Suntikan ”Imunisasi” Komunikasi Kenabian
Oleh Badru Tamam Mifka
Judul : Komunikasi Profetik;
Konsep dan Pendekatan
Penulis : Iswandi Syahputra
Penerbit : Simbiosa Rekatama Media
Tahun Terbit : Pertama, Oktober 2007
Tebal : xx + 235 halaman
Masih belum mantapnya wacana etika dan pendekatan filsafat
dalam pengembangan ilmu komunikasi dewasa ini membuat studi komunikasi mencemaskan kian mewabahnya “epidemi” dehumanisasi media
dalam perkembangan ilmu komunikasi. Siapa berani beri solusi?
Sejak era retorika Yunani Kuno hingga era komunikasi berbasis teknologi mikro-elektromagnetik, pertumbuhan keilmuan komunikasi terus mengundang takjub dan decak kagum. Ti bahari tug ka kiwari, masyarakat terus dimanjakan pelbagai prestasi kemajuan di ranah teknologi komunikasi. Tetapi kemudian, teknologi komunikasi modern harus menerima reaksi keras dari banyak orang yang memunculkan analisa diskursus neokolonialisme industri media atas fenomena praktik media yang dianggap menjurus pada dehumanisasi.
Dalam sejumlah penelitian tentang sosiologi media misalnya, betapa praktik komunikasi massa lewat “si kotak ajaib” (miracle box) benama televisi sangat berpengaruh pada degradasi kualitas manusia. Tayangan sadisme, seks, program mistik yang berlebihan, serta iklan-iklan dan sinetron yang tidak mendidik diracik sedemikian rupa menjadi semacam candu bagi masyarakat. Tentu saja, gertak “kill your TV” penyair Afrizal Malna tak serta-merta membuat “abad televisi” di Indonesia yang telah hadir dalam bentuk gigantik menjadi tiba-tiba kehilangan penggemar.
Televisi tetap jadi primadona, tapi disaat yang sama politik-bisnis di balik media terus memunculkan tayangan-tayangan canggih tanpa pertimbangan baik dan buruknya bagi masyarakat. Fenomena itu telah menggambarkan betapa industri media begitu ambisius mengabdi pasar pengiklan, tanpa peduli pada pesan nilai-nilai profetik humanisasi, liberasi dan transendensi yang sejatinya dipegang taguh media untuk perkembangan industri media yang lebih bernilai positif dan etis.
Dalam konteks inilah, Iswandi Syahputra—seorang mantan praktisi media—mengolah permenungan dan pengalamannya dan berupaya mengajukan gagasan baru tentang konsep dan pendekatan komunikasi yang memanusiakan manusia (humanisasi), membebaskan (liberasi) dan selalu berorientasi pada Tuhan (transendensi). Inilah suatu kajian baru tentang komunikasi profetik, komunikasi kenabian yang memberi porsi penting pada nilai dan etika. Dalam hal ini, profetik merupakan kesadaran sosiologis para nabi dalam sejarah untuk mengangkat derajat kemanusiaan dan membawa manusia beriman pada Allah.
Komunikasi profetik yang diajukan dalam buku ini memang merupakan istilah baru dalam khazanah ilmu komunikasi. Istilah ini buah dari pengembangan dari konsep Ilmu Sosial Profetik (ISP) yang pernah keluar dari gagasan Kuntowijoyo, seorang ilmuwan Islam yang terinspirasi juga oleh spirit Prophetic Reality yang diusung Muhammad Iqbal dan Roger Geraudy. Dengan menyebut ilmu-ilmu profetik (seperti halnya komunikasi profetik), kita hanya mendapatkan substansinya, bukan bentuk. Ilmu profetik menemukan bentuknya dalam wujud ilmu integralistik yang menyatukan wahyu Tuhan dan akal pikiran manusia (Kuntowijoyo, 2005 : 103).
Dalam hal inilah, komunikasi profetik diajukan dalam kerangka baru praktik ilmu komunikasi Islam yang memadukan konsepnya dengan kajian ilmu komunikasi yang sudah berkembang sebelumnya. Ini bisa dibilang sebuah upaya “suntikan imunisasi” bagi perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini, semacam menerapkan prinsip-prinsip kaidah komunikasi kenabian terhadap dinamisnya ilmu komunikasi yang berperan penting dalam kancah akselerasi perubahan sosial. Lebih jauh, hal itu dapat menempatkan pengguna komunikasi, konsumen dan media komunikasinya jadi memiliki ”imunitas” pertimbangan etis dalam pelbagai praktik berkomunikasi.
Di dalam buku ini, dipaparkan juga perkembangan ilmu komunikasi dalam perspektif historis dengan menggunakan pelbagai pendekatan, termasuk sejarah perkembangan komunikasi di Indonesia; relasi antara ilmu, agama dan media; pengertian keilmuan teoantroposentris sebagai metode keilmuan, dan membincangkan teori kritis dalam konteks industri televisi; konseptualisasi komunikasi profetik; public sphere dan komunkasi profetik; serta dakwah dalam wacana.
Kehadiran buku ini diharapkan dapat membuktikan kontribusi penting perspektif Islam dalam perkembangan ilmu komunikasi, dan sejauhmana Islam lewat pelbagai praktik kenabian memberi solusi pada problematika perkembangan “akhlak” dunia komunikasi media dewasa ini. Gagasan baru dalam buku ini patut disambut gembira, tanpa lupa untuk tetap dikritisi, bahkan diperdebatkan ulang. []
Sabtu, 26 Januari 2008
[+/-] |
Nabi |
[+/-] |
Selamat |
Selamat Pada Para Blogger UIN Bandung
Oleh Agus Sulthonie
Barudak (anak-anak : bhs. Sunda) mahasiswa UIN SGD Bandung rupanya menyimpan potensi yang tak kelihatan. Saya tidak menyangka kalau sebagian mahasiswa ini secara diam-diam terbangun budaya baru.
Mereka senang ngeBLog. Ada apa sih dengan ngeBLog ini? Tentu saja mereka telah menemukan keasyikan baru pada tradisi modern ini. Betapa tidak? segala sesuatu yang susah dikomunikasikan lewat darat, ternyata bisa dengan mudah disalurkan lewat dunia maya ini...
Saya sedikit banyak melihat potensi ini sekitar tiga tahun yang lalu. Ketika pertama kali membuka ruang diskusi di FORUM DISKUSI UIN SGD BANDUNG yang beralamatkan di http://forum.uinsgd.ac.id. Dari situ saya melihat ada beberapa potensi dari teman-teman mahasiswa ini yang harus disalurkan dengan baik.
Kalau anda aktifis di FORUM DISKUSI UIN ini pasti tau mereka. Di situ ada Buledzh, Mifka, Darin, Leled Samak, dan termasuk teman-teman aktifis FORUM yang dari luar UIN pun ada. Nah! rupanya mereka tidak puas dengan hanya aktif di satu wadah saja. Selidik punya selidik, ternyata Komunitas Blogger UIN SGD Bandung pun terbentuk atas prakarsa beberapa aktifis FORUM bersama dgn teman-teman blogger lainnya.
Bagi saya, ini sebuah langkah yang progresif dan harus didukung oleh segenap Civitas Akademika di Kampus. Menggalang untuk sadar pentingnya pada dunia maya ini merupakan keniscayaan. Ya...kalau generasi sebelmnya masih kering dari wilayah ini, paling tidak sekarang sudah ada yang mempeloporinya. Oleh karena itu hanya satu kata yang bisa saya sampaikan: SELAMAT! TERUSKAN DAN TINGKATKAN KREATIFITAS.
Jumat, 25 Januari 2008
[+/-] |
Baca |
Bah Uju, Ngaprak Pilemburan, Nyebarkeun Bacaan Sunda
Ku Dhifa Galuh Purba
Upama di wewengkon Darangdan, Jatiluhur, Cilangga, Cileunca, jeung sabudeureunana ningali anu numpak sapédah bari ngaboncéng buku, majalah, jeung koran, moal salah deui pasti Bah Uju.
Sapopoéna Bah Uju ngiderkeun buku bacaan ka masarakat kalayan udaganana ngan hiji: supaya éta buku atawa majalah téh dibaca ku urang lembur. Sakali mangsa, saréngséna nyebarkeun buku bacaan di Jatiluhur, mulangna Bah Uju nguriling ka bendungan, jalanna tarahal, seuer batu, tug dugi ka Bah Uju tikoséwad labuh tina sapédah. Tina éta tragédi, waosna dugi ka ompong. Tapi Bah Uju henteu peunggas harepan, da nepi ka kiwari ogé tetep ngurilingan lembur, nyebarkeun bahan bacaan, sanajan nepi ka ayeuna waosna teu acan kagentosan deui.
*
GEUS leuwih ti 19 taun, Bah Uju ngaprak lembur, utamana opat kacamatan di Kabupatén Purwakarta pikeun nyebarkeun bahan bacaan ka masarakat. Bah Uju ukur ngagunakeun kandaraan sapédah, ngaboncéng buku, majalah pikeun diséwa-séwakeun ka urang lembur. Ari harga nyéwana henteu dipatok, saridona baé. Malah, nurutkeun Bah Uju, sanajan henteu dipaparin ogé moal pundung asal buku atawa majalahna dibaraca. Niat Bah Uju mah hayang ngabagi-bagi pangaweruh, ka dituna tangtu henteu kaleuleuwihi upama ketak Bah Uju téh minangka salah sahiji tarékah pikeun nyerdaskeun bangsa.
Sawatara waktu kaliwat, Bah Uju diulem ku Pusat Studi Sunda (PSS) pikeun medar lalakon ngamasarakatkeun bahan bacaan dina acara Sawala Budaya PSS. Teu wudu katingali Bah Uju rada barieukeun diriung ku para barudak ngora anu ngaluuhan Sawala PSS. Anu ngahadiran sawala PSS diwengku ku wartawan, mahasiswa, para penulis, jeung anu kabungbulengan ku bahan bacaan. Dina éta sawala, Bah Uju jadi pangjejer, nyarengan Rahmat taufik Hidayat (diréktur Kiblat Buku Utama), kalayan dimoderatoran ku Dadan Sutisna.
