiin
| [+/-] |
Wakil |
Wakil Rakyat; Taman Kanak-Kanak
Oleh Oki Sukirman
Aneh betul para wakil rakyat di Negara Indonesia ini. Sebut saja salah satunya adalah DPR (yang katanya) Dewan Perwakilan Rakyat, yang mana mereka mewakili segalanya rakyat-rakyatnya, ya kepentingannya, ya aspirasinya, ya penderitaannya dan ya-ya yang lainnya.
Namun justru segalanya itu tak terwakili pada tidak-tanduknya, bahkan semua perilakunya –kalau tidak disebut jauh- kurang benar-benar mewakili rakyat atau kalau dalam pribahasa mereka itu jauh panggang dari pada api. Alih-alih mewakili kepentingan rakyatnya, nyatanya DPR tak lebih dari memperjuangkan untuk kepentingan pribadi-pribadi, kesenangan diri sendiri, dan kelompoknya.
Maka tak salah jika Gus Dur saja menyindir para anggota DPR tak lebih seperti taman kanak-kanak. Jerit-menjerit penderitaan rakyatnya di luar gedung DPR dengan penuh kesusahan dan penderitaan, eh para wakil rakyat yang ada di DPR Cuma bisa tidur-tiduran dan leha-leha yang Cuma setor muka untuk dapat uang duduk belaka. Ya, kebanyakan para wakil rakyat tersebut malah asiknya dengan kenyamanannya sendiri.
Contoh konkrit saja, misalnya tentang pembelian laptop bagi setiap anggota DPR, renovasi gedung DPR yang sebanarnya jauh dari kata tidak layak pakai dibandingkan dengan rumah-rumah rakyatnya yang memang jauh dari kata layak pakai. Bahkan gedung DPR itupun dibentengi dengan benteng sebagai pagar pembatas yang sangat kokoh dan tinggi, yang bisa saja kita tafsirkan sabagai sebuah pembatasan. Bahwa yang ada di dalam gedung itu mahluk-mahluk istimewa dan yang di luar gedung itu adalah rakyat biasa. Bisa jadi para anggota DPR tersebut –ga tau pura-pura atau memang nyata- amnesia bahwa gedung tersebut adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka dari tesis tersebut tentunya rakyat bisa dengan leluasa untuk menyatakan atau memberikan masukan atas segala kinerja dan keluhan-keluhan tanpa harus menemui jalur birokrasi dan keprotokoleran yang justru ribet dan mempersulit.
Tak sampai disana, bahkan baru-baru ini para DPR seperti terjangkit syndrome “study banding” bahkan parahnya virus itu dari tahun ke tahun sepertinya tak menemui jalan akhir, dengan dalih study banding -yang mungkin tidak teramat penting itu- para wakil rakyat itu semena-mena plesiran dengan menggunakan uang Negara. Nyatanya dengan dalih aji mumpung para keluarga pun mereka ajak bersama ke luar negri.
Sebenarnya jika kita berpikir lebih jernih dan cermat, study banding tersebut tidak saja kurang efektif bahkan seperti menghamburkan uang yang di illegalkan bahkan tidak dengan biaya yang sedikit pula. Juga jika kita berpikir lebih –meminjam istilah B.J. Habibie- Hightech, study banding tersebut mengabaikan azas kemajuan teknologi. Sebab pada sejatinya dengan kemajuan teknologi di era informasi dan komunikasi ini, apa sih yang susah? Untuk study banding, ganti saja dengan duduk di depan computer lalu dengan internet kita bisa browsing dengan tanpa batas. Toh itu sama saja substansinya dengan study banding yaitu mempelajari dan membandingkan konsep, tanpa harus keluar negri sekalipun sebenarnya bisa
Raport Merah Anggota DPR
Dari gambaran diatas memang kinerja pada wakil rakyat tersebut jauh dari harapan bahkan nilainya merah. Termasuk dalam pembuatan undang-undang yang mana merupakan domain legislative / DPR. Analisis penulis kaitannya dengan pembuatan undang-undang ini, para anggota DPR sepertinya membuat undang-undang atas dasar suka-suka gue, produk undang-undang di Indonesia seperti tidak mempunyai nilai kesakralan sebab dibuat dengan asal-asalan, bahkan kadang dibuat dengan tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan “produk” yang dibuat sebelum. Wal hasil tumpang tindihlah yang jadi, antara undang-undang dengan peraturan yang berada dibawahnya terjadi disharmoni bahkan bertolak belakang dan sampailah ke meja MK untuk judicial review /peninjauan kembali. Maka Dengan seringnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review / uji materil, menandakan anggota DPR tidak dengan serius merumuskan draft bahkan mungkin tidak melibatkan pada pakar untuk menghasilkn draft akademik yang koheren dan konsisten.