Ti jaman nyuprih pangarti di Sekolah Rakyat (SR) tug nepi ka kiwari, Bah Uju resep maca, pangpangna maca bacaan basa Sunda. Komo deui basa putrana resep ningalian gambar dina majalah, Bah Uju beuki resep maca. Pangna kitu, meuli buku atawa majalah téh jadi kawajibanana pikeun nyenangkeun putrana. Putrana ogé mindeng ménta dipangagambarkeun ku Bah Uju. Tug dugi ka sakali mangsa, Bah Uju kabeurangan digawé alatan mangagambarkeun heula putrana. Ku telat 10 menit, Bah Uju dimutasi.
Kilang kitu, Bah Uju henteu eureun mangmeulikeun buku atawa majalah pikeun putrana. Lila-lila, majalah téh ngabugbrug di imahna. Tatanggana milu maca, beuki lila, beuki nambahan. Antukna Bah Uju meunang ideu pikeun meuli deui bahan bacaan, anu satuluyna diséwa-séwakeun. Harita, kira taun 1980-an, harga nyéwakeunana ogé ukur 10 rupia/ majalah. Tina nyéwakeun salingkungan, lajeng sadésa. Ladang tina nyéwakeun buku bacaan, dipaké ngabiayaan sakola putrana jeung dipaké meuli bacaan anu anyar.
Kira taun 1992, aya mahasiswa ti UNPAD anu Kuliah Kerja Nyata (KKN), kira-kira 11 urang. Éta mahasiswa téh nengetan buku-buku anu nyampak di Bah Uju. Sabada nengetan, éta para mahasiswa jangji rék ngirim buku upama geus mulang ka Bandung. Saréngséna KKN, enya baé para mahasiswa téh ngirim majalah aya kana 600 éksemplar mah. Di antarana aya Manglé, Témpo, Bobo, jeung sajabana. Patali bukuna pamasihan, satuluyna nyéwakeun buku téh henteu dipatok hargana. Saridona baé. Tina ti sa-RT, tuluy sa-RW, sadésa, tug nepi ka sakacamatan Darangdan mimiti diaprak ku Bah Uju.
Dina taun 1992 kénéh, Bah Uju ngadamel surat pembaca pikeun nuhunkeun bantosan majalah urut. Éta surat pembaca dikirimkeun ka sababarah média massa, saperti ka Manglé, Pikiran Rakyat, Fémina, Kartini, jsté. Jarak 10 dinten, burudul sumbangan buku ti mamana, ti Lamongan, Nganjuk, Balikpapan, malah ti Acéh ogé aya. Jumlahna anu ngirim téh aya 54 urang, kalayan jumlah bukuna 14.800 éks. Nya disebarkeun ka saban désa nu aya di kacaman Darangdan. Beuki lila, Bah Uju ngaprakna beuki jarambah, tug nepi ka bisa ngaprak ka opat kacamatan.
Nurutkeun Bah Uju, mémang bangga ningkatkeun minat baca téh, da seueur pisan gangguannana, komo deui kiwari mah resepeun kénéh lalajo tivi batan maca. Bah Uju kungsi nyieun tarékah sangkan daraék maca, ku cara dibibita ku hadiah. Teu sabaraha hadiahna mah, mung sabangsaning alat tulis, lampion, atawa suling, da ari artos mah teu gaduh. Sasarina dina acara Agustusan, acara anu KKN, kenaikan kelas, Bah Uju sok ngayakeun lomba maca. Anyar kénéh ogé, Bah Uju geus ngayakeun pemilihan pembaca teladan. Demi anu kapilih jadi pembaca teladan vérsi Bah Uju taya lian SDN Darangdan II. Nurutkeun Bah Uju, minat baca di SD Darangdan II mémang kaétang pangsaéna.
Dumasar kana pangalaman Bah Uju, tétéla di pilemburan mah masarakat anu mikalandep maca téh golongan menengah ka handap. Anu sok narambut buku ka Bah Uju téh antarana pedagang alit atawa tukang kuli, anu teu tiasa mésér buku atawa majalah. “Ari sabangsa Pa Camat mah tara nambut buku, da cenah mah di bumina ogé tos seueur bacaeun..” kitu saur Bah Uju, basa ditanya saha-sahana anu sok ngalanggan buku bacaeun..
Sanggeus ampir 20 taun Bah Uju aprak-aprakan ngawanohkeun bahan bacaan, Bah Uju boga cita-cita anu tacan kasorang. Taya lian hayang saba désa ngurilingan Jawa Barat ngawanohkeun buku, majalah, jeung koran basa Sunda.
Lamun di saban kacamatan aya nu siga Bah Uju, tangtu minat maca téh bakal ngaronjat. Ketak jeung perjoangan Bah Uju mémang diapilainkeun ku pamaréntah, tapi sumangetna henteu ngendoran. Sumanget Bah Uju terus ngagedur hayang “mencerdaskan kehidupan pilemburan!”***
DHIPA GALUH PURBA
[+/-] |
Persib |
Persib, Kedelai, dan Walikota Baru
Oleh Fauzan
Kemarin saya mengadakan acara silaturahmi ke Cibuntu menemui sebuah keluarga yang sudah menganggap saya sebagai anak mereka sendiri. Di jalan, sempat ketemu anak buah saya, yang bernama Indra, yang karirnya lebih baik dari saya. Ngobrol tentang karirnya di sepakbola, dia berencana ikut seleksi di Persikad Depok atau pergi ke Batam.
Mungkin ini dalah gambaran pemain bola hasil didikan liga intern Persib Bandung. Seperti kebanyakan pemain berbakat lainnya, Indra memutuskan untuk memulai karir profesionalnya di luar kota Bandung, sebelum berlabuh kembali di Persib sebagai pemain prof.
Teori tak tertulis ini memang berlaku di kalangan pesepakbola muda Persib Bandung. Jangan kan pemain yang belum punya nama, pemain Persib U-19 atau U-23 sendiri belum tentu terambil menjadi pemain inti Persib. Masalah klasik yang membuat pemain hasil binaan klub-klub Persib harus bersinar di klub lain dan harus dibayar mahal jika ingin dikontrak kembali oleh tim Persib.
Dengan teori ini, saya menduga 3-5 tahun ke depan, Indra pun akan mengikuti jejak Eka Ramdani, Arif, dan Atep mungkin, yang berkembang di klub lain, kemudian ditarik kembali sebagai pemain Persib. Tetapi untuk saat ini, dugaan saya salah. Indra lebih memilih Persikab Kabupaten Bandung, jika seandainya ia telah menjadi pemain professional dan itupun jika Persikab kembali ke Liga Super beberapa tahun ke depan. Persib seperti yang ia katakan, sangat menyedihkan dari sisi manajemen.
Dan ketika ia mengatakan berencana membela PSM atau Persebaya, saya sebagai mantan pemain sepakbola level kampus, sangat mendukungnya. That's ok, mungkin itu pilihan, dan saya sangat menghormati pilihannya, karena bagi saya, masalah kehidupan adalah masalah pilihan. Seandainya saya diberi bakat sepakbola seperti itu, saya pun mungkin akan melakukan hal yang sama.
Kemudian saya mengobrol dengan kedua orang tua angkatku yang merupakan pengrajin tahu Cibuntu. Suasana menjurus serius ketika mmbicarakan topik ekonomi di daerah Cibuntu. Hari ini, harga kedelai hampir menyentuh 8000/kg dan itu belum stabil, dan masih ada kemungkinan untuk bullish ke angka yang tidak bisa diprediksikan.
Harga kedelai memang sulit dikendalikan di Bandung. Penyebabnya bukan rahasia lagi adalah monopoli. Seorang pengusaha di Bandung berhasil mendrop kadelai impor dari USA. Monopoli ini membuat koperasi tempe tahu Indonesia (KOPTI) Bandung mengalami mati suri. Wakil ketua koperasi yang pernah saya wawancarai pada waktu saya menjadi wartawan menceritakan bahwa seseorang telah memonopoli kadelai impor di Bandung, dan membuat Kopti tidak dapat berperan sebagaimana fungsinya. Konon, pengusaha tersebut mendapat restu dari presiden Indonesia setelah masa reformasi.
Dahulu, sebelum masa reformasi, mereka (Koperasi) mendapat jatah kedelai dari Bulog, sehingga mereka bisa menetralisir harga kedelai yang sangat menguntungkan para pengrajin tahu. Sehingga produksi tahu Cibuntu meningkat dan masyarakat dapat membeli tahu dengan harga yang ekonomis. Saking makmurnya para pengrajin tahu, saya bisa makan tahu gratis sepuasnya di pabrik, dengan syarat harus habis di sana dan tidak boleh dibawa ke rumah. Sekarang sih malu, kasihan pada keadaan mereka yang cukup sulit. Akhirnya, mereka terus melakukan inovasi supaya tahu mereka masih dapat dijual ke konsumen.
Masalah pun terus bergulir, masalah banjir, kemacetan, air bersih yang selalu harus dibeli, kelangkaan minyak tanah, dll. Akhirnya mereka Cuma bisa berharap kepada Walikota Bandung yang baru. Mereka tidak menjelekan walikota sekarang, mereka hanya menyuruh saya untuk melihat realitas keadaan kota Bandung sekarang.
Semoga Bapak Walikota Bandung yang baru segera muncul dan mengadakan pembenahan yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Wassalam
[+/-] |
Adu |
Searching In Google
Oleh Agus Sulthonie
Kali ini saya kutipkan dari beberapa tips yang saya dapat dari teman-teman para blogger dan wordpresser tentang teknik dan cara yang efektif dalam menggunakan mesin Google. Apapun dapat anda dapatkan. Dari mulai yang biasa-biasa sampai yang “luar biasa”.
Tentu saja maksudnya hanya untuk membagi informasi ini agar semua para netter bisa menggunakan. Soal kemudian ada efeknya, baik positif ataupun yang negatif gara-gara tips ini, itu mah tanggung jawab masing-masing. Saya gak ikutan. Tatuuuuut….
Pertama kali yang jelas anda harus menuliskan beberapa teks atau kalimat yang ada di bawah ini di kotak pencari Google, selanjutnya silahkan menikmati…:)
Index of /admin
Index of /passwd
Index of /password
Index of /mail
“Index of /” +passwd
“Index of /” +password.txt
“Index of /” +.htaccess
“Index of /secret”
“Index of /confidential”
“Index of /root”
“Index of /cgi-bin”
“Index of /credit-card”
“Index of /logs”
“Index of /config”
“Index of /admin.asp”
“Index of /login.asp”
Sintaks “inurl:” atau “allinurl:” dapat dikombinasikan dengan sintaks yang lainnya seperti pada daftar dibawah ini :
inurl: /cgi-bin/cart32.exe
inurl:admin filetype:txt
inurl:admin filetype:db
inurl:admin filetype:cfg
inurl:mysql filetype:cfg
inurl:passwd filetype:txt
inurl:iisadmin
inurl:auth_user_file.txt
inurl:orders.txt
inurl:”wwwroot/*.”
inurl:adpassword.txt
inurl:webeditor.php
inurl:file_upload.php
inurl:gov filetype:xls “restricted”
index of ftp +.mdb allinurl:/cgi-bin/ +mailto allinurl:/scripts/cart32.exe
llinurl:/CuteNews/show_archives.php
allinurl:/phpinfo.php
allinurl:/privmsg.php
allinurl:/privmsg.php
inurl:cgi-bin/go.cgi?go=*
allinurl:.cgi?page=*.txt
allinurul:/modules/My_eGallery
Penggunaan lain dari sintaks “intitle:” atau “allintitle:” yang dikombinasikan dengan sintaks lainnya antara lain :
intitle:”Index of” .sh_history
intitle:”Index of” .bash_history
ntitle:”index of” passwd
intitle:”index of” people.lst
intitle:”index of” pwd.db
intitle:”index of” etc/shadow
intitle:”index of” spwd
intitle:”index of” master.passwd
intitle:”index of” htpasswd
intitle:”index of” members OR accounts
intitle:”index of” user_carts OR user_cart
allintitle: sensitive filetype:doc
allintitle: restricted filetype :mail
allintitle: restricted filetype:doc site:gov
allintitle:*.php?filename=*
allintitle:*.php?page=*
allintitle:*.php?logon=*
Dibawah ini ada beberapa contoh kasus:
(silahkan mencoba…segala resiko berkenaan dengan security website yang dituju…merupakan tanggung jawab masing-masing)…:
Operator dasar :
+, -, ~ , ., *, “”, |, OR
Operator tambahan :
allintext:, allintitle:, allinurl:, bphonebook:, cache:, define:, filetype:, info:, intext:, intitle:, inurl:, link:, phonebook:, related:, rphonebook:, site:, numrange:, daterange:
Extensi yang dapat dicari:
HyperText Markup Language (html)
Microsoft PowerPoint (ppt)
Adobe Portable Document Format (pdf)
Microsoft Word (doc)
Adobe PostScript (ps)
Microsoft Works (wks, wps, wdb)
Lotus 1-2-3 (wk1, wk2, wk3, wk4, wk5, wki, wks, wku)
Microsoft Excel (xls)
Microsoft Write (wri)
Lotus WordPro (lwp)
Rich Text Format (rtf)
MacWrite (mw)
Shockwave Flash (swf)
Text (ans, txt)
misalnya :
Pencarian berdasarkan range komputer Rp5000000..7000000
Pencarian gaji:
Salary filetype: xls site: edu
Salary filetype: xls site: edu
Informasi financial
Filetype: xls “checking account” “credit card” -intext: Application -intext: Form
Intitle: “Index of” finances.xls
Mencari inbox e-mail
Intitle: Index.of inurl: Inbox (456) (mit mailbox)
Intitle: Index.of inurl: Inbox (inurl: User OR inurl: Mail) (220)
Mendeteksi OS
“Microsoft-IIS/5.0 server at”
Intitle: “Welcome to Windows 2000 Internet Services” IIS 5.0
Intitle: Test.Page.for.Apache seeing.this.instead
Intitle: Test.page “SSL/TLS-aware”
Mencari password
Inurl: etc inurl: passwd
Intitle: “Index of..etc” passwd
“# -FrontPage-” inurl: service.pwd
Inurl: admin.pwd filetype: pwd
Filetype: inc dbconn
Filetype: inc intext: mysql_connect
Filetype: ini +ws_ftp +pwd
Filetype: log inurl: “password.log”
Mencari User Name
+intext: “webalizer” +intext: “Total Usernames” +intext: “Usage Statistics for”
Mencari License Key
Filetype: lic lic intext: key
Sensitve Directories Listing
Intitle: “Index of” cfide
Intitle: index.of.winnt
Intitle: “index of” iissamples
(Demikian untuk tahap Pertama…di lain waktu disambung lagi…)
Kamis, 24 Januari 2008
[+/-] |
Kritik |
Kritik Atas Metode Sejarah Kritis: Kasus Sunan Gunung Djati (Catatan untuk Nina H. Lubis)
Oleh Moeflich Hasbullah
Dalam sebuah seminar tentang sosok dan peranan Sunan Gunung Djati yang diselenggarakan oleh Fakultas Adab IAIN Sunan Gunung Djati di Keraton Kasepuhan Cirebon tahun 2001, salah seorang pembicara yaitu Dr. Nina Herlina Lubis, Ketua Masyarakat Sejarah Cabang Jawa Barat menyampaikan makalahnya berjudul Analisis Historis tentang Sunan Gunung Jati.
Dalam makalah itu, Nina “menggugat” sosok dan sejarah Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati dari perspektif yang ia sebut sebagai metode sejarah kritis. Nina melihat masyarakat selama ini telah terlena dan terbuai oleh legenda-legenda dan mitos-mitos di sekitar sosok dan sejarah Sunan Gunung Djati, yang dalam perspektif metode sejarah kritis, sesungguhnya sumber-sumbernya meragukan dan dengan demikian masih perlu dipertanyakan.
Tentu pendekatan metode kritis ini sangat penting dalam menyaring tingkat validitas atau kebenaran suatu informasi sejarah seperti selama ini mentradisi dalam penulisan sejarah ilmiah, tetapi dalam medan-medan historis tertentu metode itu sendiri problematis, ironis bahkan utopis. Metode itu sangat ketat dan susah pembuktiannya, sehingga sejarah mutlak bergantung pada fakta. Peristiwa yang tidak bisa dibuktikan fakta-faktanya berarti tidak ada alias dusta. Tentu saja pendekatan ini problematis terutama ketika diterapkan ke dalam medan historis negara-negara berkembang atau masyarakat tradisional atau kurun sejarah abad-18 ke belakang yang tidak meninggalkan sumber-sumber –yang dalam tradisi Barat disebut sebagai– “ilmiah.”
Perdebatan yang cukup panas dalam seminar tentang Sunan Gunung Djati ketika itu adalah salah satu buktinya. Sosok Sunan Gunung Djati secara keagamaan dan keruhanian dipercaya sebagai seorang waliyullah diantara walisongo yang kedudukannya tinggi di mata Tuhan, secara historis dipercaya sebagai penyebar Islam di Nusantara yang sangat dihormati dan tidak ada seorang pun meragukan keberadaannya. Tidak satu pun hardfact (fakta keras) yang tidak mendukung keberadaannya. Tapi, dalam seminar itu, analisis ilmiah sang sejarawan tidak menimbulkan “simpati dan ketentraman historis” malah menyulut suasana panas yang hanya menyumbangkan nihilisme. Tulisan ini ingin membuktikan bahwa metode sejarah kritis yang tampaknya “ilmiah” karena basisnya empirisme, rasionalisme dan muaranya adalah sekulerisme justru tidak ilmiah. Analisis dan pemikiran yang berbasis ketiga pilar ini justru sekarang sudah ketinggalan dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Kurun dimana orang sudah masuk ke era posmodern, pendekatan ini masih di era modern. Makanya, seperti “gagah” ketika ditampilkan, tapi cemooh dan nihilisme yang sesungguhnya didapatkan.
Metode Sejarah Kritis
Mengutip dari Garraghan (1946), Nina menjelaskan, dari perspektif metode sejarah kritis, peristiwa sejarah yang benar-benar dapat dipercaya atau diakui kebenarannya (valid) hanyalah peristiwa-peristiwa yang menyandarkan pada strictly primary sources (sumber-sumber primer yang kuat). Mereka adalah sumber atau penulis sumber yang menyaksikan sendiri (eye-witness), mendengar sendiri (ear-witness) atau mengalami sendiri (the actor) sebuah peristiwa yang dituliskan dalam sebuah sumber. Inilah sumber yang paling terpercaya. Dibawahnya adalah less/contemporary strictly primary sources (masih sumber primer tapi kurang kuat). Bila strictly primary sources merujuk pada saksi mata (eye-witness) dan pelaku (the actor), sedangkan yang kedua adalah penulis sumber yang bukan saksi atau pelaku tapi hidup sezaman dengan peristiwa. Ketika unsur strictly primary source ini sudah terpenuhi, dalam memberikan keterangan sejarah atau menuliskan sumber sejarah, saksi mata yang pernah bertemu, hidup sezaman, mendengar langsung dan sebagai pelaku pun harus benar-benar teruji kejujurannya dalam menggambarkan sebuah peristiwa dan menyampaikan kebenaran. Selain itu, bila ditemukan satu sumber primer yang kuat juga belum cukup. Sumber primer tersebut harus didukung oleh sumber-sumber lain yang “bebas” dan tidak saling mempengaruhi untuk menemukan dukungan penuh kuatnya sebuah fakta. Metode ini disebut metode korborasi.