Banyak undang-undang yang bertentangan dengan peraturan yang berada dalam hirarkie dibawahnya, mencerminkan bahwa para anggota DPR dalam merumuskan undang-undang ini terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan sana-sini. Bahkan dalam perumusan undang-undangpun DPR terkesan menghindari debat public dan dengan diam-diam menyelundupkan pasan-pasal “pesanan” yang penuh dengan deal-dealan.
Kecurigaan ini wajar adanya. Sebab bukan hal yang baru bahwa ada negosiasi-negosiasi dan transaksi dalam pembahasan undang-undang oleh DPR di parlemen. Kasus nyata adalah seperti Surat Ketua BPK, Anwar Nasution pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengeluaran dana RP. 31,5 Miliar ke DPR yang terkait dengan pembahasan UU Bank Indonesia [Editorial Media Indonesia, 14/01].
Dan Montesqiu-pun Menangis.
Jika saja Montesqiu masih hidup, tentu ia akan menangis tersendu-sendu dengan hati yang kesal dan gemas. Betapa tidak apa yang menjadi buah pikirannya tentang Trias politika, yang mana dijalankan di Indonesia memang jauh sekali dari inti ajarannya.
Legislative yang mana bertugas pembuat konstitusi / undang-undang mestinya membuat undang-undang tersebut atas dan dengan dasar kepentingan rakyat. Eksekutif pun harus mampu menjalankan dan melaksanakan amanat rakyat yang tertuang dalam konstitusi tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. Dan yang terakhir Yudikatif yang sejatinya mengawasi para pembuat dan yang menjalankan konstitusi / Undang-Undang jika saja mereka menyalahi dan keluar dari jalur yang telah ditentukan, bukannya yudikatif sendiri yang melanggar dan melakukan tindakan yang menyalahi tersebut.
Negara Indonesia memang masih jauh dari konsep dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Walaupun sebenarnya jalan dan tata caranya sudah –menuju dan- menyerupai ke sana. Contohnya dengan melibatkan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpin sesuai dengan pilahannya. Namun pada dasarnya domain-domain kenegaraan yang lebih penting yaitu atas nama kepentingan rakyat semuanya –masih- terabaikan.
Hidupkan (kembali) hati nurani wakil rakyat.
Permasalahan yang mendasar dari masalah-masalah ini adalah beranjak dari hati nurani. Hati nurani para wakil rakyatlah yang –kalau tidak mau dikatakan mati- sedang tidur terlelap. Hal ini menyebabkan mereka imsomnia pada tugas dan kewajiban utama mereka pada rakyat –dan bukan menyibukan diri pada tuntutan hak-. Adalah kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan dalam rangka tawasabil haqi watawa saubil sobri, agar hati nurani para wakil rakyat tersebut lebih sensitive dan lebih peka terhadap penderitaan rakyat yang mana merupakan yang diwakilinya.
Karena jika saja keadaan para wakil rakyat seperti ini terus. Yang dengan embel-embel “wakil rakyat” para wakil rakyat tersebut berjalan sendiri-sendiri, bahkan seperti terkesan berjalan –meminjam istilah dalam gaya renang- dengan gaya katak (menyingkirkan orang lain). maka satu-satunya jalan adalah kenapa tidak Recall saja pada wakil rakyat itu?.
Hanya saja kita –para rakyat- tidak punya (ke)kuasa(an) itu hal itu –merecall-. Karena yang mempunyai kuasa “recall-recallan” para wakil rakyat tersebut adalah partai yang diwakili dan inilah yang menjadi keanomalian berikutnya yang ternyata sssttt…mereka itu wakil partai bukan wakil rakyat.
Lalu bagaimana caranya? Oia, begini saja nanti pas Pemilu 2009 mendatang, mau tidak mau dan suka tidak suka, kita jatuhkan saja mosi tidak percaya pada partai-partai yang memiliki kader-kader yang lebih setia pada partainya ketimbang rakyat dan partai yang selalu habis-habisan memperjuangkan hak-hak partainya ketimbang kewajiban mereka para rakyat.
Maka akankah para anggota DPR itu masih saja seperti kumpulan taman kanak-kanak. Kita lihat saja dengan kritikan ini semoga saja mata mereka tidak buta, telinga mereka tidak tuli, dan nurani mereka tidak tertidur –bahkan mati-. Rakyat tidak butuh dengan “mulut-mulut” yang hidup sampai berbusa tanpa ada bukti. Kami butuh bukti bukan janji. Itu saja.
*: Penulis adalah Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Aktif di HMI Kom. Dakwah dan Komunikasi Cab. Kab. Bandung serta pengelola www.oki-online.co.cc
| [+/-] |
Bahaya |
Bahaya laten 'Child Abuse'
Oleh Sitta R Muslimah
Di dunia medis ada istilah drug abuse, yakni penyalahgunaan obat-obatan oleh segelintir orang untuk mabuk-mabukan, padahal seharusnya obat itu dipergunakan untuk pengobatan. Hal itu berlangsung juga pada anak-anak. Mereka yang seharusnya diberi kasih sayang dan pendidikan tanpa diskriminasi sering kali mendapatkan perlakuan yang membuat mereka tersingkir dan merasa tersisih, bahkan ketakutan.
Istilah untuk menyebut gejala seperti itu adalah child abuse, yakni kesalahan atau kesemena-menaan memperlakukan anak-anak yang seharusnya diposisikan sebagai amanat Tuhan. Amanat dari-Nya itu mestinya dijaga, dilindungi, atau diberi pendidikan agar mereka dapat menjalani masa depan dengan bekal yang cukup.
Kesalahan menempatkan anak-anak (child abuse) itu bisa berbentuk kekerasan fisik dan psikis berupa perlakuan yang tidak mencerminkan kasih sayang. Contohnya adalah kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, sodomi, penculikan, dan berbagai bentuk ancaman yang dapat menciptakan ketakutan di jiwa mereka. Apabila tidak ditanggulangi, tentunya hal itu akan menambah panjang daftar korban jiwa anak-anak yang merupakan bibit-bibit harapan mengeksiskan bangsa, negara, dan agama ke depan.
Secara praktis, child abuse bisa dilakukan siapa saja, mulai dari keluarga, masyarakat, bahkan para pendidik sekalipun. Hal seperti itu pernah terjadi dua bulan lalu ketika penulis mendaftarkan dua keponakan yang berkebutuhan khusus di salah satu taman kanak-kanak (TK) milik ormas Islam terkemuka. Alangkah mengejutkan ketika mereka tidak bisa diterima karena ditakutkan mengganggu kelancaran belajar-mengajar di TK Islam tersebut.
Ketidaktahuan atau minimnya pemahaman para pengajar di TK tersebut menyebabkan para pendidik melakukan child abuse. Salah satunya dengan mengatakan bahwa dua keponakan penulis akan mengganggu kelancaran proses belajar-mengajar sehingga mereka menolak mengikutsertakannya bersama anak-anak lain untuk belajar.
Pertanyaannya, apakah penolakan tersebut merupakan bentuk dari tindak kesemena-menaan terhadap anak yang memiliki hak untuk belajar meskipun ia berbeda secara psikologis dengan anak-anak yang lain? Perlakuan seperti itu posisinya sama saja dengan tindak kekerasan terhadap anak. Sebab, hal ini akan mengancam perkembangan jiwa mereka ketika lingkungan tidak menerimanya.
Indra Sugiarno dalam artikel berjudul “Perlakuan Salah terhadap Anak” (Kompas, 15/8/2007) menuliskan bahwa perlakuan salah terhadap anak merupakan terjemahan bebas child abuse, yakni perbuatan semena-mena orang yang mestinya membimbing (guard) anak secara fisik, emosional, dan seksual. Menurut dia, perlakuan salah terhadap anak bisa dipicu oleh beberapa tekanan dalam keluarga (family stress), di antaranya berasal dari anak, orangtua, dan situasi.
Tekanan dari anak (child produced stress) yang memicu timbulnya perlakuan salah atau kekerasan dan penderaan anak bisa berasal dari anak dengan gangguan fisik, mental, atau perilaku berbeda dan memiliki penyakit menahun. Tekanan dari orangtua (parental produced stress), misalnya, berasal dari orangtua yang terganggu jiwanya, korban kekerasan, disiplin hidup yang tinggi, dan terlalu perfek dengan harapan pada anak yang terlampau tinggi. Tekanan dari situasi (situational produced stress) berasal dari dampak terkena pemutusan hubungan kerja, menganggur, pindah lingkungan, dan keluarga yang sering bertengkar.
Faktor pemicu tersebut bisa mengakibatkan pola pikir masyarakat dipenuhi dengan konsep interaksi tidak setara atau sejajar dalam hidup. Ini terbukti dengan pandangan sinis dan tidak tersedianya kurikulum khusus-dari segelintir pendidik di TK-terhadap anak yang memiliki perilaku berbeda dengan anak-anak sebaya lainnya. Hal itu misalnya berbentuk penolakan yang pernah penulis alami ketika mendaftarkan dua keponakan berkategori anak autis pada sebuah lembaga pendidikan TK berlabel agama di Kota Bandung. Menyetarakan perlakuan
Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan anak (baca: TK) mestinya mempersiapkan kurikulum khusus dalam menanggulangi kemungkinan adanya keluarga yang mendaftarkan seorang anak berkebutuhan khusus. Sebab, menyetarakan perlakuan terhadap anak adalah wujud dari penentangan terhadap child abuse. Hal itu bisa diawali dengan memahami anak, kemudian mengimplementasikannya lewat penerimaan kondisi fisik dan psikis seorang anak apa adanya.