Selama ini, semua sumber-sumber sejarah tentang Sunan Gunung Djati, pendiri kesultanan Islam Cirebon, bersumber dari historiografi tradisional. Sumber-sumber itu adalah Carita Purwaka Caruban Nagari, Babad Cirebon, Sajarah Cirebon, Sajarah Babad Nagari Cirebon, Babad Tanah Djawi, Babab Sunan Gunung Djati, Wawacan Sunan Gunung Djati, Babad Walangsungsang dan sebagainya. Dari penelitian Dadan Wildan (2001) seperti dikutip Nina, ditemukan bahwa semua naskah-naskah itu ditulis sejak awal abad ke-18 atau seratus tahun lebih dari masa hidup Sunan Gunung Djati. Selama ini, berarti, sejarah Sunan Gunung Djati ditulis hanya berdasarkan naskah-naskah sekunder. Dengan demikian, tingkat kebenarannya lemah. Belum ditemukan sumber-sumber primer yang kuat seperty diharapkan stricly primary resources tentang Sunan Gunung Djati dari naskah-naskah pribumi (lokal). Dengan demikian, dari perspektif metodologi kritis, kesimpulan yang mesti ditarik adalah sosok dan keberadaan Sunan Gunung Djati hingga saat ini masih diragukan dan perlu dipertanyakan. Analisis ilmiah-akademis belum menunjukkan kebenaran adanya sosok Sunan Gunung Djati pernah hidup di masa silam.
Beberapa Pertanyaan
Metode ketat seperti ini tentu saja penting dan menarik. Sejarah memang harus dikritisi seradikal mungkin. Sejarah harus dibersihkan dari unsur-unsur mitos dan legenda, agar masyarakat membaca sejarah yang “benar.” Tetapi, pendekatan ini bukan tanpa masalah. Sejarah dan kehidupan tidak sesederhana ilmu pengetahuan menganalisisnya. Jawablah ini:
(1) Bagaimana membuktikan ribuan peristiwa-peristiwa sejarah yang secara common sense dipercaya keberadaannya oleh masyarakat tapi tidak memenuhi standar metodologi sejarah kritis apalagi korborasi?
(2) Metode ini bisa dengan mudah menjawab pertanyaan di atas dengan menyerukan untuk tidak lagi menganggap yang selama ini sesungguhnya mitos, legenda dan dongeng sebagai sejarah. Tetapi, bagaimana ketika “penghapusan” memori kolektif masyarakat tersebut sedang diusahakan, sementara mitos, legenda dan dongeng tidak pernah hilang, tetap hidup dan dipercaya masyarakat serta lebih fungsional untuk konstruksi dan peneguhan nilai-nilai kehidupan masyarakat.
(3) Bagaimana kita akan menyebut bahwa sejarah tentang sesuatu atau sejarah hidup seseorang —atas nama metode sejarah kritis— tidak bisa dipercaya karena tidak ditemukan strictly primary sources sementara ratusan fakta-fakta lain mendukungnya seperti adanya keturunan, artifact (bangunan, candi, kuburan, keraton), mentifact (kepercayaan dan nilai-nilai masyarakat sesuai tradisi berfikir) dan seterusnya. Hemat saya, artifact dan mentifact menjadi kebenaran tertinggi ketika sumber primer yang kuat tidak ada. Jadi “fakta kuat” bukan hanya actor, eye dan ear witness tapi bisa juga artifact dan mentifact tersebut.
(4) Islam mengharuskan keimanan kepada adanya nabi-nabi yang tidak pernah meninggalkan strictly primary sources. Kalau kita konsisten dengan metode sejarah kritis, kita mesti meragukan bahwa Nabi Adam A.S sampai Nabi Muhammad SAW ada dan pernah hidup selama belum ditemukannya sumber-sumber primer yang kuat. Selama ini belum ada strictly primary sources tentang keberadaan Nabi Adam, Nuh, Hud, Luth, Sulaeman, Daud, Ibrahim dan yang lainnya selain keterangan dari kitab suci Al-Qur’an dan sedikit penemuan arkeologis. Kuburan Nabi Muhammad jadi meragukan karena tidak ada tulisan di nisannya bahwa itu benar-benar kuburan beliau, kalau pun ada bisa saja dibuat orang beberapa abad kemudian. Kemudian, naskah asli dan teruji Zaid bin Tsabits (penulis turunnya wahyu kepada Rasulullah) tentang turunnya ayat-ayat Qur’an juga tidak ditemukan. Demikian juga naskah asli dan teruji dari Aisyah, Khadijah dll yang pernah menjadi istri-istri Nabi, naskah asli dan teruji dari Fatimah Az-Zahra (anak perempuan Nabi), naskah asli dan teruji dari Ali bin Abi Thalib (menantu Nabi), naskah asli dan teruji dari Abu Bakar, Umar bin Khattab dll (sahabat-sahabat Nabi). Kita mungkin mengatakan Tuhan dan kitab suci bisa dipercaya karena Tuhan adalah kesaksian langsung sejarah atas diutusnya nabi-nabi. Tapi Tuhan tidak pernah diakui kehadirannya dalam konvensi ilmiah. Kita akan mencibir dan tertawa bila seseorang bersaksi lewat pertemuannya dengan hal-hal yan ghaib. Dalam tradisi berfikir modern, ghaib itu tidak ilmiah termasuk di sebagian kalangan orang-orang Islam, sementara ayat Allah mengatakan:
“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (Al-Baqarah 2 -5).
Kitab suci Al-Qur’an tidak bisa menjadi sumber sejarah karena tidak pernah menyebutkan waktu dan tempat sebuah peristiwa. Persoalan hadits lebih rumit lagi. Berdasarkan derajat validitas, hadits telah diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan: maudhu’ (palsu), hasan (bisa diterima), marfu (bohong), maqtu (terputus sanadnya), shahih (valid), muttafaq ‘alaih (disepakati oleh ahli-ahli hadits), dan mutawatir (valid berdasarkan kesaksian banyak orang). Hadist-hadist Bukhari-Muslim yang dulu dipercaya keshahihannya, belakangan sudah banyak yang diragukan. Ribuan hadits telah dipalsukan. Naskah-naskah asli tulisan zaman Nabi berupa kesaksian dan tulisan langsung mereka terhadap peristiwa turunnya ayat-ayat Qur’an dan pengakuan hidup Nabi selama ini belum ada. Bagaimana kita mengakui adanya Nabi Muhammad karena fisiknya tidak boleh digambarkan. Peristiwa Isra Mi’raj Nabi tidak ada satu pun saksi sejarahnya. Pembuktian semua peristiwa ini lemah secara sejarah kritis. Bagaimana semua ini harus dipercaya?
(5) Sejarah adalah peristiwa masa lalu yang memiliki kaitan dengan kehidupan manusia. Dengan demikian, sebuah fakta selalu terkait dengan sistem nilai dan kehidupan manusia (ideologi, kepentingan, subyektifitas dll). Fakta selalu merupakan produk mental sejarawan dan “fakta adalah hasil konstruksi subyek” (Sartono, 1992: 17). Bila demikian, maka sesungguhnya tidak ada sebuah fakta pun yang “bebas” yang diandaikan oleh metode koroborasi.
Problematika Sumber-sumber Barat
Sejak para sejarawan Barat menaruh perhatian pada sejarah Islam Asia Tenggara dengan segala aspeknya, mereka menemukan bahwa sejarah Asia Tenggara, khususnya di masa awal, sangat kompleks, rumit dan membingungkan. Menurut Azyumardi Azra (1989), hal ini disebabkan karena para sejarawan belum mampu merumuskan suatu paradigma historis yang dapat dijadikan pegangan bersama. Para pengkaji Islam Asia Tenggara memiliki perbedaan-perbedaan tentang konsep dasar yang menyebabkan mereka sulit untuk menyamakan pandangan satu sama lain.
Salah satu problema dan kesulitan itu adalah bahwa sumber-sumber pribumi atau lokal untuk studi-studi klasik (abad XIX ke belakang) atau Islam awal di Asia Tenggara lebih bersifat “mitos” dan “legenda” daripada sumber sejarah yang “ilmiah” dalam pengertian Barat. Historiografi yang terdapat di Asia Tenggara sesungguhnya melimpah tetapi “sayang” karena “hanya” berbentuk hikayat, babad, silsilah, cerita, syair dan lain-lain. Seperti diungkapkan Anthony John, kebanyakan literatur tersebut memiliki citra rendah dan tidak menguntungkan sebagai sumber-sumber sejarah. Sumber-sumber pribumi berupa roman, balada, dongeng, kronik dan risalah, semua itu tidak memenuhi kategori-kategori Barat tentang sumber ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena inilah “para peneliti atau sejarawan kemudian berpaling kepada sumber-sumber asing, khususnya yang ditulis oleh orang-orang Eropa yang datang ke Asia Tenggara sebagai pengembara, wartawan, misionaris dan kemudian juga sebagai kolonialis-imperialis” (Azyumardi (1989: vii). Tentu saja Nina mafhum tentang problematika sumber-sumber Barat ini, tapi inilah juga yang dilakukan Nina dalam makalahnya. Ketika ia tak mempercayai naskah-naskah tradisional karena hanya merupakan sumber-sumber sekunder yang kredibilitas infomasinya diragukan, Nina kemudian berpaling pada sumber-sumber Portugis dan Belanda. Sumber-sumber Portugis (sumber primer yang sezaman dengan Sunan Gunung Djati) yang dirujuk Nina adalah Suma Oriental-nya Tome Pires, Da Asia-nya De Barros, Perigrinacoes-nya Mendez Pinto, dan dari sumber Belanda, Frederick de Haan.
Seperti diungkap dimuka, penggunaan catatan-catatan atau sumber-sumber asing termasuk di kalangan para sejarawan, sumber-sumber Eropa juga problematis. Bagi kalangan sejarawan Muslim apalagi. Alam dan tradisi berfikir Eropa, istilah-istilah yang lahir dari nomenklatur masyarakat dan sistem nilai dan budaya Eropa, struktur sosial-politik Eropa sering begitu saja diproyeksikan ke dalam kehidupan Asia Tenggara dan masyarakat Islam. Akhirnya bias budaya tak terhindarkan. Muncullah miskonsepsi dan distorsi dalam memandang Islam. Saya ingin mengutip ulasan gamblang dan panjang Azyumardi tentang bias Barat bagi sejarawan Muslim ini.
Bias historis Barat sejak dari waktu yang paling awal, melihat Islam di Timur Tengah tidak urung lagi juga sangat mewarnai pandangan Barat terhadap Islam dan kaum Muslimin secara keseluruhan di Asia Tenggara. Von Mehden baru-baru ini dalam sebuah studinya tentang agama dan modernisasi di Asia Tenggara, misalnya menyatakan bahwa bias para penulis Barat awal dalam melihat agama (Islam khususya yang merupakan agama yang dianut oleh sebagian terbesar penduduk kawasan ini) dilatarbelakangi oleh kebodohan, rasa superioritas rasial, perbedaan agama, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah kolonial. Para pengembara atau wartawan Barat yang menulis tentang Asia Tenggara khususnya, bukanlah para ahli, dan mereka umumnya membuat catatan-catatan berdasarkan kunjungan singkat dan kebanyakannya mengamati dari daerah perkotaan, sehingga mereka sebenarnya tidak banyak tahu tentang keadaan nyata penduduk pedesaan, pola-pola sosial mereka dan lain-lainnya. Di pihak lain, para misionaris Kristen pada umumnya menggambarkan agama-agama yang mereka temukan di Asia Tenggara sebagai kepercayaan sesat belaka, karena itu para penganutnya ialah orang-orang bodoh dan terkutuk. Meskipun terdapat penulis-penulis dari kalangan misionaris yang cukup “obyektif,” pada umumnya nada tulisan mereka adalah negatif, disebabkan perbedaan agama yang memang sulit disembunyikan. Sejauh menyangkut penggambaran Islam di Asia Tenggara, datangnya kekuasaan kolonial tidaklah membuat keadaan pengkajian Islam menjadi lebih baik. Pengkajian-pengkajian Islam dilihat dari sudut kepentingan pengukuhan status quo kolonialisme. Karenanya peneliti yang menggunakan sumber-sumber kolonial ini harus selalu mawas diri terhadap bias kolonial dalam sumber yang ia kaji, sehingga tidak tersesat pula mengikuti pandangan kolonialis. (hal. viii)
Kutipan tersebut jelas sekali memesankan dua hal secara eksplisit: (1) sumber-sumber Barat bukan alternatif dan tidak bisa dipercaya karena penuh dengan subyektifitas dan prasangka, (2) para sejarawan harus hati-hati atau mawas diri agar tidak terjebak ke dalam pandangan kolonial yang menyesatkan. Atas kenyataan itu Azyumardi berkesimpulan bahwa bagi sejarawan yang ingin menemukan obyektifitas, sumber-sumber asing ternyata tidak lebih reliable ketimbang sumber-sumber pribumi.
Inilah juga yang dirasakan De Graaf. Dalam tulisannya ‘Southeast Asian Islam to the Eighteenth Century’ (The Cambridge History of Islam, 1987), ia memulai tulisannya juga dengan kegamangan atas sumber-sumber pribumi. “Secara keseluruhan,” kata De Graaf, “catatan-catatan tentang pengislaman di dalam literatur dan tradisi Melayu dan Indonesia tidak dapat dipercaya, betapa pun banyaknya catatan-catatan itu. Terdapat semacam keseragaman tentang catatan-catatan itu, yang tidak benar bunyinya.” Tapi, bagi De Graaf, bersandar pada sumber-sumber Barat juga bukan menjadi lebih baik. Dan, Graaf harus mengkingkari pernyataannya sendiri karena sebuah “ketakberdayaan historis.” Bersama dengan Pigeaud, Graaf menulis buku yang terkenal De Eerste Moslimse Vorstendommen op Java, Studien over de Staatkundige Gesschiedenis van de 15de en 16de Eeuw (Kerajaan-kerajaan Islam Pertama di Jawa: Kajian Sejarah Politik Abad ke-15 dan ke-16). Buku ini mengulas pengaruh Hindu - Budha dan masuknya agama Islam ke Nusantara dengan menggunakan seluruh sumber-sumber tardisional yang ada yaitu sejarah Jawa asli seperti Babad Tanah Djawa, Serat Kandha, Babad Mataram dan Babad Sangkala sambil di sana-sini kritis terhadap sumber-sumber Barat atau modern. Misalnya ada dua contoh. Pertama, ketika Graaf-Pigeaud mengikuti pemberitaan Portugis yaitu Mendez Pinto tentang Sunan Gunung Djati, mereka menyelipkan sebuah kalimat “yang tidak sepenuhnya dapat dipercaya” (hal. 142). Kedua, ketika Hoesein Djajadiningrat mengatakan bahwa wibawa kerohanian Sunan Gunung Djati di Jawa Barat sebenarnya kurang besar dibandingkan dengan “para ulama” Giri/Gresik di Jawa Timur pada abad ke-16 dan 17. Graaf-Pigeaud mengkritik pernyataan itu dengan mengatakan Hoesein tidak mempertimbangkan bahwa sejak awal abad ke-16, tradisi Islam sudah lebih awal tumbuh dan berkembang di Jawa Timur dan itu menjadi basis penghormatan masyarakat terhadap Sunan Giri/Gresik. (Hal. 144). Dan kini, pendapat Hoesein itu juga digugurkan oleh kenyataan bahwa ziarah ke makam Sunan Gunung Djati di Cirebon paling ramai dibandingkan dengan makam-makam lainnya. Buku Graaf-Pigeaud ini telah diangggap mengoreksi wajah sejarah Jawa yang telah ditulis para sejarawan Eropa yang hanya berdasarkan sumber-sumber asing. Dua sejarawan Belanda kawakan ini mempelopori penggunaan sumber-sumber pribumi. Berbeda dengan perspektif asing, pembahasan dalam buku itu bersifat menyeluruh menyangkut soal-soal keagamaan, sosial, dan ekonomi.
Tentu saja ini bukan sebuah ironi Graaf-Pigeaud, melainkan sebuah sikap, sebuah ketegasan memilih. Sumber-sumber tradisional kurang bisa dipercaya, banyak hikayat, mitos dan legenda. Tapi sumber Barat juga sama tidak bisa dipercayanya, banyak kepentingan dan prasangka. Akhirnya, keputusan harus dijatuhkan dan Graaf-Pigeaud lebih memilih sumber-sumber tradisional, karena mereka lebih dekat dengan obyektifitas, merekalah pelaku sejarah Asia Tenggara, orang-orang Eropa itu orang asing yang mengamati, tidak bisa obyektifitas diharapkan dari mereka. Strictly primary source disini tidak berlaku. Sejarah mesti memakai sumber “yang paling ada” bukan yang “harus ada.” “Yang paling ada” itulah kebenaran tertinggi. Yang “harus ada” itulah strictly primary source, kebenaran utopis dan tidak realistis.
Bukan hanya Graaf-Pigeaud, sejarawan Barat yang menegaskan pilihannya kepada sumber-sumber tradisional. Anthony Reid menggunakan Babad ing Sangkala 1738 bahkan yang sudah yang diterjemahkan terlebih dahulu oleh Ricklefs. Juga Babad Lombok dan Babad Tanah Djawi ketika menuliskan karya magnum opus-nya Southeast Asia in the Age of Commerce 1450 -1680 (1993). Selain babad, dia juga menggunakan sekitar delapan buah hikayat (Hikayat Banjar, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Patani, Hikayat Pocut Muhammat, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Ranto dan hikayat Teungku de Meuke) dan sumber-sumber tradisional lainnya, selebihnya adalah buku-buku modern-sekunder. Sebagai sejarawan ahli Jawa, Ricklefs juga tak bisa menghindari sumber-sumber tradisional. Ia menggunakan Carita Purwaka Caruban Nagari dalam bukunya A History of Modern Indonesia (1981), dan banyak sumber-sumber tradisional Jawa kuno dalam bukunya tentang pemerintahan Mangku Bumi, The Seen and Unseen World in Java (1997). Buku klasik penting tentang Asia Tenggara, Sejarah Melayu (The Malay Annal) yang hanya sebuah cerita dan “tidak ilmiah” hampir menjadi acuan semua sejarawan yang mengkaji Asia Tenggara. Rata-rata, buku-buku sejarah “ilmiah” karya-karya penulis asing, selain sedikit menggunakan sumber-sumber pribumi, ratusan lainnya adalah sumber-sumber sekunder karya-karya penulis asing atau pribumi periode-priode modern (lihat Anthony Milner, The Invention of Politics in Colonial Malaya (1994); A. Reid, Southeast Asia in the Age of Commerce 1450 -1680 (1993); Keith Buchanan, The Southeast Asian World (1967); D.G.E. Hall, A History of Southeasi Asia (1970); juga John Bastin (1967), van Leur (1955), Schrieke (1960) dll. Mereka semua memakai sumber-sumber tradisional dan sumber primer yang ada yang ditulis bahkan pada abad ke-20, padahal mereka menulis sejarah klasik, tanpa harus menyatakan kesimpulan bahwa sejarah Asia Tenggara masa-masa awal tidak usah dipercaya, bahwa keberadaan tokoh-tokoh sejarah abad-abad lalu hanya sekedar legenda dan mitos dan susah pembuktian historisnya.
Semua sejarawan di atas, Barat maupun pribumi, yang telah menghasilkan ratusan karya-karya berharga tidak ada yang bisa menghindari penggunaan sumber-sumber tradisional, yang tidak memenuhi standar ilmiah Barat itu. Tetapi, bukan berarti sejarah tidak harus direkonstruksi, tidak harus dituliskan dan tidak harus dipercaya hanya karena argumen tidak tersedianya strictly primary sources. Strictly primary sources dengan demikian hanya sebuah utopia yang sesungguhnya tidak menemukan juntrungannya dalam studi sejarah klasik. Ia hanya mungkin bagi studi-studi sejarah kontemporer dimana manusia sudah memiliki tradisi menuliskan apa yang dijalaninya. Strictly primary sources bahkan bisa menjadi a-historis ketika diterapkan sebab ia mengharuskan “penghapusan” dan “penghilangan” periode sejarah klasik. Makalah Nina, yang menggunakan metode sejarah kritis yang ketat dalam seminar di Cirebon, tidak sama sekali memberikan perspektif baru, penemuan baru, data baru dan penguatan baru atas sejarah Sunan Gunung Djati. Ia tak lebih hanya sekadar intellectual game dan intellectual exoticism yang menarik tapi sesungguhnya kurang bermanfaat.