Maka, pengetahuan staf pengajar dan pengurus di TK terhadap kompleksitas perkembangan jiwa anak mutlak diperlukan. Mengasingkan anak-anak berkebutuhan khusus dari dunia sosial adalah kesalahan pertama yang akan berdampak pada melemahnya aspek sosial dalam dirinya. Ketika kondisinya seperti ini, penulis pikir pantas jika para pendidik tidak memiliki rasa kesetaraan dengan alasan ada perbedaan perilaku dari anak autis yang tidak disikapi secara arif.
Penulis sempat berpikir, ternyata para pendidik masih diskriminatif karena secara praktis mereka tidak mau menerima kondisi anak berkebutuhan khusus. Apalagi, alasannya sedikit menyudutkan dengan stigma bahwa anak autis-dua keponakan penulis itu-sering kali mengganggu dan memusingkan. Padahal, sebagai pendidik tidak semestinya mereka melontarkan kata-kata seperti itu, apalagi lembaganya menggunakan label agama.
Bukankah dalam ajaran agama (Islam), kelahiran seorang anak merupakan anugerah dari Allah yang mesti disyukuri? Lantas, bagaimana perasaan orangtua mereka ketika anaknya mendapat perlakuan diskriminatif, bahkan disebut anak pengganggu ketenangan belajar di TK?
Penulis rasa, tindak menidaksetarakan perlakuan terhadap anak adalah salah satu kekerasan psikis yang bisa dikategorikan sebagai child abuse, yang kejahatannya bisa disamakan dengan pelaku drug abuse. Bahkan, bisa-bisa mereka lebih jahat daripada pemakai dan pengedar napza. Sebab, perlakuan yang tidak setara terhadap anak-anak akan membunuh secara perlahan perkembangan jiwa mereka dan berakibat pada menurunnya kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk mempertahankan hidup di masa depan.
Jika kita mengaku sebagai manusia beragama, memperlakukan dan menempatkan anak-anak yang berbeda dengan yang lain secara sama ketika berinteraksi di lingkungan masyarakat, keluarga, dan lembaga pendidikan merupakan kewajiban. Jadi, perang melawan bahaya laten child abuse mesti diawali dengan menghidupkan di jiwa kita bahwa pada dasarnya setiap orang sama di sisi Tuhan.
Ketika perlakuan kita tidak sama, tetapi membedakan bahkan menolak mereka untuk berinteraksi, itu merupakan bentuk dari pengingkaran terhadap kesamaan derajat di hadapan Tuhan. Wallahualam.
SITTA R MUSLIMAH Pemerhati Masalah Perkembangan Anak, Tinggal di Bandung
| [+/-] |
Video |
Cara Ngedownload Video Dari Youtube
Oleh Akhmad Mikail
Buat temen – temen yang mau ngedownload file video dari youtube tapi kurang tau bagaimana caranya..! begini nih caranya...
ya tinggal download aja, udah aja selesai.
Semudah itu kah…?? Ya tentu saja tidak donk.
Jadi temen - temen harus punya dulu software khususnya!. Udah punya belum? Mau softwarenya? nih tinggal klik aja ini! Kalo softwarenya udah di download, tinggal di install aja dech ke komputer kamu. Tau cara nginstalnya? Masa sich gak tau u u u, tinggal klik aja 2x yang cepet software yang tadi dah kamu download!
Nah kalo kamu udah selesai menginstal program tersebut maka yang perlu kamu lakukan berikutnya adalah memasukan URL film atau lagu kesayangan kamu yang ada di www.youtube.com tersebut. Bingung? Gini,... liat aja di www.youtube.com kemudian cari lagu/video kesayangan kamu di situs tersebut. setelah mendapatkannya, mainkan seperti biasa!!!! setelah itu anda liat deh di sebelah kanan ada tulisan URL, ya kan ? misalnya : http://www.youtube.com/watch?v=BSon0IjyH3E tinggal copy –paste aja.
setelah kalian copy, paste-kan pada LINK yang ada di program yang telah kita instal tadi!!
Untuk pertanyaan save to maksudnya; dimanakah kita akan menempatkan lagu hasil download nantinya. Apabila lokasi dan link nya telah di isi, maka klik lah pada tombol START maka proses download pun sedang di lakukan. Lihat pada bagian bawah tampak progress sedang berjalan. Proses Download selesai apabila pada progress tersebut sudah mencapai 100%
Gampang kan ? mudah-mudahan ini semua dapat bermanfaat bagi kita semua amin, amin ya robbal ‘alamien. Hehe kayak penutupan dakwah aja.