Bias Barat Sejarawan Pribumi
Kembali ke persoalan bias sejarawan seperti diungkap Azyumardi di atas, penulis tidak berpretensi mengatakan bahwa Nina “telah tersesat,” tidak juga pandangannya telah menyimpang, karena ia juga menemukan pandangan biasnya Tome Pires ketika mengisahkan “Lebe Uca” yang –mengikuti rekaan Atja– diduga adalah “Sunan Gunung Djati” dan “Pate Rodin” adalah “Raden Patah.” Tetapi bahwa pandangan Nina yang mengatakan bahwa “soal pertemuannya [Sunan Gunung Djati] dengan ruh Nabi Muhammad dan kisah-kisah legendaris [kesaktian para wali] tidak bisa dibuktikan secara historis,” adalah sebuah persoalan, terutama karena Nina adalah sejawan Muslim. Pandangan ini sangat bias kolonial, empiris-materialis dan menafikkan nilai-nilai kepercayaan yang hidup dalam masyarakat sebagai fakta sejarah.
Dari pernyataannya di atas muncul dua persoalan: Pertama, “tidak bisa dibuktikan secara historis.” Apa yang ia maksud dengan “historis”? Disini, Nina sama sekali tidak memakai perspektif Islam dalam memahami sejarah Islam. Pendekatan multidisipliner –yang diprakarsai Sartono– hanya sebatas ilmu-ilmu “umum” (filologi, semiotika, ekonomi, sosiologi, politik dll) dan tidak memasukkan khazanah “ilmu-ilmu Islam.” Padahal, dalam mengkaji sejarah Islam pedekatan ilmu dan tradisi Islam adalah sebuah kemutlakan. Bagaimana seseorang akan mempelajari struktur, ideologi dan gerakan tarekat tanpa faham ilmu tasawuf? Dalam ilmu dan tradisi tasawuf (sufisme), pertemuan dengan ruh yang sudah meninggal adalah hal biasa dan bisa dibuktikan oleh orang yang ingin membuktikan. Bila mesti ada saksi lain yang membenarkan peristiwa itu (korborasi), dalam tasawuf, orang tersebut harus menjalani (terlibat) dalam apa yang diamalkan dan dikembangkan dalam tasawuf (melalui taqarrub, taubat, dzikir, hadharah, riyadhah dll). Dengan kata lain, dia harus menjadi murid, darwis atau sufi melalui sejumlah amalan. Bila ini dijalani, atas izin Allah, seseorang akan dengan mudah berhubungan dan berkomunikasi dengan hal-hal ghaib. Dalam tasawuf, pertemuan dengan ruh Muhammad adalah dambaan dan impian para sufi, dan tidak akan mengalaminya kecuali sudah mencapai maqam tertentu. Oleh Syeikh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati, pengalaman bertemu dengan ruh Nabi Muhammad adalah sesuatu yang sangat mungkin dan biasa, apalagi Sunan Gunung Djati diyakini orang dari dulu sampai sekarang sebagai wali bahkan disebut wali qutb (pemimpin para wali dari walisanga) karena mungkin selain “paling wali,” secara geneologis, beliau adalah keturunan ke-22 dari Nabi Muhammad sendiri. Kedua, walaupun maksud “historis” disitu ukurannya adalah empiris dan materialis, sesungguhnya hal-hal ghaib terdapat pembuktian empirisnya. Bukankah sihir dan teluh ada fakta empirisnya? Bukankah ketika Nabi Musa berdialog dengan Tuhan (Musa ingin melihat wajah Tuhan) ada fakta empirisnya berupa gunung yang meledak? Bukankah ketika Nabi Muhammad menerima ajaran-ajaran dari yang ghaib (Allah) ada fakta historis-empirisnya berupa tubuh Nabi yang bergetar, peluh keringat dan catatan Al-Qur’an yang dijamin kemurniannya? Dalam tradisi tasawuf, seseorang berjalan di atas air tanpa basah, shalat jum’at di Mekkah padahal menurut kesaksian orang dia ada di rumahnya dan tidak kemana-mana, merubah batu jadi emas, bertemu dan dialog dengan jin dan ruh yang sudah meninggal adalah biasa dan bisa dibuktikan. Dan al-Qur’an sendiri (surat 2: 154) menyatakan “wala taqûlû liman yuqtalu fí sabilillahi amwátun, bal ahyá-un, wa lá killa tasy-urûn” (Janganlah kalian menganggap mati mereka yang telah meninggal karena berjuang di jalan Allah. Sesungguhnya mereka itu hidup, kamu saja yang tidak mengetahui). Kedua, “hanya dipercaya oleh orang yang percaya saja.” Benar kata Nina, persoalannya adalah kepercayaan. Dan benar pula, sepanjang seseorang tidak percaya berarti baginya itu bukan fakta tapi hanya ilusi atau mimpi. Mudah-mudahan milyaran umat Islam tidak sedang mimpi dengan keyakinan agamanya, tentang nabi-nabinya, tentang Tuhan, malaikat dan akhirat dsb karena bagi strictly primary resources, semua itu hanya ilusi dan mimpi.
Ditempat lain, pernyataan bahwa “hanya dipercaya oleh orang yang percaya saja” adalah tergolong kepada mentifact yang tidak kuat. Karena kategorinya tidak kuat, nampaknya Nina tidak menempatkan diri disitu. Ia meragukan mentifact. Pernyataannya ini ironis dengan beberapa kesimpulannya. Misalnya ia mengatakan bahwa Sunan Gunung Djati adalah “seorang wali dari walisanga.” Dari mana Nina mengetahui dan meyakini bahwa Sunan Gunung Djati adalah seorang wali? Tentang keberadaan sejarah dan sosok Sunan Gunung Djati saja ia tidak percaya karena selama ini hanya bersumber dari historiografi tradisional yang ditulis tidak sezaman dengan masa hidup pendiri kesultanan Cirebon itu, apalagi anggapan bahwa dirinya adalah seorang wali.
Metode Ilmiah Barat Sudah Runtuh
Ilmu pengetahuan modern mengeksplorasi manusia dan alam bukan untuk kepentingan manusia itu sendiri (not for the sake of human being), dengan kata lain, ilmu hanya untuk ilmu, ilmu demi eksplanasi (for the sake of explanation), dan ilmu demi pengukuhan supremasi rasionalisme, bahkan ilmu demi kekuasaan (science for power). Akibatnya, perkembangan ilmu pengetahuan sering terlepas dari subyeknya yaitu manusianya sendiri. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan semakin berkembang cepat tapi tidak membawa kebahagiaan sejati manusia modern. Ilmu pengetahuan semakin complicated dan teknologi semakin canggih tetapi manusia modern malah mengalami dislokasi, disorientasi dan krisis dalam kehidupannya.
Menurut kesaksian Arnold (1992), hal itu terjadi karena wajah sains modern sesungguhnya adalah korup. Kepalsuan teori dan kerancuan prakteknya adalah karakeristik dari modernitas. Dalam bukunya yang menyengat, The Corrupted Sciences: Challenging the Myths of Modern Science (1992), Arnold berujar: “Modern sciences and technologies are corrupt not because they are evil in themselves…. but because many perceptions in, and methods of, science are wrong in theory and in practice, and because many scientists refuse to face the consequences of their work or make value judgements about its possible applications. Such an attitude makes technicians out of those who profess to practice science.” Lebih jauh, Arnold menyebutkan terdapat delapan dosa besar sains modern yang berkaitan erat satu sama lain: Pertama, orientasi mekanistis dan materialis yang ekslusif; Kedua, keasyikan dalam beroperasi (‘how’ things work) dengan melepaskan sebab-sebab dan akibatnya (‘why’ things work); Ketiga, spesialisasi yang berlebihan yang tidak berhubungan dengan persoalan global; Keempat, mengungkap hanya “pengetahuan yang tampak” (revealed knowledge) untuk menciptakan hanya satu jenis pengetahuan; Kelima, melayani vested-interest dan mode; Keenam, dedikasi kepada pesanan-pesanan sesuai kebutuhan, dipublikasikan, disembunyikan atau dilenyapkan; Ketujuh, kepura-puraan bahwa sains adalah bebas nilai; Kedelapan, kebanyakan dari sains dewasa ini, sebagaimana agama-agama Barat dan filsafat Barat selama ini, tidak berpusat pada manusia (hal. 16).
Bila dikritisi secara cermat, delapan poin kritik pedas Arnold di atas bukan melulu dominasi sains alam dan fisika saja, enam kritik terakhir dari poin-poin tersebut adalah watak khas ilmu-ilmu sosial juga, termasuk ilmu sejarah. Dalam tradisi ilmu sosial, seorang peneliti dan penstudi peristiwa sosial baru sah disebut sebagai “ilmuwan” bila memenuhi kriteria-kriteria yang disebutkan Arnold. Dalam studi sosial, subyek disyaratkan menjaga jarak dari obyek studi. “Obyektifitas” diukur oleh ketidakterlibatan. Tugas ilmuwan adalah hanya menjelaskan (to explain) di atas dogma-dogma obyektifitas dan netralitas, dan bukan terlibat (to involve). Bila sang subyek terlibat dengan nilai-nilai dan ideologi obyek maka ia kita pandang telah meruntuhkan otoritas keilmuwanannya. Ilmuwan demikian, kita klaim sebagai ideolog, mubaligh, demagog atau bahkan ”provokator.”
Analisis historis Nina tentang Sunan Gunung Djati sangat spesialis-teoritis ilmu sejarah, sangat only for the sake of explanation dan “objectivity is everything.” Nina, tampaknya, merasa naif bila ia harus berpihak pada sumber-sumber tradisional. Analisis Nina dalam tulisannya, hemat penulis, adalah manifestasi dari poin ke tiga sampai delapan dari ciri-ciri yang disebutkan Arnold di atas: sangat menekankan spesialisasi ilmu sejarah dan lepas dari pertimbangan makna, dampak sosial dan nilai-nilai religius-kultural masyarakat Jawa Barat, mengasumsikan hanya terdapat satu jenis pengetahuan (metode ilmiah Barat), kepura-puraan bahwa ilmu pengetahuan adalah bebas nilai (value- free), dan tidak berpusat pada manusia (scientific-oriented). Padahal, para pemikir belakangan membuktikan bahwa doktrin obyektifitas dan netralitas ilmu pengetahuan itu non-sense adanya. Habermas, salah satu juru bicara Frankfurt School yang paling menonjol, berhasil membuktikan bahwa sains modern telah lama berkolaborasi dengan imperium kapitalisme. Demikian juga Foucault. Seperti ia bongkar dalam Madness and Civilization (1965), ketika Foucault menggambarkan sejarah “kegilaan,” dengan terpana penuh kekagetan ia menyaksikan ternyata ilmu pengetahuan adalah hasil konstruksi kekuasaan selama berabad-abad. Sedangkan menurut Anthony Gidden, modernitas —sains adalah penopangnya— tak lebih dari sekadar sebuah proyek Barat. Bagi para pemikir posmodern, netralitas dan obyektifitas yang dipropagandakan modernitas tak lain kecuali ‘dagelan ilmu.’ Klaim “obyektifitas” dan “netralitas” sebagai doktrin ilmu pengetahuan Barat modern, hanya mengukuhkan tesisnya Foucault tentang “knowledge is power” atau tesisnya Habermas tentang “knowledge and interest,” bahwa ilmu pengetahuan yang dikembangkan sejak zaman Fajar Budi pasca renaissance Eropa abad ke-18, yang menjadi basis dari hegemoni modernitas, merupakan konstruksi yang dibangun dalam rangka mempertahankan imperium narasi besar modernisme dan status quo yang bertengger di pusat kekuasaan kapitalisme dan peradaban Barat modern.[]
Moeflich Hasbullah, Dosen Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam, Fakultas Adab IAIN Sunan Gunung Djati. Alumni Southeast Asian Studies ANU Canberra, Australia.
a
Daftar Inspirasi
Anthony Milner, The Invention of Politics in Colonial Malaya. Contensting Nationalism and the Expansion of the Public Sphere, Cambridge University Press, 1994.
Arnold Arnold, The Corrupted Sciences. Challenging the Myths of Modern Science, Paladin, 1992.
Azyumardi Azra, Perspektif Islam Asia Tenggara, LP3ES, Jakarta, 1989.
Bastin, Jhon and Harry J. Benda, A History of Modern Southeast Asia, Prentice Hall, 1967.
De Graaf, H.J., ‘Southeast Asian Islam to the Eighteenth Century’ dalam The Cambridge History of Islam, 1987.
De Graaf, H.J. & Th. G. Th. Pigeaud, Kerajaan-kerajaan Islam Pertama di Jawa: Kajian Sejarah Politik Abad ke-15 dan ke-16, Jakarta, Grafitti, 1984.
Hall, D.G.E, A History of Southeast Asia, Third Edition, Macmillan, ST Martin Press, New York, 1970.
Keith Buchanan, The Southeast Asian World. An Introductory Essay, London: G. Bell and Sons. Ltd, 1967.
Michel Foucault, Madness and Civilization. A History of Insanity in the Age of Reason, New York: Random House, 1965.
Nina H. Lubis, Analisis Historis tentang Sunan Gunung Jati, Makalah pada Seminar Sunan Gunung Djati, 2001.
Reid, Anthony, 1993, Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680, Volume Two: Expansion and Crisis, Yale University Press, New Haven and London.
Ricklefs, M.C. 1981. A History of Modern Indonesia. Asian Histories Series: MacMillan.
Ricklefs, M.C. The Seen and Unseen World in Java, Allen&Unwin, 1997.
Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, Gramedia, Jakarta, 1992.
Schrieke, B, Indonesian Sociological Studies, Sumur Bandung, 2nd Edition, 1960.
[+/-] |
Pilkada |
Siapkah Indonesia Berdemokrasi?: Sebuah Refleksi Proses Pilkada
Oleh Yusup Wibisono
Presiden Amerika Abraham Lincoln, pernah menyatakan dalam pidato kenegaraannya tentang arti negara demokrasi yang sesungguhnya, yakni “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Definisi ini menurutnya berlaku bukan hanya untuk Amerika Serikat, tetapi dapat juga diterapkan untuk semua negara-bangsa di seluruh dunia. Memang, demokrasi adalah pilihan ideologi negara yang sangat berat, bahkan mungkin merupakan bentuk pemerintahan yang paling rumit dan sulit. Tidak sedikit memunculkan pertentangan dan ketegangan tatkala negara-bangsa memberlakukan pemerintahan demokrasi. Demokrasi tidak dirancang untuk efisiensi – tapi demi pertanggungjawaban (sense of responsibility) – sebuah pemerintahan demokratis mungkin tidak bisa bertindak secepat pemerintahan diktator, namun sekali mengambil tindakan, bisa dipastikan adanya dukungan publik untuk langkah itu. Kendatipun begitu, demokrasi bukanlah merupakan proses yang sudah selesai dan tanpa kelemahan yang berarti.
Menyimak perjalanan proses demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru, sepertinya mengalami pasang-surut yang berarti. Batu uji demokrasi yang nampak adalah ketika pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sebagian wilayah Indonesia, dibarengi dengan pencideraan norma-norma demokrasi yang hakiki. Pesta demokrasi (Pilkada) yang seharusnya saling menghargai perbedaan, ternyata yang muncul adalah saling menghujat, kampanye hitam, bahkan lebih parahnya konflik horisontal antar pendukung calon semakin meramaikan media cetak dan elektronik. Sepertinya atmosfir toleransi semakin menjauh dari bangsa ini yang baru bangkit dari keterpurukan, dan mungkin sangat sulit untuk mencapai bangsa yang beradab (civilization), kalau realitas yang demikian itu terus-menerus mewarnai proses demokrasi.
Belakangan ini sudah menjadi pemandangan umum (melalu media), kegiatan Pilkada selalu diwarnai dengan konflik antar pendukung calon dan diiring bentrokkan fisik dengan aparat keamanan. Lebih tragisnya, eskalasi kerusuhan merebak sampai kepada masyarakat yang tidak terlibat secara langsung dalam proses pesta demokrasi tersebut. Padahal "ongkos" politik, ekonomi, sosial dan budaya sangat "mahal" untuk dijadikan taruhan dalam dalam proses Pilkada. Pemandangan seperti itu, sesungguhnya menggambarkan realitas objektif keberadaan masyarakat kita yang masih belum siap menghadirkan norma-norma demokrasi yang sejati dalam proses pemilihan kepala daerah. Masyarakat kita pada umumnya, masih memerlukan learning process yang lebih intens untuk menjadi warga-bangsa yang berkepribadian civilize ( toleran, menghargai HAM, mandiri dan taat pada aturan yang sudah disepakati bersama).
Untuk menuju ke arah itu, semestinya mulai dari sekarang Penyeleggara Negara berinisiatif untuk mendidik warganya melalui berbagai alternatif. Salah satunya, adalah pendidikan politik yang beretika semenjak usia dini, paling tidak dari jenjang menengah pertama atau setingkat SMP. Lebih jelasnya, memasukkan pendidikan politik yang beradab ke dalam kurikulum SMP sampai SMA. Sementara untuk jenjang Perguruan Tinggi , kurikulum pendidikan politik lebih menekankan aspek-aspek filosofis dan humanisme-religius yang bernuansa kearifan lokal. Meskipun demikian, yang lebih penting dari itu semua adalah komitmen semua warga-bangsa untuk selalu memperbaiki citra sebagai masyarakat berbudaya dan beragaama secara konsisten.
Nampaknya hari ini, "makhluk" demokrasi di Indonesia masih menjadi wacana an-sich, atau masih menjadi bahasa "langit" (belum membumi), sehingga -- meminjam istilah Kuntowidjoyo -- belum adanya connecting antara das sain dan das sollen. Maksudnya, dalam konteks demokrasi di Indonesia antara alam ide dengan realitas tidak seiring dan tidak saling mendukung. Dengan demikian -- untuk menuju Indonesia Baru -- seyogyanya lebih mengedepankan semangat peradaban bangsa-dunia yang unggul dan siap berkompetisi dengan negara manapun dalam berbagai hal, terutama tentang nilai-nilai universalitas peradaban manusia.
Rabu, 23 Januari 2008
[+/-] |
Hate |
'Gering Hate'
Oleh Sukron Abdilah
DI masyarakat Sunda, ketika ada seorang pemuda terganggu mentalnya akibat cinta yang kandas, kita akan mendengar kalimat: ”geuring nantung ngalanglayung”.
Term “geuring” pada pribahasa itu menunjukkan penderitaan psikologis anak manusia. Bukan dalam pengertian penderitaan sakit fisik. Mengapa terjadi demikian? Hal itu biasanya timbul akibat ada keinginan yang tidak terwujud.
Faktor determinasinya bisa beragam. Bagi seorang anak, bisa berwujud tidak dibelikan play station 3 atau memeroleh nilai kecil dalam ujian. Menginjak usia remaja, determinatornya bisa berupa putus cinta. Itu salah satunya, karena masih banyak pangkal penyebab seseorang ”geuring nangtung ngalanglayung”. Nah, karena kondisi psikologis yang rapuh, barudak danteun (remaja) banyak yang melampiaskan rasa kecewanya dengan melamun.
Bagaimana dengan kaum tua? Ya, tidak menutupkemungkinan kalau ia juga bakal terkena gangguan jiwa. Sebab, makin tua maka permasalahan yang dihadapi akan semakin berat. Dan, ketika jiwanya rapuh, ia tidak akan mampu menghadapi persoalan meskipun terlihat sangat ringan. Akibatnya, hidup hanya diisi oleh lamunan-lamunan yang tak produktif.
Teman saya dari Cikajang, menggunakan istilah ”deuleu humaeun” bagi orang yang suka melamun hingga berakibat tidak konsentrasi ketika diajak bicara. Satu lagi istilah yang populer di kampung saya untuk menunjukkan gejala psikologis dalam diri manusia. Ya, ”teungar kalongeun” adalah istilah yang sering dipakai untuk menyebut orang yang kagetan ketika disentak oleh yang lebih tua. Pertanyaannya, kenapa yang digunakan dalam istilah berbahasa Sunda itu berasal dari sistem ekologis sekitar?
Itu mengindikasikan, urang Sunda memang memiliki hubungan harmonis dengan alam sekitar. Dan, ini bisa dilihat dari pemberian istilah yang beraroma kosmik ketika mengistilahkan suatu gejala. Salah satunya bisa dilihat dari penggambaran psikologis manusia keturunan Ki Sunda yang sedang dijibuni ketidakharmonisan jiwa. Yups, dengan penyebutan personifikatif ”Deuleu humaeun” dan ”teungar kalongeun”. Bukankah ”huma” dan ”kalong” merupakan bagian dari alam ini?
Saya akui, bahwa Ki Sunda kapungkur memang cerdas, cekatan, dan cergas mendialektikakan gejala alam dengan apa yang menimpa diri dan saudaranya. Pemberian istilah itu pun menjadi unik untuk dijadikan landasan menggagas etno-psikologi Sunda. Kendati, hal itu mungkin akan jadi perdebatan sengit ilmuwan atau psikolog di aras akademis. Antara setuju dan tak setuju.
Tapi, saya pikir, apa salahnya jika kita mengkaji istilah-istilah urang Sunda ketika menyebut orang yang gangguan jiwa. Tujuannya agar lebih-kurang dari angka 30 persen warga Jabar – katanya – memiliki gangguan jiwa dapat kita minimalisasi. Sebab, siapa sangka jika anda, saya ataupun urang sunda lainnya kalau ditinjau secara psikologis, tergolong manusia yang terganggu jiwanya.
Nah, agar proses penanggulangan lebih menghunjam dikedalaman jiwa urang Sunda, lebih baik jika rumusan-rumusan ilmu psikologi memasukkan khazanah kesundaan dalam perumusan basis teorinya. Jadi, disiplin ilmu psikologi akan mengakar dan membumi di hati-sanubari masyarakat Sunda. Akhirnya, tercipta satu kesatuan warga Sunda yang sehat raganya, bening jiwanya, cerdas sisi sosialnya dan luhung rohaninya (bio-psiko-sosio-spiritual).
Generasi seperti itulah yang diharapkan untuk menghidupkan Sunda sebagai gerakan kultural yang tak pernah mati. Alhasil, tercipta warga dari tatar Sunda yang toweksa, perceka, pikir rangkepeun, waspada, soleh dan bisa ngajowantarakeun warisan Ki Sunda (ilmu, budaya dan agama) hingga diakui bangsa dan dunia. Tentunya diakui sebagai komunitas-etnik yang sadar akan jati dirinya yang tidak pernah terjebak pada kenangan-kenangan pahit dan menyakitkan.
Sehingga urang Sunda kontemporer akan terus memberikan sumbangsih keilmuan, kebudayaan dan keagamaan yang lebih hidup dan dewasa atau sawawa. Tidak menafikan perkembangan zaman, tidak superior terhadap kebudayaannya, dan tidak mendiksriminasi pemahaman keagamaan saudara yang lainnya. Untuk mewujudkan generasi Sunda seperti itu, maka kita memerlukan manusia yang sehat pelbagai sisi dalam dirinya.
Oleh karena itu, untuk membentuk luhungna ilmu, jembarna budaya, dan kapengkuhan agama; kita memerlukan manusia Sunda yang sehat bio-psiko-sosio-spiritual? Ah, mungkin untuk konteks kekinian – di Jawa Barat – kita sangat membutuhkan pemimpin yang berpikir ke arah pemberdayaan multi-ranah dan arah, sehingga warga Jabar bisa sehat secara paripurna. Utopiskah? Bisa tidak, bisa juga iya! Asalkan warga di Jawa Barat dan para pemimpinnya ”teu geuring nangtung ngalanglayung”. Hehehe Wallahualam
Penulis, Pemerhati Budaya Sunda, Pegiat Studi Agama dan Kearifan Lokal Sunda.
[+/-] |
Artis |
Politik Ala Artis
Oleh Oki Sukirman
Menarik sekali mengamati perkembangan perpolitikan di Indonesia saat ini. Wajah demokrasi -dimaknai kebebasan mengeluarkan pendapat dan hak untuk berserikat- selalu mewarnai segala pola politik di negri ini.
Partai politik menjelang perhelatan politik paling akbar di Negara dengan 200 juta jiwa penduduk ini merupakan lembaga layaknya “kawah candradimuka” yang siap melahirkan para politikus-politikus ulung. Sebab tidak bisa dinafikan bahwa partai politik merupakan kendaraan utama untuk berlaga di kancah perpolitikan nasional.
Partai politik merupakan salah satu variabel yang mempunyai “(ke)kuasa(an)” untuk melahirkan pemimpin-pemimpin. Maka praktis rakyat harus memilih parpol tertentu yang (mungkin) bisa mewakili aspirasi dan kepentingannya. Sebab tidak bisa diingkari bahwa banyak para wakil rakyat tersebut banyak berasal dari kepartaian -yang memang selain dari kepartaian, ada juga perwakilan dari daerah-daerah (DPD)- namun tetap poros kekuatan politik (masih) berada pada wakil rakyat dari partai politik.
Sebenarnya walaupun pada prateknya, saat ini rakyat memilih para pemimpinnya secara langsung, namun yang tidak bisa dielakan adalah bahwa pemimpin-pemimpin yang dipilih tersebut adalah berasal dari kepartaian, walaupun tesis calon independent - yang bisa mencalonkan diri tanpa harus melalui parpol- masih dalam perumusan dan perdebatan, namun tetap parpol merupakan “pendidikan politik” yang hingga saat bini dianggap terbaik.
Maka saban pemilu atau jauh-jauh sebelum pemilu dilaksanakan parpol seperti menyibukan diri untuk menarik simpati dari rakyatnya. Tujuannya Cuma satu yaitu ketika pemilu merasih suara tarbanyak dan mendulang kemenangan. Dan jalan menuju sanapun bermacam-macam, seperti salah satunya dengan merekrut artis menjadi kader partai.
Partai politik sepertinya “tergoda” dengan “goyangan” para artis, tertarik dengan kiprah kepopuleran di mata rakyat, sehingga dengan menjadikan artis sebagai icon partainya, harapannya rating partainya bisa mendongrak dan kecipratan popular. Misalnya Apa yang dilakukan oleh PDIP dengan merekerut Rana Karno yang diikuti oleh adiknya Suti Karno dan yang dilakukan oleh Rieke Dyah Pitaloka -yang menyebrang dari PKB-. Memang benar, bukan saja PDIP yang menggunakan daya tarik “goyangan” para artis untuk mendongrak kepopuleran partainya, jauh sebelumnya banyak partai lain juga yang menjadikan artis-artis sebagai daya tarik Marisa Haque yang berpindah dari PDIP ke PPP, lalu PAN dengan Dede Yusufnya adalah contoh nyata keterlibatan artis dalam partai politik, bahkan dalam Pilkada-pilkada disetiap daerah sekalipun rupanya peran artis dalam kampanye-kampenye pada calon tidak bisa kita elakkan.
Penulis memandang dengan tempuhan jalan instan yaitu merekrut artis sebagai bagian dari partai untuk meraih simpati rakyat merupakan indikasi kegagalan partai dalam proses pengaderan yang tidak berkesinambungan dan konsisten membina anggota yang berdaya jual dimata rakyat. Kenapa penulis katakan jalan instan? Sebab -bisa sebuah keraguan- bagaimana mungkin artis yang notabenenya hidup dengan penuh glamour dan hedonisme, dalam waktu yang sekejap memangku tanggungjawab dengan landasan ideology partai yang bersangkutan.
Namun yang perlu dicatat adalah bahwa kebijakan partai ini selain memberi keuntungan pada partai dan artis dengan “alih profesi” sepertinya -kalau tidak mau dikatakan tidak- belum dibarengi dan berpengaruh pada percepatan kesejahteraan rakyat. Bisa dikatakan “jalan pintas” ini langkah win-win solution antara artis dan parpol.
Namun yang perlu disayangkan adalah dalam proses pembangunan kedewasaan dalam demokrasi ini dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak bisa dibangun dengan fondasi yang rapuh. Partai politik yang melibatkan artis yang hanya sebagai vote getter belaka seperti membangun pondasi yang rapuh, buktinya praktis artis yang masuk partai tertentu mendapatkan tempat dan kedudukan yang lumayan penting di partai tersebut. Hal ini bisa berekses negative kepada kader-kader yang lain yang memang merintis dengan “menghambakan pada proses” dan bersusah payah dalam menggapai kedudukan tertentu.
Maka dengan tulisan ini mudah-mudahan menjadi -sekedar- cubitan baik bagi partai politik dan artis yang terlibat dalam kepartaipolitikan. Bagi partai politik semoga saja dalam proses pembangunan demokrasi ini, membangun dengan political education yang “menghambakan” pada proses ketimbang hasil. Hasil yang didapatkan dengan instant -walaupun tercapai keinginannnya- tidak akan bertahan lama dibandingkan dengan hasil yang didapatkan dengan proses -walaupun didapatkan dengan berkali-kali- akan menciptakan sebuah kultur yang kuat..
Dan tentu bagi para artis yang “beralih karir” semoga dengan keraguan dan pandangan sebalah mata penulis ini menjadi cambukan untuk berkarya atas nama dan dengan rakyat. Jangan sampai artis-artis yang -justru beruntung- menjadi wakil rakyat kelak, malah lupa dan terlibat dalam “politik berjamaah yang kotor” yang membohongi rakyat.
Terakhir bagi rakyat-rakyat seperti saya ini, jangan pernah riasu dan tertipu oleh “goyangan” para artis. Kita percaya bahwa artis-artis yang terjun ke dunia politik ini - meminjam istilah Ari Sujito, seorang pengamat politik dari UGM Yogyakarta- hanya sebuah “pertujukan politik belaka”. Kita tunggu saja sepak terjang partai politik yang menggunakan tenaga para artis, dan para artis yang melibatkan diri pada partai politik.. Saat ini rakyat butuh bukti bukan janji, butuh tebar aksi ketimbang tebar pesona belaka.
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Aktif di HMI Kom. Dakwah dan Komunikasi Cab. Kab. Bandung